Nay Rahmadi | Rabu, 25 Okt 2017 13:02 WIB
"Kalau ini diserahkan dan sistemnya sudah ada, Komnas HAM bisa saja melakukan verifikasi. Tapi ini bukan hanya bisa dilakukan oleh Komnas HAM, justru ini bisa dilakukan Menkumham."
Peresmian kuburan massal Plumbon. (Foto: Yunantyo Adi)
Jakarta - Komisi Nasional HAM belum bisa memverifikasi temuan ratusan kuburan massal korban tragedi 1965/1966 oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan YPKP 65/66. Anggota Komnas HAM Nurkhoiron beralasan, diperlukan tim khusus yang bertugas menyelidiki dan mengecek kebenaran temuan kuburan massal korban tragedi 65/66.
Nurkhoiron pun berharap, tanggung jawab ini bukan saja dibebankan ke Komnas HAM melainkan juga Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau ini diserahkan dan sistemnya sudah ada, Komnas HAM bisa saja melakukan verifikasi. Tapi ini bukan hanya bisa dilakukan oleh Komnas HAM, justru ini bisa dilakukan Menkumham. Kami sampaikan, bisa gak Menkumham melakukan upaya ini untuk satisfaction," kata Nurkhoiron di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Nurkhoiron menambahkan, tugas verifikasi data kuburan massal tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi komisioner periode 2017-2022. Dia pun menyarankan agar verifikasi didahului dengan perbaikan sistem di internal Komnas HAM. Salah satunya, pembentukan biro yang berisi ketua biro hingga staf yang bertugas menyelidiki dan memverifikasi laporan yang masuk. Termasuk laporan soal kuburan massal korban 65/66. Selama ini menurutnya, pekerjaan itu dilakukan oleh petugas Komnas HAM yang sebetulnya tidak bertanggung jawab khusus untuk memverifikasi laporan.
"Belum ada orang (di Komnas HAM) yang memiliki tugas baku mengerjakan hal tersebut."
Kuburan Massal Bertambah
Ketua YPKP 1965/1966 Bedjo Untung mengadukan temuan tambahan 10 titik lokasi yang diduga kuburan massal korban tragedi 65/66 ke Komnas HAM, Selasa (24/10). Kata dia, lokasi yang semula 122 titik tersebut kini menjadi 132 titik tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan dan Sulawesi.
Sebelumnya, YPKP 65/66 juga sudah pernah menyerahkan data kuburan massal ke Komnas HAM. Sehingga menurut Bedjo, dengan laporan tambahan ini maka dugaan adanya pembunuhan massal pada periode setelah huru-hara politik 65 tersebut menguat.
Dia juga kembali mengadukan intimidasi dari TNI terhadapnya ketika mengecek lokasi kuburan massal. Padahal, dia mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sempat memerintahkan bawahannya untuk mendata lokasi kuburan massal tragedi 65/66.
Kendati laporan ke Komnas HAM tersebut seolah sia-sia, Bedjo mengatakan YPKP 65/66 akan kembali mendatangi Komnas HAM ketika tujuh komisioner baru mulai bertugas. Sebab menurutnya, Komnas HAM menjadi satu-satunya lembaga untuk memperjuangkan hak-hak para penyintas tragedi 65/66.
Editor: Nurika Manan
Sumber: KBR.ID
0 komentar:
Posting Komentar