Senin, 13 Juni 2016

Mengapa Isu Komunisme Muncul Kembali Saat Ini?

The night when they took everything from us. By Alit Ambara

DALAM 1-2 bulan terakhir, kita banyak mendengar pemberitaan soal isu bangkitnya PKI dan komunisme di Indonesia. Bagi sebagian orang mungkin isu ini telah dianggap basi, karena beberapa kali diulang dalam konteks tertentu. PKI selalu dibangkitkan kembali oleh mereka yang membantainya, meskipun dalam kenyataannya, ia telah dibunuh dan ditumpas habis pada pembantaian manusia besar-besaran tahun 1965-1966. Lantas, mengapa isu dan mobilisasi anti-Komunisme muncul dan berkembang sekarang?

Menurut saya, setidaknya terdapat tiga argumen:

Pertama, berasal dari mobilisasi para pensiunan jenderal dan pendukungnya. Mereka yang berdemo dan berkampanye anti komunisme, seperti Simposium (tandingan) Pancasila beberapa hari lalu, merupakan kelompok dari mantan tentara, dan organisasi-organisasi berbasis Pancasila, juga organisasi Islam yang anti Komunis. Mobilisasi ini disinyalir terkait dengan ‘keretakan’ atau perbedaan pandangan di antara mantan petinggi TNI. Hal tersebut dimulai dari beberapa peristiwa yang disinyalir oleh mereka sebagai kebangkitan komunisme di Indonesia, seperti digelarnya sidang International People Tribunal (IPT 1965) yang diselenggarakan tahun lalu. Kemudian, diikuti oleh inisiasi pemerintah menggelar simposium nasional terkait pelanggaran HAM berat pada tahun 1965. Berikutnya, adanya pernyataan pemerintah melalui Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan, untuk mencari kuburan massal korban pembunuhan akibat peristiwa politik 1965.

Dari rentetan peristiwa itu kemudian terdapat pertarungan wacana dari mantan jenderal reformis yang pro rekonsilisasi dengan jenderal-jenderal konservatif yang tidak setuju adanya permintaan maaf negara atas pelanggaran HAM di masa lalu. Para mantan jenderal yang konservatif tersebut menggandeng beberapa organisasi yang sejak dulu dikenal anti komunis, atau tepatnya dibentuk untuk memberantas komunis, seperti Pemuda Pancasila, dan organisasi-organisasi Islam generasi baru yang fundamentalis dan pro kekerasan, seperti Front Pembela Islam FPI). Bersamaan dengan konteks tersebut, kemudian isu komunisme berhembus dengan kencang kembali. Para jenderal bersama organisasi ‘binaan’ nya berusaha mewacanakan isu laten tentang bangkitnya PKI dan komunisme. Itulah yang kemudian bisa kita lihat dari adanya protes-protes anti komunisme, simposiun tandingan, dan rapat akbar di beberapa kota.

Tetapi, bila kita hanya berpikir bahwa merebaknya isu bangkitnya komunisme ini, kemudian diikuti dengan riuh rendahnya respon masyarakat yang juga anti komunis itu, semata-mata karena mobilisasi dari para mantan jenderal dan organisasi anti komunisme tentu kurang memadai. Kenapa? Karena argumen yang “seakan-akan instrumentalis” bahwa para mantan jenderal dan organisasi anti komunisme itu yang menggerakkan keseluruhan mobilisasi dari isu bahaya komunisme di masyarakat, selalu mensyaratkan adanya instruksi yang jelas dan kesadaran dari yang diinstruksikan secara langsung, berikut dengan segala kompensasinya yang akan mereka peroleh.

Kenyataannya, tidak semua yang berteriak anti komunis saat ini dimobilisasi oleh para mantan jenderal dan organisasi-organisasi tersebut. Ada benarnya bahwa terdapat kelompok masyarakat yang melakukan mobilisasi karena itu, tetapi reaksi yang luas dari masyarakat saat ini tidak serta merta karena instruksi dari para jenderal dan organisasi anti komunis tersebut. Bisa saja pucuk organisasi tertentu dimobilisasi oleh mereka kemudian diikuti dengan para anggotanya, tetapi yang perlu digaris bawahi bahwa tidak semua orang yang bergerak dalam isu ini karena instruksi tersebut. Misalnya, adik-adik unyu anggota kelompok dakwah kampus, yang dengan semangat menolak komunisme sekaligus liberalisme itu, tidak secara langsung dimobilisasi oleh para jenderal dan organisasi binaannya. Atau, juga kelas menengah perkotaan yang berangkat kerja pagi dan pulang malam, kemudian berteriak-teriak di sosial media anti komunis karena instruksi dari para jenderal dan organisasi-organisasi tersebut. Iya kan?

Kedua, menurut saya, terdapat pra kondisi kultural-idelogis yang mengondisikan isu anti komunisme ini sehingga dengan mudah menggiring respon masyarakat secara luas. Faktor komunisto-phobia yang dipropagandakan Soeharto dan rezim Orde Baru menjadi poin kunci di sini. Propaganda negatif yang mendalam dalam rentang waktu yang panjang mengenai komunisme sangat mempengaruhi cara berpikir masyarakat kita soal politik “Kiri” itu sendiri. Secara umum, kita bisa menyaksikan bagaimana gambaran umum tentang komunisme di mata orang awam yang tidak jauh-jauh dari perkara “anti-Tuhan, kejam, menghalalkan segala cara, selalu ingin memberontak kepada pemerintahan yang sah, dan anti Pancasila”. Secara praktis, politik kiri dalam beragam variannya, entah itu sosialisme, komunisme atau bahkan anarkisme, dimaknai secara seragam sebagai “politik yang bengis atau politik setan”.

Pemaknaan tersebut sebagai hasil dari propaganda politik yang dilakukan selama berpuluh-puluh tahun oleh rezim Orde Baru dengan berbagai cara, baik melalui sejarah di sekolah, cerita para pemimpin agama, atau saluran kultural seperti film, cerita sastra, dan sebagainya. Ironisnya, propaganda seperti itu tidak berubah pasca Soeharto turun dari kekuasaannya. 
Dalam derajat tertentu, propaganda tersebut masih terus menerus direproduksi dalam masyarakat kita. Meskipun telah ada beragam penelitian yang mencerahkan terkait peristiwa 1965 dan tentang politik Kiri secara lebih luas, tetapi itu belum mengubah secara keseluruhan cara pikir masyarakat kita soal komunisme atau Politik Kiri, kecuali pada sebagian kelas menengah terdidik dan melek teknologi. Berkembangnya sosial media dan teknologi informasi turut mempengaruhi proses berkesadaran soal tersebut.

Endapan kesadaran massal mengenai apa itu komunisme di dalam benak masyarakat, sebagaimana yang disebutkan di atas, yang mendorong orang secara sukarela bergabung dalam barisan anti komunisme saat ini. Meskipun, isu mengenai bangkitnya PKI itu belum terbukti hingga kini, tetapi mereka menolak itu dengan beragam cara, baik terlibat dalam aksi fisik seperti rapat akbar atau cuma sepakat dalam diam. Setidaknya itu yang saya temui dari lingkungan sekitar. Mereka, masyarakat pedesaaan yang dalam obrolannya di warung kopi menolak dengan keras adanya PKI dan komunisme di Indonesia, meski mereka tak ikut dalam rapat akbar atau mobilisasi fisik lainnya. Saya kira peran media dalam membesar-besarkan pemberitaan soal ini cukup signifikan mempengaruhi kesadaran sekaligus ketakutan masyarakat. Kesadaran yang hagemonik soal komunisme ini masih bertahan dalam alam pikir masyarakat kita.

Menariknya, hampir sebagian besar mereka yang anti komunis tersebut tidak memiliki pemahaman yang utuh soal apa itu komunisme, kecuali yang sudah diterangkan di atas. Apa yang dipahami itu tidak bergeser dari apa yang telah diproagandakan oleh Orde Baru. Hal tersebut menunjukkan bahwa mereka, bahkan aktor-aktor kuncinya, tidak memahami apa yang mereka takutkan sendiri. Sikap anti-intelektualitas dan kenyamanan dalam pengetahuan lama mengenai komunisme membuat mereka berbicara soal komunisme dari pemahaman lamanya yang penuh dengan selubung ketidaktahuan, dan akhirnya menjadi bahan bullying kelas menengah perkotaan. Hal tersebut, misalnya, dapat terlihat secara gamblang dari pernyataan mantan jenderal saat Simposium (tandingan) Pancasila dan petinggi FPI saat rapat akbar di Monas beberapa hari kemarin.

Ketiga, terlepas dari faktor mobilisasi dan proses berkesadaran soal komunisme di masyarakat kita, menurut saya, terdapat faktor struktur ekonomi politik yang memungkinkan isu komunisme berkembang saat ini. Pembangunan ekonomi pemerintahan Jokowi saat ini yang didorong oleh proyek investasi besar-besaran, terutama dalam sektor infrastruktur dan ekstraksi bahan mentah, membuat banyak masyarakat yang mulai tergusur dari tanah mereka. Bersamaan dengan itu, politik upah murah diterapkan melalui beberapa kebijakan agar menciptakan kondisi yang ramah bagi bisnis.
Dalam beberapa kasus, itu tidak berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah. Sebagian masyarakat yang terdampak dari proses tersebut melawan atas pemaksaan kehendak pada mereka, misalnya perlawanan warga atas kasus perampasan tanah mereka untuk “proyek pembangunan” dan mogok pekerja untuk menolak upah murah. Merebaknya perlawanan masyarakat ini bisa mengganggu berjalannya “pembangunan” yang dicanangkan oleh pemerintah melalui dokumen pembangunan yang sebenarnya tidak berubah dari pemerintahan sebelumnya.

Di saat yang bersamaan, kondisi tersebut berada dalam struktur ekonomi masyarakat yang semakin timpang. Bank Dunia merilis data bahwa koefisien gini di Indonesia saat ini mencapai 0,41, dengan konsentrasi kekayaan yang sangat tinggi dimana 10 persen orang terkaya menguasai 77 persen kekayaan nasional, dan 1 persen orang terkaya menguasai setengah dari keseluruhan kekayaan tersebut. Kemudian, pertumbuhan ekonomi nasional hanya dinikmati oleh 20 persen orang terkaya, sisanya 80 persen masyakarakat (lebih dari 205 juta) merasa tertinggal dari proses pembangunan saat ini. Kondisi yang cenderung tidak adil ini turut mendorong masyarakat untuk semakin melawan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak menguntungkan mereka, terlebih bila merampas kepemilikan mereka seperti tanah atau upah.

Dalam kondisi seperti ini, upaya stabilisasi perlu dilakukan agar gejolak masyarakat bisa diredam. Isu komunisme bisa digunakan untuk menghajar mereka yang sedang berlawan atas ketidakadilan yang mereka alami. Bahkan upaya berkesadaran kritis di antara para warga selalu dihadapkan pada isu komunisme ini. Tujuannya tentu agar tertib sosial sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah bisa terwujud. Misalnya, dengan adanya pembubaran diskusi film soal perampasan tanah atau penggusuran, penyisiran buku yang dianggap Kiri, dan yang terakhir adanya penahanan aktivis saat menyelenggarakan pelatihan agraria di Sragen, Jawa Tengah.

Di sisi lain, proses pembangunan saat ini juga tak lepas dari pertarungan antar kekuatan sosial yang tetap bekerja dan eksis dalam masyarakat. Kekuatan sosial yang dominan saat ini adalah kekuatan lama, yang sebenarnya merupakan transformasi dari kekuatan sosial di era Orde Baru. 
Jejaring kekuasaan oligarki ini berusaha tetap berkuasa dalam era yang berbeda dengan era kediktatoran Soeharto, untuk tetap dapat mengakses sumber daya publik dalam berbagai jenjang kekuasaan di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, kita bisa pahami mengapa para pensiunan tentara, anggota aktif, dan juga institusinya, tetap ngotot mempertahankan kekuasaan teritorialnya. Bahkan, dalam beberapa hal, berusaha mengembalikan dwifungsi ABRI dalam kehidupan politik. Karena dengan itu, mereka tetap bisa mengakses sumber daya, sekaligus mengakomodasi kebutuhan material para anggotanya. Bagaimanapun kita harus ingat bahwa tentara adalah mesin kekuasaan yang efektif saat Orde Baru, dan dipreteli fungsinya setelah Soeharto turun dari jabatannya. Melalui isu komunisme ini, bisa dikatakan, tentara berusaha meretas jalan kembali untuk itu. 
Kita bisa melihat dari usahanya untuk aktif kembali dalam kegiatan politik publik, misalnya, dengan ditempatkannya kementerian pertahanan di tingkat lokal, sosialisasi pertanian, dan (mungkin) dalam hal dana desa, setelah mereka menganggap bahwa dana desa sebagai sarana untuk membangkitkan PKI dan komunisme.

Bila ini benar begitu, maka tak ada pilihan lain bagi eksponen demokrasi di negeri ini, kecuali harus segera merapatkan barisannya untuk menjaga supremasi sipil dalam kehidupan demokrasi.***

Penulis adalah anggota Partai Rakyat Pekerja (PRP)

0 komentar:

Posting Komentar