Gilang Ramadhan | Jumat, 20 Okt 2017 15:16 WIB
"Tidak diterima mentah-mentah dan juga ditolak mentah-mentah. Silakan kepada lembaga yang berwenang untuk mengkaji dan mengkritisi tanpa menimbulkan kegaduhan,"
Tentara menangkap seorang yang diduga anggota PKI. (Sumber: NSA)
Jakarta- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, meminta Pemerintah untuk mengeluarkan sikap terhadap dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat terkait peristiwa 1965-1966 di Indonesia. Ia mengatakan, Pemerintah perlu mengkaji dokumen rahasia Amerika Serikat yang mengungkap sejarah kelam tanah air.
"Sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat layak untuk mengkaji informasi dari Amerika Serikat dan segala kepentingan politiknya. Itu adalah informasi yang harus diproporsionalkan, tidak diterima mentah-mentah dan juga ditolak mentah-mentah. Silakan kepada lembaga yang berwenang untuk mengkaji dan mengkritisi tanpa menimbulkan kegaduhan," kata Hidayat di Komplek Parlemen RI, Jumat (20/10/17).
Hidayat menghormati aturan Amerika Serikat tentang deklasifikasi dokumen rahasia yang berumur 50 tahun. Indonesia tidak perlu mengeluarkan nota diplomatik terkait dokumen yang dipublikasikan National Security Archive (NSA) Amerika Serikat. Namun Ia berharap hal ini tidak menimbulkan konflik baru di Indonesia.
"Permasalahan ini hendaknya tidak dibawa untuk menghadirkan konflik-konflik baru yang tidak diperlukan," ujarnya.
Hidayat mengatakan, dalam konteks nasionalisme Presiden Joko Widodo menegaskan segala hal yang bertentangan dengan Pancasila harus "digebuk". TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 juga melarang keberadaan Komunisme.
Selasa (17/10/17) pagi waktu Amerika Serikat, National Security Archive membuka arsip rahasia milik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia. Puluhan dokumen itu adalah bagian dari rekaman 30 ribu halaman catatan kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dari tahun 1964 hingga 1968.
Editor: Rony SitanggangSumber: KBR.ID.
0 komentar:
Posting Komentar