Jumat, 02 Oktober 2015

Ulung Sitepu, GUBSU Loyalis Sukarno dan Pancasilais Yang Dituduh PKI

October 2, 2015 | Oleh : Donsisko Peranginangin, SH


 
Bagi masyarakat Sumatera Utara khusunya generasi muda saat ini nama Ulung Sitepu pasti tidak begitu dikenal, padahal pria yang bernama lengkap Brigadir Jenderal Oeloeng Sitepu ini pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara ke-8 pada tahun 1960-an.
 
Ketidak-tahuan generasi muda saat ini tentang Brigjen Oeloeng Sitepu tidak terlepas dari sedikitnya buku-buku yang menuliskan tentang riwayat putera berdarah suku Karo ini. Para penulis mungkin enggan menulis kisah Jenderal berbintang satu ini, pasalnya Oeloeng Sitepu dicap sebagai antek-antek patai komunis indonesia.
 
Ironisnya, penah saya berkunjung ke kantor Gubernur 2007, bila kita perhatikan deretan foto Gubernur yang pernah mejabat di Kantor Gubernur Sumut juga tidak ada menampilkan wajah Brigjen Oelong Sitepu, yang ada hanyalah namanya.
 
Brigjen Oelong Sitepu diangkat menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 15 Juli  1963 oleh Soekarno. Baru menjabat dua tahun sebagai Gubernur, pada tahun 1965 terjadi peristiwa pemberotakan oleh Partai Komunis Indonesia yang dikenal dengan G30SPKI.
 
G30S/PKI ternyata menyeret nama Brigjen Oeloeng Sitepu hingga terbenam ditelan sejarah kelam. Dirinya dituduh sebagai antek-antek PKI, gerakan massa pada waktu itu menciduk dirinya dan menjebloskannya kedalam penjara.
 
Entah apa yang membuat massa pada waktu itu menuduh Brigjen Oeloeng Sitepu terlibat G30SPKI karena secara formal dirinya tidak pernah menjadi anggota PKI. Dirinya lebih dikenal dengan Gubernur yang sangat loyal kepada presiden Soekarno. Mungkin, dukungan yang begitu besar dari PKI ketika dirinya mejabat gubernur yang membuat orang menilai dia merupakan anggota PKI, tapi hal ini sangatlah lumrah karena pada jaman itu PKI adalah partai resmi dan tidak terlarang. (Hiski Darmayana. 2013. “Spirit Soekarnoisme Warga Tanah Karo”. berdikarionline.com/ 4 Agustus 2010.)
 
Loyalitas yang sangat tinggi kepada Presiden Soekarno pada jaman itu juga dapat membuat Brigjen Oeloeng Sitepu disingkirkan, karena pasca G30SPKI pengikut setia Soekarno atau yang lebih dikenal Soekarnois praktis disingkarkan.
 
Brigjen Oeloeng Sitepu bukan seorang diri saja, ada 6 gubernur yang juga loyalis soekarno turut disingkirkan pada jaman itu, yakni gubernur Kalimantan Tengah Tjilik Riwut, Gubernur Kalimantan Barat Johanes Chrisostomus Oevaang Oeray, Gubernur Bali Anak Agung Bagus Sutedja, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Henk Ngantung, Gubernur Sumatera Selatan Pagar Alam dan Gubernur Jawa Tengah Mochtar.
 
Penulis “Nasib Para Soekarnois: Kisah Penculikan Gubernur Bali, Sutedja, 1966” Aju menyebut ketujuh Gubernur itu  Tujuh Gubernur Soekarnois. Mereka juga pendukung setia ideologi Pancasila besutan Soekarno sebagai implementasi ideologi sosialis yang diterapkan sesuai alam dan budaya Indonesia.
Pancasila yang merupakan implementasi ideologi sosialis di Indonesia sangat berbenturan dengan ideologi barat yang dimotori Amerika serikta yakni liberalis kapitalisme. Hal ini terlihat pada masa pemerintahan Sukarno, Indonesia lebih dekat dengan Negara-Negara beraliran Sosialis seperti Uni Soviet dan RRC. Secara politik hal ini tentu mengangu kepentingan Negara-Negara beraliran liberal kapitalisme.
 
Maka tidak sedikit pihak berpendapat ada peran barat dalam G30SPKI yang tujuan sebenarnya adalah menghabisi seluruh pengikut ideologi sosialis yang salah satau pionernya adalah Soekarno.  Ibarat pepatah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Hal ini sangat jelas terlihat situasi politik Indonesia dan keberadaan Soekarno yang “dikucilkan” pasca G30SPKI.
 
Brigjen Oeleong Sitepu juga menjadi salah satu sasaran karena begitu loyal terhadap Soekarno dan pendukung setia Pancasila. Dirinya tidak pernah menjadi anggota PKI, namun dituduh terlibat, ditangkap, dipenjarakan dan akhirnya meninggal dunia didalam tahanan.  Bahkan banyak orang berspekulasi bahwa kematiannya di penjara akibat penyiksaan dan penganiayaan selama dalam tahanan.
 
Sampai akhir hayatnya tidak pernah diketahui dengan pasti apa kesalahan Brigjen Oeloeng Sitepu dan bagaimana proses peradilannya. Namun, menurut sebuat artikel yang diterbikan oleh Gatra. Ulung Sitepu mendapat grasi pada tahun 1980, Oeloeng Sitepu mendapat grasi dari Presiden Soeharto, dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup bersama beberapa tahanan politik lainnya seperti Omar Dhani, Soebandrio, dan Raden Soegeng Soetarto Kolopaking. (Gatra, “Laporan Khusus” 5 Agustus 1995)

Sumber: Sipayo.Com 

0 komentar:

Posting Komentar