30 Oktober 2015 | 6:54 GMT
Vena
Taka. Kakak dan ayahnya ditangkap pada 1966. “Saya tidak tahu bahwa
ayah dan adik saya ditahan, atau di mana mereka dibunuh. Bahkan di mana
mereka dikuburkan, saya tidak tahu.” Foto dari Asia Justice and Rights.
Asia Justice and Rights melakukan
serangkaian wawancara dengan 26 perempuan yang selamat dari pembunuhan
massal dan berbagai bentuk kekerasan di Indonesia selama pembersihan
anti-komunis yang diperbuat oleh militer pada 1965.Lima puluh tahun telah berlalu sejak tentara menangkap ratusan ribu komunis dan simpatisan mereka yang dicurigai sebagai bagian dari kampanye untuk menyelamatkan negara dari bencana komunisme. Diperkirakan setengah juta orang tewas selama histeria anti-komunis dan bahkan lebih banyak dari itu orang Indonesia yang menderita “penyiksaan, penghilangan paksa, pemerkosaan, perbudakan seksual, dan kejahatan kekerasan seksual lainnya, perbudakan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan, pemindahan paksa, dan kerja paksa” setelah 1965. Tentara mengaku hanya membalas dendam sembari menuduh komunis yang pertama kali menyerang pasukan pemerintah.
Jenderal Suharto bertahta di tampuk kekuasaan sepanjang masa itu dan terus-terusan jadi pemimpin di Indonesia sampai 1998, ketika pemberontakan rakyat memaksanya mengundurkan diri. Selagi berkuasa, Suharto tidak mengizinkan media, akademisi, atau masyarakat mendiskusikan atau menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi pada 1965. Hal itu hanya terjadi setelah kejatuhannya, saat para saksi dan korban muncul untuk berbagi cerita.
Pada 2012, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia menyatakan bahwa tentara melakukan pelanggaran HAM berat pada 1965.
Agustus silam, Presiden Jokowi mengusulkan pembentukan komisi rekonsiliasi untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan terkait dengan pembantaian 1965. Kepentingan untuk mengabadikan peninggalan Soeharto tampak jelas, kiranya, ketika partai-partai politik terbesar di Indonesia dan pihak militer menolak usul Jokowi.
Bulan ini, sebuah festival sastra yang bermaksud menggelar sesi berbagi cerita mengenai apa yang terjadi pada 1965 dibatalkan karena tekanan dari pemerintah.
Tapi biarpun pemerintah ragu-ragu untuk melihat kembali dan merenungkan pelajaran dari pembantaian 1965, banyak orang dan beragam kelompok di Indonesia siap untuk menggali lebih dalam ke masa lalu dan mencari keadilan atas nama korban kekerasan dan kejahatan lainnya terhadap kemanusiaan.
Sebuah Pengadilan Kemanusiaan Internasional akan dihelat di Den Haag bulan depan untuk menyelidiki tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam kekerasan 1965.
Sementara itu, penelitian yang dilakukan Asia Justice and Rights mengusik kepedihan untuk belajar tentang bagaimana orang-orang biasa yang puluhan tahun mengalami kekerasan dan diskriminasi selama rezim Suharto. Banyak di antara korban perempuan yang selamat merupakan istri atau anak perempuan dari para tahanan politik dan mereka yang diduga simpatisan komunis. Kisah-kisah mereka mengingatkan kita bahwa pencarian kebenaran dan keadilan terus menjadi tuntutan politik penting yang belum terpenuhi di Indonesia.
Seluruh foto buatan Asia Justice and Rights, diposting ulang dengan izin.
https://id.globalvoices.org/2015/10/30/korban-perempuan-yang-selamat-bicara-soal-pembunuhan-massal-1965-di-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar