May Rahmadi | Sabtu, 21 Okt 2017 10:00 WIB
"Dokumen-dokumen ini juga perlu digunakan sebagai bukti tambahan bagi Komnas HAM untuk langkah-langkah penyelidikan secara yudisial,"
Jakarta- Amnesty Internasional Indonesia meminta pemerintah mengirim surat kepada pemerintah Amerika Serikat untuk meminta dokumen-dokumen laporan yang terjadi sepanjang tahun 1965 sampai 1966. Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto bisa melakukan hal tersebut melalui Menteri Luar Negeri.
Usman mengatakan dokumen tersebut diperlukan untuk kepentingan edukasi masyarakat dan penuntasan masalah HAM di Indonesia. Dia mengatakan, dokumen-dokumen itu adalah penggambaran lengkap tentang pembunuhan massal yang saat itu terjadi, termasuk soal keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dan pemerintah AS.
"Kita ingin pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik, baik itu untuk memperoleh dokumen-dokumen itu secara resmi dan digunakan sebagai dokumen arsip Indonesia, dan digunakan sebagai bahan pembelajaran sejarah di Indonesia. Lebih penting lagi adalah bagi usaha untuk mencari kebenaran yang seutuhnya tentang peristiwa 1965 dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, dan bagi mereka yang menjadi korban dalam peristiwa itu," kata Hamid di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Amnesty Internasional Indonesia juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggunakan dokumen-dokumen yang sudah ada untuk melengkapi laporan Komnas HAM terkait kasus tersebut. Menurut Hamid, laporan tersebut sangat penting untuk membuat pemerintah bergerak dalam penyelesaian kasus HAM sepanjang 1965 sampai 1966.
"Kita juga menghimbau kepada Komnas HAM apabila penyelidikan yang selama ini terkendala, katakanlah dianggap tidak ada bukti atau kurang bukti, maka dokumen-dokumen ini juga perlu digunakan sebagai bukti tambahan bagi Komnas HAM untuk langkah-langkah penyelidikan secara yudisial," kata Usman.
Amnesty International Indonesia juga mendesak Tentara Nasional Indonesia untuk membuka arsip-arsip terkait peristiwa 65. Pembukaan penting untuk melengkapi dokumen yang telah dibuka oleh Pemerintah Amerika Serikat atas permintaan Nasional Security Archive (NSA) beberapa waktu lalu.
"Kita berharap bahwa TNI yang dalam dokumen-dokumen tersebut banyak disebut-sebut, agar juga membuka arsip milik TNI untuk menambahkan atau melengkapi dokumen yang berisi tentang fakta-fakta tentang peristiwa tersebut, yang sedang diperbincangkan di media internasional," kata Usman.
Usman mengatakan dokumen tersebut diperlukan untuk kepentingan edukasi masyarakat dan penuntasan masalah HAM di Indonesia. Dia mengatakan, dokumen-dokumen itu adalah penggambaran lengkap tentang pembunuhan massal yang saat itu terjadi, termasuk soal keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dan pemerintah AS.
"Kita ingin pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik, baik itu untuk memperoleh dokumen-dokumen itu secara resmi dan digunakan sebagai dokumen arsip Indonesia, dan digunakan sebagai bahan pembelajaran sejarah di Indonesia. Lebih penting lagi adalah bagi usaha untuk mencari kebenaran yang seutuhnya tentang peristiwa 1965 dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, dan bagi mereka yang menjadi korban dalam peristiwa itu," kata Hamid di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Amnesty Internasional Indonesia juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggunakan dokumen-dokumen yang sudah ada untuk melengkapi laporan Komnas HAM terkait kasus tersebut. Menurut Hamid, laporan tersebut sangat penting untuk membuat pemerintah bergerak dalam penyelesaian kasus HAM sepanjang 1965 sampai 1966.
"Kita juga menghimbau kepada Komnas HAM apabila penyelidikan yang selama ini terkendala, katakanlah dianggap tidak ada bukti atau kurang bukti, maka dokumen-dokumen ini juga perlu digunakan sebagai bukti tambahan bagi Komnas HAM untuk langkah-langkah penyelidikan secara yudisial," kata Usman.
Amnesty International Indonesia juga mendesak Tentara Nasional Indonesia untuk membuka arsip-arsip terkait peristiwa 65. Pembukaan penting untuk melengkapi dokumen yang telah dibuka oleh Pemerintah Amerika Serikat atas permintaan Nasional Security Archive (NSA) beberapa waktu lalu.
"Kita berharap bahwa TNI yang dalam dokumen-dokumen tersebut banyak disebut-sebut, agar juga membuka arsip milik TNI untuk menambahkan atau melengkapi dokumen yang berisi tentang fakta-fakta tentang peristiwa tersebut, yang sedang diperbincangkan di media internasional," kata Usman.
Selasa (17/10/17) pagi waktu Amerika Serikat, National Security Archive membuka arsip rahasia milik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia. Puluhan dokumen itu adalah bagian dari rekaman 30 ribu halaman catatan kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dari tahun 1964 hingga 1968.
Editor: Rony SitanggangSumber: KBR.ID
0 komentar:
Posting Komentar