Rabu, 07 Oktober 2015

Kisah Eks Tapol Dibui 12 Tahun di Penjara Kalisosok

Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:05 WIB

Pidato Presiden Sukarno di hadapan para pendukung PKI yang menunjukkan bagaimana komunisme juga menjadi kekuatan yang membawa Indonesia menuju identitas Negara yang kuat, dengan semangat nasionalis, agama dan komunis. wikipedia. org.
TEMPO.COSurabaya - Jam di dinding menunjukkan pukul 01.30, bulan September 1968. Pintu rumah di Jalan Ngagel Tirto Gang 2, Surabaya, itu digedor cukup keras. Si pemilik rumah, Bambang Ruswanto Tikno Hadi berfirasat tak enak. Dia bertahan di kamar dan istrinya, Judita Marini Rahayu memilih membukakan pintu.

Sayup-sayup suara istrinya bisa ia dengar dari balik tembok. Suara istrinya menantang satu peleton pasukan Korem 084 bersenjata lengkap menunjukkan surat jika ingin menangkap suaminya. Suara keras sang istri seperti menjadi sinyal agar ia melarikan diri. Tetap dengan memakai celana pendek dan kaos tidur, Bambang menyelinap keluar dari daun jendela kamar.

Dia menembus kepekatan malam dengan merangkak menuju gang kecil di samping rumahnya. Baru beberapa langkah, sebuah laras panjang menempel di pipi kanannya. “Angkat tangan!” perintah si pemilik senjata. Bambang memasrahkan diri, inilah akhir dua tahun pelariannya.

Bambang kemudian ditendang di depan istrinya. Lalu diseret sejauh setengah kilometer dan dilemparkan ke dalam truk. Di dalam truk Gezz Rusia itu, sudah ada delapan laki-laki bernasib sama dengannya. Truk memasuki sebuah rumah besar di Jalan Tambak Sari. Ia kembali dilempar dalam ruangan sempit yang telah berisi 60 laki-laki dan perempuan.

Jam 2.30 Bambang menjalani interograsi. Seluruh pakaian dilucuti, tersisa celana dalam. Tentara di depannya bertanya siapa saja teman-teman Bambang yang belum tertangkap. Saat dia jawab tidak tahu, Bambang yang saat itu berusia 28 tahun dihujani alat setrum.

Lima hari mengalami penyiksaan di posko, Bambang bersama 60 tahanan lain digelandang ke Penjara Kalisosok, Surabaya. Ia menempati kamar nomor 5 di Blok G1. Dalam ruangan berukuran 4x8 meter, Bambang harus berbagai ruang hidup bersama 90 tahanan lainnya. “Padahal ruangan idealnya hanya bisa ditempati 20 orang saja,” kata dia mengenang.
Bambang Ruswanto menjadi target penangkapan ABRI karena menjabat sebagai Divisi Perencanaan Pemuda Rakyat Tingkat I Jawa Timur. Sebelumnya dia merintis karir organsiasi sebagai Wakil Ketua Pemuda Rakyat Kabupaten Banyuwangi tahun 1961-1964 dan Wakil Ketua PGRI Non-Vaksentral tahun 1963-1965.

Laki-laki kelahiran Banyuwangi, 15 Desember 1940 itu awalnya menjadi guru pegawai negeri di Sekolah Rakyat Perkebunan Kalirejo, Glenmore. Selain sebagai guru, dia aktif di Pemuda Rakyat hingga akhirnya dia diangkat menjadi pengurus kabupaten. Bambang mengaku tertarik bergabung dengan organisasi pemuda yang berafiliasi dengan PKI ini, karena program-program yang memihak orang kecil. “Saya ikut aktif memperjuangkan hak tanah untuk petani,” katanya kepada Tempo pertengahan September lalu.

Setelah menjadi pengurus Pemuda Rakyat, Bambang Ruswanto ikut mendirikan Persatuan Guru RI Non-Vaksentral. Saat itu PGRI terbagi dalam dua kepengurusan, yakni PGRI Cabang Banyuwangi dan PGRI Cabang Raung yang meliputi beberapa kecamatan di wilayah selatan.

Di awal 1964, Bambang menjadi satu-satunya wakil dari Banyuwangi yang masuk dalam kepengurusan Pemuda Rakyat tingkat provinsi. Mendengar kabar itu, seluruh sejawatnya bersuka-cita. Malam sebelum keberangkatan Bambang, sebuah pesta perpisahan disiapkan di dekat kampungnya, 1,5 jam dari kota Banyuwangi. Grup Srimuda yang terkenal dengan lagu Gendjer-gendjer didatangkan malam itu juga. “Acaranya dimulai jam 9 malam hingga dini hari,” kata Bambang.

Setelah menjabat pengurus provinsi, hari-hari Bambang lebih banyak di Surabaya. Saat itu kantor Pemuda Rakyat Jawa Timur berada di Jalan Kaliasin No 139. Setahun di Surabaya lalu meletuslah peristiwa 1965. Saat pembunuhan 7 jenderal terjadi di Jakarta, Bambang sedang berada di Madiun untuk mempersiapkan sukarelawan ke Malasyia. Dia heran, karena hanya segelintir pemuda yang hadir.

Tanggal 2 Oktober, Bambang kembali ke Surabaya. Dia melihat beberapa kawannya membakar beberapa buku dan arsip. Tanggal 6 Oktober, mulai banyak rumah dan sekretariat BTI, PKI dan Gerwani dibakar. Bambang hanya melintas sebentar ke kantornya yang mulai sepi ditinggalkan pengurus. “Kantor Pemuda Rakyat dihancurkan massa tanggal 10 Oktober."
Situasi Surabaya yang memanas, membuat Bambang terus berpindah-pindah. Dia bergerak ke Lumajang, Malang dan Probolinggo untuk menemui Pemuda Rakyat setempat. Bambang meminta agar anggota Pemuda Rakyat melakukan “defensif aktif” alias bertahan tapi tetap waspada.

Tahun 1967 Bambang kembali ke Surabaya dan menikahi perempuan idamannya, Judita Marini Rahayu. Mereka lalu menyewa sebuah rumah di Jalan Ngagel Tirto. Setahun menjadi pengantin baru, lalu datanglah malam penangkapan itu.

Bambang menjadi tahanan politik di Kalisosok selama 12 tahun. Dia bersyukur tetap bisa menghirup napas di tengah kondisi penjara yang tak manusiawi itu. Sehari hanya diberi makan satu kali dan tidur bergantian dengan 90 tahanan lainnya. Dia ingat hanya dalam waktu 4 tahun saja, sudah 600 tapol yang tewas mengenaskan. “Kehidupan penjara hanya membuat kami mati pelan-pelan,” kata dia.

Saat di dalam jeruji itulah, Bambang dipertemukan dengan salah satu tapol Kristiani. Dari situlah, Bambang mempelajari Injil. Hingga akhirnya dia memutuskan pindah agama dari seorang Muslim menjadi Nasrani.

Bambang bersama tapol lainnya akhirnya bebas tahun 1980. Sepuluh tahun dia bermukim di Surabaya hingga akhirnya kembali ke kampung halamannya tahun 1992. Saat bertemu dengan keluarga besarnya kembali, Bambang menjadi tahu ada 20an kerabatnya yang tewas dalam pembunuhan massal 1965. 

Tiga tahun di Banyuwangi, istrinya meninggal karena kanker payudara tanpa melahirkan seorang anak. Di masa senjanya, Bambang kini memilih menjadi seorang pendeta di Gereja Kristen Jawi Wetan, Kecamatan Genteng. Dia hidup sendiri di rumah sederhananya yang asri, di Dusun Curah Ketangi, Desa Setail.

Di sisa umurnya itu, Bambang tak pernah lelah menuntut agar pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM 1965 yang menjadikan dia dan satu juta orang lainnya menjadi korban.


IKA NINGTYAS
https://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/07/078707137/kisah-eks-tapol-dibui-12-tahun-di-penjara-kalisosok

0 komentar:

Posting Komentar