Kamis, 02/06/2016 18:29 WIB
Sejumlah purnawirawan menghadiri Simposium 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI.' (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Melupakan masa lalu dan melihat ke depan menjadi
salah satu dari sembilan rekomendasi yang dihasilkan oleh Simposium
Nasional ‘Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis
Indonesia dan Ideologi Lain’ yang digelar di Balai Kartini, Jakarta,
selama dua hari, 1-2 Juni.
Pembacaan rekomendasi yang menjadi penutup simposium itu dilakukan oleh Indra Bambang Utoyo, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI). Ia didampingi sejumlah purnawirawan TNI dan tokoh agama.
Butir pertama rekomendasi menyebutkan, sejarah mencatat pemberontakan PKI telah terjadi dua kali di Indonesia, yaitu pada 1948 dan 1965. Pemberontakan itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap Pancasila dan rakyat Indonesia.
"Sebuah tindakan licik, menusuk dari belakang pada saat rakyat dan pemerintah Indonesia sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan," kata Indra membacakan rekomendasi di ruang utama simposium, Kamis (2/6).
Tujuan PKI, ujar Indra, sangat jelas, yaitu merebut kekuasaan yang apabila berhasil niscaya akan disusul dengan penggantian ideologi Pancasila oleh komunisme.
Butir kedua rekomendasi menyebutkan, sepantasnya PKI yang meminta maaf kepada rakyat dan pemerintah Indonesia. Namun kenyataannya, PKI masih tetap berusaha eksis dan sejak awal Reformasi disebut telah melakukan kongres sebanyak tiga kali.
Meski demikian, tak disebut eksplisit di mana ketiga Kongres PKI itu digelar. Panitia simposium mengatakan tak bisa memberi data soal lokasi kongres karena kongres berlangsung rahasia dan sembunyi-sembunyi.
"Menuntut agar PKI dengan penuh kesadaran membubarkan diri dan menghentikan semua kegiatan-kegiatannya dalam bentuk apapun," kata Indra.
Rekomendasi ketiga, bersyukur kepada Tuhan karena berkat reaksi cepat dari rakyat dan pemerintah, dua kali pemberontakan PKI yang menyebabkan korban jiwa berhasil digagalkan.
"Kami semua sangat menyesalkan. Banyaknya korban jiwa tersebut telah menjadi luka sejarah yang cukup panjang," ujar Indra.
Rekomendasi keempat, telah terjadi rekonsiliasi sosial dan politik
secara alamiah di kalangan anak dan cucu mereka yang terlibat konflik
masa lalu. Semua hak sipil eks PKI diklaim telah dipulihkan. Banyak di
antara mereka yang disebut sudah menjadi anggota DPR/DPRD, pegawai
negeri, bupati, gubernur, anggota polisi, dan TNI.
"Hendaknya kita tidak lagi mencari-cari jalan rekonsiliasi, tetapi mari kukuhkan dan mantapkan rekonsiliasi sosial dan politik secara alamiah yang telah berlangsung," kata Indra.
Rekomendasi kelima, diminta dengan sangat kepada pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan segenap masyarakat agar tidak lagi mengutak-atik kasus masa lalu karena akan membangkitkan luka lama, memecah belah persatuan, dan memicu konflik horizontal di masyarakat.
"Akan lebih bijak dan bermanfaat bagi masa depan bangsa apabila kita melupakan masa lalu dan lebih melihat ke depan," katanya.
Rekomendasi keenam, hendaknya pemerintah konsisten menegakkan Pancasila,
Ketetapan MPRS XXV/1966, UU Nomor 27/1999 Jo KUHP Pasal 107 dan 169,
dan Ketetapan MPR Nomor 1 Tahun 2003 tentang pelarangan PKI dan
komunisme. Seyogyanya pelarangan terhadap PKI dimasukkan juga dalam
Addendum UUD 1945.
Rekomendasi ketujuh, fenomena kebangkitan PKI akhir-akhir ini tak terlepas dari empat kali perubahan UUD 1945 tahun 1999-2002. Hasil amandemen itu dinilai tak lagi dijiwai Pancasila. Untuk itu, kata Indra, pihaknya mendesak pemerintah dan MPR mengkaji ulang amandemen UUD pada 2002.
Rekomendasi kedelapan, dalam rangka mengamankan Pancasila dari ideologi lain yang bertentangan, pemerintah didesak untuk memasukkan atau meningkatkan muatan materi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan formal maupun informal dan nonformal, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.
"Pemerintah perlu melakukan sinkronisasi dari semua peraturan atau perundang-undangan terkait, atau menerbitkan undang-undang baru yang dapat mengikat semua pemangku kepentingan pendidikan dalam arti luas," ujar Indra.
Rekomendasi kesembilan, mengajak segenap komponen bangsa untuk meningkatkan integrasi dan kewaspadaan nasional terhadap ancaman dari kelompok-kelompok anti-Pancasila maupun pihak asing berikut proxy-nya.
"Rekomendasi ini disampaikan kepada semua lembaga tinggi negara dan segenap jajarannya, serta seluruh komponen bangsa untuk menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti dengan sebagaimana mestinya," ucap Indra mengakhiri pembacaan rekomendasi.
Simposium ‘Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan
Ideologi Lain’ digelar dua hari terakhir ini sebagai koreksi atas
Simposium ‘Membedah Tragedi 1965 melalui Pendekatan Kesejarahan’ April
lalu yang diinisiasi oleh Forum Silaturahmi Anak Bangsa yang
beranggotakan sejumlah keluarga tokoh nasional, baik sipil dan militer,
yang menjadi korban Tragedi 1965.
Berbeda dengan Simposium Membedah Tragedi 1965, simposium kali ini disebut digelar berdasarkan pendekatan ideologi, bukan kesejarahan. Simposium digagas oleh Gerakan Bela Negara, sejumlah ormas Islam, berbagai organisasi purnawirawan TNI-Polri, dan beberapa unsur kepemudaan.
“Kami mengoreksi pendekatan kesejarahan karena pendekatan kesejarahan terlalu banyak versi sehingga tidak akan ketemu. Yang kami lakukan adalah pendekatan ideologi. Kalau sama-sama mengakui Pancasila, mestinya ketemu,” ujar Ketua Panitia Pelaksana simposium itu, Letnan Jenderal Purnawirawan Kiki Syahnakri.
Sementara Ketua Panitia Pengarah Simposium Membedah Tragedi 1965 yang juga Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo berkata, kedua simposium sesungguhnya memiliki satu tujuan, yakni untuk merumuskan penyelesaian kasus hak asasi manusia masa lalu. (agk)
Pembacaan rekomendasi yang menjadi penutup simposium itu dilakukan oleh Indra Bambang Utoyo, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI). Ia didampingi sejumlah purnawirawan TNI dan tokoh agama.
Butir pertama rekomendasi menyebutkan, sejarah mencatat pemberontakan PKI telah terjadi dua kali di Indonesia, yaitu pada 1948 dan 1965. Pemberontakan itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap Pancasila dan rakyat Indonesia.
"Sebuah tindakan licik, menusuk dari belakang pada saat rakyat dan pemerintah Indonesia sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan," kata Indra membacakan rekomendasi di ruang utama simposium, Kamis (2/6).
Tujuan PKI, ujar Indra, sangat jelas, yaitu merebut kekuasaan yang apabila berhasil niscaya akan disusul dengan penggantian ideologi Pancasila oleh komunisme.
Butir kedua rekomendasi menyebutkan, sepantasnya PKI yang meminta maaf kepada rakyat dan pemerintah Indonesia. Namun kenyataannya, PKI masih tetap berusaha eksis dan sejak awal Reformasi disebut telah melakukan kongres sebanyak tiga kali.
Meski demikian, tak disebut eksplisit di mana ketiga Kongres PKI itu digelar. Panitia simposium mengatakan tak bisa memberi data soal lokasi kongres karena kongres berlangsung rahasia dan sembunyi-sembunyi.
"Menuntut agar PKI dengan penuh kesadaran membubarkan diri dan menghentikan semua kegiatan-kegiatannya dalam bentuk apapun," kata Indra.
Rekomendasi ketiga, bersyukur kepada Tuhan karena berkat reaksi cepat dari rakyat dan pemerintah, dua kali pemberontakan PKI yang menyebabkan korban jiwa berhasil digagalkan.
"Kami semua sangat menyesalkan. Banyaknya korban jiwa tersebut telah menjadi luka sejarah yang cukup panjang," ujar Indra.
Simposium
Nasional ‘Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis
Indonesia dan Ideologi Lain’ ditutup dengan pembacaan sembilan
rekomendasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
"Hendaknya kita tidak lagi mencari-cari jalan rekonsiliasi, tetapi mari kukuhkan dan mantapkan rekonsiliasi sosial dan politik secara alamiah yang telah berlangsung," kata Indra.
Rekomendasi kelima, diminta dengan sangat kepada pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan segenap masyarakat agar tidak lagi mengutak-atik kasus masa lalu karena akan membangkitkan luka lama, memecah belah persatuan, dan memicu konflik horizontal di masyarakat.
"Akan lebih bijak dan bermanfaat bagi masa depan bangsa apabila kita melupakan masa lalu dan lebih melihat ke depan," katanya.
|
Rekomendasi ketujuh, fenomena kebangkitan PKI akhir-akhir ini tak terlepas dari empat kali perubahan UUD 1945 tahun 1999-2002. Hasil amandemen itu dinilai tak lagi dijiwai Pancasila. Untuk itu, kata Indra, pihaknya mendesak pemerintah dan MPR mengkaji ulang amandemen UUD pada 2002.
Rekomendasi kedelapan, dalam rangka mengamankan Pancasila dari ideologi lain yang bertentangan, pemerintah didesak untuk memasukkan atau meningkatkan muatan materi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan formal maupun informal dan nonformal, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.
"Pemerintah perlu melakukan sinkronisasi dari semua peraturan atau perundang-undangan terkait, atau menerbitkan undang-undang baru yang dapat mengikat semua pemangku kepentingan pendidikan dalam arti luas," ujar Indra.
Rekomendasi kesembilan, mengajak segenap komponen bangsa untuk meningkatkan integrasi dan kewaspadaan nasional terhadap ancaman dari kelompok-kelompok anti-Pancasila maupun pihak asing berikut proxy-nya.
"Rekomendasi ini disampaikan kepada semua lembaga tinggi negara dan segenap jajarannya, serta seluruh komponen bangsa untuk menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti dengan sebagaimana mestinya," ucap Indra mengakhiri pembacaan rekomendasi.
|
Berbeda dengan Simposium Membedah Tragedi 1965, simposium kali ini disebut digelar berdasarkan pendekatan ideologi, bukan kesejarahan. Simposium digagas oleh Gerakan Bela Negara, sejumlah ormas Islam, berbagai organisasi purnawirawan TNI-Polri, dan beberapa unsur kepemudaan.
“Kami mengoreksi pendekatan kesejarahan karena pendekatan kesejarahan terlalu banyak versi sehingga tidak akan ketemu. Yang kami lakukan adalah pendekatan ideologi. Kalau sama-sama mengakui Pancasila, mestinya ketemu,” ujar Ketua Panitia Pelaksana simposium itu, Letnan Jenderal Purnawirawan Kiki Syahnakri.
Sementara Ketua Panitia Pengarah Simposium Membedah Tragedi 1965 yang juga Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo berkata, kedua simposium sesungguhnya memiliki satu tujuan, yakni untuk merumuskan penyelesaian kasus hak asasi manusia masa lalu. (agk)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160602182958-20-135446/rekomendasi-simposium-anti-pki-lupakan-masa-lalu/
0 komentar:
Posting Komentar