Selasa, 24 Oktober 2017 18:54 WIB
Jakarta - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 atau YPKP65 mengklaim telah menemukan 10 lokasi kuburan massal yang disinyalir korban sejarah 1965. "Lokasi baru itu tersebar di lima daerah di pulau Jawa," ujar Ketua YPKP65 Bedjo Untung," ujarnya saat melaporkan temuan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary, Jakata Pusat, Selasa, 24 Oktober 2017.
Temuan terdeteksi di tiga lokasi di Jawa Tengah, yakni Purwodadi, Cilacap, Krobokan Semarang. Satu lokasi lain terletak di Sukabumi, Jawa Barat, sisanya di Magetan, Jawa Timur. Dengan temuan tersebut, kata Bedjo, total temuan lokasi kuburan massal korban sejarah 1965 mencapai 132 tempat. "Temuan ini semakin menguatkan adanya pembunuhan massa pada tahun 1965," kata dia.
Bedjo menjelaskan, temuan 122 kuburan massal korban sejarah 1965 sebelumnya mayoritas terletak di Jawa Tengah. Para korban tersebar di 50 lokasi dengan jumlah 5.543 jiwa. Lokasi temuan lain yang cukup banyak terdapat di Jawa Timur dengan 28 lokasi dan Sumatera Barat dengan 21 lokasi. Lokasi kuburan massa lain disinyalir masih tersebar di banyak tempat. "Kemungkinan masih akan bertambah.", ujarnya.
Bedjo bersama lima anggota YPKP65 mendatangi kantor Komnas HAM hari ini guna mengadukan sejumlah temuan dan laporan. Selain soal temuan kuburan massal baru, YPKP65 juga melaporkan tindakan intimidasi oleh tentara dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terhadap anggota mereka. Mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen rahasia Amerika Serikat seputar sejarah 1965 yang telah terdeklasifikasi.
Lokasi kuburan massal ditelusuri anggota YPKP65 dengan menggandalkan informasi dari pelaku maupun korban 1965 yang masih hidup. "Mereka orang-orang daerah itu, kira-kira ada sekitar sepuluh orang di setiap Kabupaten/Kota," kata Bedjo. Bedjo meminta Komnas HAM mendata temuan tersebut dan mengungkap sejarah kekerasan yang terjadi pascatragedi sejarah 1965.
Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, yang menerima laporan tersebut berjanji bakal menindaklanjuti temuan YPKP65 meski 13 komisioner Komnas HAM saat ini akan mengakhiri masa jabatan. Ia memastikan pengaduan YPKP65 akan diteruskan ke komisioner baru nantinya. "Seluruh penyelidikan dari Komnas HAM dipastikan akan terus berjalan,” kata Nurkhoiron.
FAJAR PEBRIANTO
0 komentar:
Posting Komentar