Senin, 02 Oktober 2017

Mereka yang Disayat-Sayat

OCT 02, 2017 |  FATIMAH BINTI AHMAD


Sumber gambar: id.mybookshow.com
Pikiran saya sejurus terusik saat membaca artikel surat kabar tentang pemberitaan izin penayangan film Pengkhianatan G30S/PKI di televisi oleh Menteri Dalam Negeri. Terusik oleh bayangan bagaimana media propaganda yang sempat cukup berhasil membentuk paradigma sinisme bias terhadap paham dan tokoh-tokoh komunis dan juga berperan penting dalam upaya membelokkan sejarah itu akan menjadi tontonan generasi Z yang mungkin belum sempat membaca buku-buku yang ditulis oleh pihak-pihak yang berusaha mengungkap kebenaran atau belum cukup umur untuk mengikuti acara diskusi. Lalu yang terjadi kemudian bisa-bisa glorifikasi militerisme yang juga sempat dijadikan agenda politik Orde Baru kembali naik ke permukaan, dan nilai kemanusiaan tinggal jadi mimpi yang tidak pernah dicapai oleh bangsa ini. Sebagian besar[1] dari kita tentunya pernah–walaupun segan–untuk menonton film berdurasi 3 jam lebih tersebut, karena memang sempat diinstruksikan sebagai tontonan wajib siswa sekolah dari tahun 1984 sampai 1997. Film propaganda Orde Baru tersebut ditayangkan secara rutin oleh TVRI sebagai media arus publikasi utama pada saat itu, sampai menjadi film Indonesia yang paling sering ditayangkan dan paling banyak ditonton.[2]
Pada tataran implikasi yang paling sederhana, adegan kekerasan yang dipaparkan oleh film Pengkhianatan G30S/PKI dapat mempengaruhi pola pikir penonton usia anak-anak dan remaja awal yang menjadi sasaran propaganda tanpa menyadari motif apa di balik penayangan film yang berdarah-darah itu. Yang mereka tahu hanyalah apa yang dipaparkan oleh sinema tersebut, yakni tindak kekerasan yang akan mencerca indera penglihatan mereka dan masuk ke dalam alam bawah sadar yang bisa menghantui bahkan seumur hidup mereka. Dan jika pola pikir kekerasan itu terbentuk sejak usia dini, maka tindakan kekerasan semacam itu pun kemudian tidak lagi dianggap sesuatu yang melanggar kemanusiaan dan norma, yang pengaruhnya tentu saja bisa membahayakan bangsa ini di masa depan.
Hal yang paling berbahaya dari penayangan kembali Pengkhianatan G30S/PKI adalah terbentuknya sebuah paradigma yang melenceng dari kenyataanan. Jean Baudrillard menjelaskan hal ini sebagai hyperreality, yakni ketidakmampuan alam bawah sadar masyarakat sebagai penonton untuk membedakan realitas dari simulasi realitas[3], terutama yang dibentuk dengan bantuan media massa yang digunakan dalam lingkungan masyarakat modern. Harus diakui bahwa media massa memerankan peran yang penting dalam pembentukan pola pikir publik, karena itulah seringkali media massa dikendarai sebagai kendaraan propaganda pihak yang membutuhkan dukungan, terutama yang berhubungan dengan pencapaian atau pertahanan kekuasaan. Dalam hal ini, pemutaran kembali  Pengkhianatan G30S/PKI di media massa bagi masyarakat Indonesia yang sudah modern memiliki beberapa konsekuensi yang pada satu sisi menguntungkan bagi pemerintah dan pada sisi lain mempertaruhkan kesadaran publik tentang bahaya militerisme. Karena pihak militer digambarkan sebagai tokoh heroik dalam film tersebut, pola pikir mendewakan militerisme bisa terbentuk lagi, bahkan lebih kuat, karena media massa di lingkungan masyarakat modern harus diakui sangat memudahkan keberhasilan penyebaran dan penginfiltrasian propaganda. Jika praktik militerisme dianggap bermanfaat dan positif, maka kemanusiaan akan kembali dikorbankan dan berada di pihak yang kalah, seperti yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1960an.
Salah satu adegan yang paling kontroversial dari film Pengkhianatan G30S/PKI adalah representasi tokoh PKI seperti D. N. Aidit dan anggota Gerwani sebagai ‘setan terkutuk’ karena tega melakukan suatu tindakan pembunuhan dan penyiksaan yang biadab terhadap para jenderal, seperti menyayati tubuh mereka dengan silet dan kemudian menari bertelanjang dada sebagai euforia keberhasilan. Namun apakah benar para prajurit itu tubuhnya disayat-sayat?
Walaupun telah banyak penelitian[4] yang dilakukan sejarawan dan penulis sebagai upaya untuk menyatakan bahwa apa yang direpresentasikan dalam film tersebut merupakan pembelokan sejarah, namun tidak bisa dipungkiri bahwa pengaruh dari media propaganda visual memang cukup besar dalam membentuk pandangan publik, dalam hal ini–yang akan menjadi pembahasan utama dalam tulisan ini –terutama adalah dikotomi hitam-putih komunis dan militerisme. Militerisme merupakan salah satu warisan propaganda Orde Baru yang paling berbahaya, dengan sifatnya yang represif dan mengancam keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, namun tidak banyak disadari. Kematian atau mungkin kealpaan kesadaran tersebut tentu saja berkaitan erat dengan bagaimana pemerintah Orde Baru dengan bantuan beberapa pihak membentuk hegemoni heroisme militerisme selama lebih dari tiga dekade.
Mereka yang Menyayat
Salah satu bukti kebohongan yang dikonstruksi Orde Baru dalam media propagandanya–salah satunya film Pengkhianatan G30S/PKI–adalah representasi narasi kejahatan tokoh-tokoh komunis, terutama dalam adegan pembunuhan jenderal di malam 30 September 1965. Namun sebenarnya pembelokan sejarah telah dilakukan jauh sebelum film tersebut berhasil dibuat dan dipublikasikan secara massal oleh beberapa tokoh yang diberi kendali dan kepercayaan untuk membentuk wacana sejarah nasional Indonesia. Salah satunya adalah Nugroho Notosusanto yang sudah lama dikenal memiliki peran penting dalam menyusun kisah sejarah Indonesia terutama penggambaran pihak komunis dan militer. Sebelum menjadi sejarawan, Nugroho tergabung sebagai anggota Tentara Pelajar dan Tentara Keamanan Rakyat dalam pertempuran Revolusi Nasional dari 1945-1949. Selama karirnya sebagai prajurit tentara revolusi, mendapatkan beberapa penghargaan antara Bintang Dharma, Bintang Gerilya, Bintang Yudha, Dharma Naraya, dan Satyalencana Penegak sampai memperoleh pangkat Brigadir Jenderal. Kemudian setelah menempuh pendidikan tinggi di bidang sejarah, ia tergabung sebagai akademisi di Universitas Indonesia, awalnya dengan menjadi dosen, lalu diangkat menjadi Pembantu Dekan Fakultas Sastra Universitas Indonesia pada 1963-1964, kemudian menjadi Pembantu Rektor Universitas Indonesia pada 1964-1967[5]. Bahkan Nugroho pernah dilantik sebagai Rektor Universitas Indonesia pada 1981 dengan disambut cemoohan dan protes dari mahasiswa UI yang menilainya sebagai pihak militer yang sengaja disusupkan untuk membatasi kebebasan mahasiswa. Di saat yang sama Nugroho sebagai sejarawan pun bisa dibilang sangat cemerlang.
Sebagai seorang sejarawan, Nugroho dimanfaatkan oleh pemerintah Orde Baru untuk menjadi penulis akun sejarah nasional Indonesia. Pada tahun 1964, ia diinstruksikan untuk menuliskan narasi sejarah Pemberontakan Madiun 1948 sebagai solusi atas ketakutan pemerintah kala itu dengan publikasi Front Nasional yang dianggap bisa membahayakan kekuasaan. Alhasil, sejarah Pemberontakan Madiun yang dianggap valid dan diajarkan di sekolah-sekolah mengikuti versi tulisan Nugroho yang memposisikan kaum komunis sebagai pencetus kekacauan pada saat itu dan mengesampingkan aspek-aspek lain seperti ketidakstabilan keadaan ekonomi dan politik seperti yang dianalisis oleh Soe Hok Gie dalam skripsinya[6]. Di tahun yang sama, Nugroho dilantik sebagai Kepala Pusat Sejarah ABRI. Tidak berhenti di situ, bahkan Nugroho, dalam Kekerasan Budaya Pasca 1965, ditulis sebagai salah satu promotor penting dalam pembuatan film Pengkhianatan G30S/PKI[7]yang kemudian digunakan sebagai media propaganda untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru yang bersifat militeristik. Peran Nugroho sangatlah besar dan penting dalam menjustifikasi pembantaian pasca G30S di berbagai daerah di Indonesia dan juga melegitimasi naiknya pemerintahan militer di bawah Soeharto.
Buku tulisan Nugroho yang dijadikan sumber pembentukan sejarah nasional–yang memojokkan kaum komunis–adalah 40 Hari Kekalahan G30S yang awalnya berangkat dari pernyataan Suharto pada 1 Oktober 1965 di hadapan staf Kostrad bahwa PKI berada di belakang aksi yang dilakukan Kolonel Untung. Nugroho kemudian menggunakan pendapat Suharto tersebut sebagai dasar untuk menuliskan bukunya yang akhirnya diterbitkan pada Desember 1965, bukannya melakukan riset yang bersifat objektif layaknya seorang sejarawan yang melakukan studi terhadap suatu fenomena sejarah. Dua tahun kemudian, Nugroho berupaya untuk merevisi tulisannya yang minim data sejarah tersebut dengan mengajukan beberapa bukti dari pengadilan militer yang disusun oleh Ismail Saleh. Yang menarik dalam hal ini adalah bahwa upaya penyelidikan terhadap bukti-bukti sejarah hanya dilakukan Nugroho Notosusanto pada pihak militer tanpa diimbangi dengan melakukan penelitian pada kelompok komunis, sehingga terbitan kedua dari buku tersebut pun tidak menghadirkan sudut pandang yang berbeda dari buku yang pertama, yakni dikotomi hitam-putih PKI salah dan militer benar.
Saskia Wieringa dalam bukunya, Penghancuran Gerakan Perempuan: Politik Seksual di Indonesia Pasca Kejatuhan PKI, menyatakan bahwa karya yang ditulis oleh Nugroho Notosusanto merupakan ulasan sejarah tentang Peristiwa G30S versi Angkatan Darat. Versi sejarah tersebut menyatakan bahwa ‘PKI telah bertahun-tahun melakukan infiltrasi ke dalam militer dengan membentuk Biro Chusus yang dibentuk oleh Aidit dan dipimpin oleh Syam Kamaruzaman’[8]. Upaya kudeta yang dilakukan oleh Aidit itu menurut Nugroho bertujuan untuk mencegah kekuatan militer masuk ke dalam pemerintahan setelah jatuhnya Sukarno, dan membawa partai dan pahamnya ke dalam ruang kekuasaan. Bahkan pembentukan pola pikir bahwa komunis adalah penjahat bangsa dilakukan dengan cara yang jelas sangat picik dan curang, yakni dengan melakukan pemalsuan terhadap hasil visum jenazah para jenderal yang terbunuh pada malam 30 September1965, ‘dari hasil laporan autopsi jelas bahwa tubuh para korban dicincang’[9]. Penekanan narasi kejahatan PKI pada peristiwa G30S didengung-dengungkan oleh berbagai pihak yang mendukung pemerintah Orde Baru menggunakan sejumlah media massa seperti radio dan surat kabar, yang akhirnya membentuk suatu hyper reality di mana masyarakat Indonesia tidak lagi mampu mengetahui realitas atau sejarah yang sebenarnya tentang kejadian G30S, baik kronologi maupun tokoh-tokoh yang bermain sebenarnya.
Bagaimana Nugroho bisa mencapai titik karier yang memukau di setiap bidang yang ditekuninya, bahkan sampai mendapatkan kontrol atas sejarah nasional Indonesia, menurut saya dipengaruhi berbagai faktor, antara lain status sosial (ayah Nugroho merupakan salah satu pendiri Universitas Gajah Mada), keberpihakannya pada ABRI, dan juga kemauannya untuk ‘berbohong’ dalam tulisan-tulisannya tentang sejarah yang berarti juga menyayat harga diri dan nilai kemanusiaan bangsanya sendiri.
Di samping itu, peranan tokoh masyarakat dalam pembentukan hegemoni kejahatan komunisme dan heroisme militer juga cukup penting, dalam hal ini adalah pemuka agama. Pemerintah Orde Baru juga menggunakan istilah-istilah kebudayaan untuk memecah belah anggota masyarakat, yakni dengan ‘abangan’ sebagai para penganut agama Islam yang juga komunis, dan ‘putih’[10] sebagai Muslim yang taat dan bersih. Istilah-istilah tersebut digunakan di lapisan masyarakat kelas bawah, seperti mereka yang tinggal di kampung, untuk mendukung stigma yang menjadikan adanya kesenggangan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, pemuka agama yang ingin selamat cenderung menyisipkan pembahasan tentang kejahatan dan kealpaan iman dari orang-orang komunis dan kesucian dari pihak militer yang tidak hanya gagah berani, namun juga pemeluk agama yang taat. Dan mengingat betapa para pemuka agama tersebut mudah menjadi pihak yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas, maka pesan-pesan anti komunis yang terselip dalam penyampaian khotbah agama pun masuk dengan mudah dan terkadang menjadi dogma.
Mereka yang Disayat-Sayat
ABRI, dalam film Pengkhianatan G30S/PKI, digambarkan sebagai sosok pahlawan yang berhasil meredam kekacauan yang ditimbulkan oleh pihak komunis dengan cita-citanya untuk menjatuhkan pemerintahan dan merebut kekuasaan. Sehingga seakan-akan bangsa Indonesia tidak akan selamat jika tanpa adanya ABRI, dan tentu saja kebijaksanaan Suharto sebagai pemegang kendali perintah tertinggi. Hal tersebut juga telah coba disampaikan oleh seorang sejarawan dan dosen Australia bernama Katharine McGregor dalam bukunya History in Uniform: Military Ideology and the Construction of Indonesia’s Past yang membahas tentang praktik kendali pembentukan narasi sejarah nasional Indonesia yang dilakukan pemerintah Orde Baru dengan dibantu oleh beberapa individual dan pihak-pihak yang mendukung, antara lain A. H. Nasution dan Nugroho Notosusanto seperti yang telah dibahas di atas. Buku tersebut berisi analisis yang berdasarkan pada wawancara, koleksi museum, buku petunjuk militer, film, buku-buku paket, dan buku-buku sejarah. Usaha Katharine untuk menghadirkan suatu kenyataan bahwa tokoh akademisi memainkan peran penting dalam pembentukan legitimasi militerisme perlu dihargai karena itu merupakan salah satu tindakan yang diambilnya sebagai seorang sejarawan yang bebas dari kepentingan politik untuk membangunkan kita dari lagu ninabobo yang dinyanyikan pemerintah bahwa kita dengan hidup berdampingan bersama militerisme, maka kehidupan bermasyarakat akan menjadi aman dan sentosa. Karena jika kita mau membuka mata dengan lebih lebar, terdapat sebuah indikasi kuat bahwa nyanyian itu masih terus dikumandangkan sampai sekarang, di tengah masyarakat yang katanya menganut sistem demokrasi ini.
Beberapa orang dari generasi sebelum kita pernah merasakan menjadi korban kemanusiaan pada tahun-tahun menyusul malam 30 September 1965. Dan apakah yang kita alami sekarang sudah menunjukkan upaya dari pemerintah untuk mengoreksi apa yang telah terjadi di masa lalu? Saya bisa mengatakan belum. Jawaban tersebut berdasarkan pada fenomena represi pihak militer yang masih saja terjadi sampai sekarang, yang tampak pada pembubaran acara-acara diskusi yang digelar oleh organisasi masyarakat yang ingin mengungkap kebenaran atau menyampaikan pengetahuan yang sempat coba dihentikan penyebarannya oleh pemerintah Orde Baru, dan juga upaya pelarangan atau pembatasan buku-buku yang masih dianggap terlarang. Tidak hanya itu, penangkapan juga masih diterapkan oleh pemerintah reformasi pada masyarakat yang tidak berniat untuk melakukan pelanggaran, seperti mengenakan simbol-simbol yang masih menjadi momok tidak berdasar bagi pemerintah. Hal itu merujuk pada kesimpulan bahwa pemerintah reformasi masih menjadikan militerisme sebagai suatu solusi untuk membatasi hak-hak warga negara seperti hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Padahal secara ideologi, konsep demokrasi seharusnya tidak memosisikan warga negara sebagai pihak yang terjajah oleh kekuasaan otoriter yang bersifat represif. Namun masih saja di usia reformasiyang hampir menuju 20 tahun, konsep demokrasi seakan hanya kerangka tanpa isi yang dibangga-banggakan oleh beberapa pihak yang tidak mau mengkritisi warisan militerisme Orde Baru.
Jika kita kembali pada pembahasan film Pengkhianatan G30S/PKI, maka kita akan menyadari adanya suatu paradoks dalam representasi dan kenyataan dari adegan menyayat tubuh jenderal pada malam 30 September 1965. Melalui permukaan layar kita bisa melihat para pemeran tokoh anggota Gerwani melakukan penyiksaan fisik pada para jenderal yang menjadi korban pada tragedi tersebut, seperti menyayat tubuh dan memotong alat kelamin mereka. Lalu pihak militer dengan seragamnya yang gagah muncul sebagai pahlawan yang dengan sigap mampu mengembalikan keadaan negara menjadi aman dan tenteram, tidak ditunjukkan tindakan-tindakan represif yang terjadi pasca malam 30 September 1965 di berbagai daerah di Indonesia. Representasi tersebut coba ditekankan sebagai sebuah fakta yang tidak terelakkan, bahkan dijadikan dasar yang melegitimasi pembubaran PKI, Gerwani, BTI, dan organisasi-organisasi lain bahkan sampai pada penangkapan, pemenjaraan, penyiksaan dan pembunuhan anggota-anggotanya. Penggambaran tersebut kemudian berusaha dipatahkan melalui penelitian yang dilakukan berdasarkan data visum jenazah para jenderal yang dibunuh dan dibuang ke Lubang Buaya, yang sebenarnya berdasarkan fakta aktual tidak lain hanyalah suatu konstruksi kebohongan yang dirancang oleh pemerintah Orde Baru sebagai pencetus proses produksi film tersebut. Namun walaupun upaya penyampaian kebenaran tersebut telah dilakukan beberapa pihak, representasi tentang kejahatan pihak komunis yang tega menyayati tubuh jenderal dan bahkan sampai para anggota Gerwani menari dengan bertelanjang dada masih saja dimenangkan dan dicekokkan dalam pola pikir masyarakat.
Pada saat yang sama, propaganda yang menekankan peran militerisme juga masih berlangsung, menyebabkan pola pikir yang juga belum banyak berubah dari yang telah dikonstruksi oleh pemerintah Orde Baru. Sekali lagi, saya merasakan suatu bentuk kecemasan yang mendalam terkait izin yang diberikan oleh Mendagri bagi perusahaan televisi untuk menyiarkan film Pengkhianatan G30S/PKI karena jika saran tersebut benar-benar diimplementasikan, maka propaganda yang pernah dilakukan pemerintah Orde Baru bisa dikatakan akan kembali muncul ke permukaan yang selanjutnya bisa menjadi bagian dari agenda politik pemerintah dan berlangsung tanpa perlawanan. Jika hal tersebut terjadi, maka warisan Orde Baru tidak lagi menjadi warisan yang berusaha ditinggalkan, namun bisa menjadi tradisi pemerintah reformasi yang akan terus menyayat harga diri bangsa yang sebenarnya masih belum sembuh ini.
Catatan Akhir:
[1] Penelitian Tempo (2000) menunjukkan hasil bahwa 97% dari 1.101 siswa pernah menonton Pengkhianatan G30S/PKI, di mana 87% pernah menontonnya lebih dari dua kali.
[2] Sen, Krishna; Hill, David T. 2006. Media, Culture and Politics in Indonesia, hal 148.
[3]Tiffin, John; Nobuyoshi Terashima. Paradigm For the Third Millennium (2005), hal 1.
[4] Laporan hasil visum yang dilakukan oleh R. Soeprapto (Deputi II Menpangad) telah mematahkan adegan dan wacana kekejaman PKI dan Gerwani pada malam 30 September 1965, namun laporan tersebut baru bisa dibaca dan disebarluaskan pasca jatuhnya Orde Baru.
[5] Biografi Nugroho Notosusanto diakses dari website http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/tokoh/286/Nugroho%20Notosusantotanggal 18 September 2017.
[6] Skripsi Soe Hok Gie diterbitkan dalam bentuk buku berjudul Orang-Orang di Persimpangan Jalan. Karya akademis ini memberikan suatu sudut pandang baru–yang tentu tidak diterima pada masa Orde Baru– tentang sejarah Peristiwa Madiun 1945 di mana Soe tidak secara mentah-mentah menuding PKI sebagai pihak pengacau, namun menganalisis pula kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pada saat itu–terutama di daerah Jawa Timur–yang bisa menjadi faktor pendorong terjadinya suatu pergolakan.
[7] Herlambang, Wijaya. Kekerasan Budaya Pasca 1965 (2014), Tangerang: Marjin Kiri, hal 35.
[8] Wieringa, Saskia. Penghancuran Gerakan Perempuan: Politik Seksual di Indonesia Pasca-Kejatuhan PKI (2010)Penerbit GalangPress, Yogyakarta. hal 414-415.
[9] Oejong Suwargana dalam ibid, hal  415.
[10] Istilah ini awalnya dicetuskan oleh Clifford Geertz dalam penelitian lapangannya di suatu daerah di Jawa Timur untuk membedakan masyarakat Jawa yang memiliki dua kecenderungan dalam mempraktikkan agama Islam, yakni (a) abangan, mereka yang mempraktikkan sinkretisme adat Jawa yang dipengaruhi ritual Hindu-Buddha dalam ritual agama Islam seperti hitungan weton untuk menentukan hari pengajian, dan (b) putih, mereka yang cenderung menganut Islam ortodoks.
Sumber: IslamBergerak.Com 

0 komentar:

Posting Komentar