Minggu, 24/07/2016 23:09 WIB
Oleh: Nicole Corby
Saskia Wierenga, koordinator peneliti IPT 1965 (Foto: YouTube Jakartanicus)
Kebenaran terkait pembunuhan massal atas sedikitnya setengah juta
orang yang diduga komunis di Indonesia pada tahun 1960an adalah sesuatu
yang sudah lama tidak diketahui orang, juga dianggap tidak ada.
Tapi putusan dari Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag,
Belanda, menyoroti fakta ini: Pemerintah Indonesia bertanggung jawab
atas genosida dan bahwa pemerintah asing terlibat dalam kejahatan ini.
Di Jakarta, Nicole Curby berbincang dengan Ketua Pengadilan Rakyat Internasional 1965.
Pekan ini, Pemerintah Indonesia menolak dorongan untuk minta maaf atas pembunuhan dan penyiksaan sedikitnya setengah juta orang.
Pengadilan Rakyat Internasional menemukan kalau ada rantai komando yang dipakai Pemerintah Indonesia untuk memerintahkan pembasmian mereka yang diduga komunis dan simpatisannya.
“Di Indonesia, terjadi kejahatan atas kemanusiaan yang sangat serius. Pembunuhan massal, pembasmian, perbudakan, penahanan paksa, penghilangan paksa, kekerasan seksual. Juga penyiksaan,” kata Saskia Wierenga adalah koordinator peneliti Pengadilan Rakyat Internasional.
Setelah mendengarkan kesaksian dari penyintas dan pakar, panel yang terdiri dari 7 hakim dengan reputasi internasional memutuskan: tragedi yang terjadi pada 1965-1966 adalah sebuah genosida.
Ini adalah hukuman yang serius, kata Saskia.
“Anda bisa membandingkan genosida ini dengan apa yang terjadi di Armenia, juga genosida terhadap Yahudi di Jerman, pemurnian Stalin dan Mao di Rusia dan Tiongkok. Jadi ini adalah situasi yang sangat serius. Tentu saja kami akan membawa ini ke PBB untuk melihat kemungkinan mendapatkan resolusi.”
Beban tanggung jawab terberat tak hanya jatuh pada Pemerintah Indonesia, tapi juga negara-negara lain.
Pemerintah Amerika, Inggris dan Australia ikut terlibat, kata Saskia.
“Keterlibatan punya beberapa aspek. Pertama, apakah pemerintah negara-negara tersebut tahu soal pembunuhan massal, kalau pembasmian sedang terjadi? Jawabannya adalah ya. Ada banyak bukti, baik dari laporan wartawan asing, dan juga dari surat diplomatik negara terkait. Kami sudah menyelidiki Inggris, Amerika Serikat dan Australia – tiga negara besar. Mereka tahu. Mereka sangat sadar akan situasi itu.”
Di tengah situasi Perang Dingin dan ketakutan di tingkat global akan penyebaran komunisme, Partai Komunis Indonesia, PKI, disalahkan atas sebuah kudeta yang gagal dan pembunuhan 6 jendral di tahun 1965.
Saat itu, PKI adalah partai komunis terbesar ketiga di dunia setelah Tiongkok dan Rusia.
Sejumlah kekuatan asing dunia malah memalingkan muka atas pembantaian yang terjadi.
Sementara yang lain justru aktif membantu Pemerintah Indonesia, kata Saskia.
“Tidak ada pemerintah yang tidak melakukan apa-apa untuk mencegah itu terjadi. Dan mereka mendukung rezim Suharto. Mereka mendukung rezim Suharto dengan uang, dengan senjata – terutama dari Amerika. Mereka juga menyediakan perangkat komunikasi dan nama-nama. Nama-nama itu adalah pemimpin, tokoh lokal dari partai komunis dan organisasi yang dianggap terlibat. Saya kira, semua orang yang ada di dalam daftar tersebut dibunuh.”
Sementara Inggris terlibat dalam konfrontasi dengan Indonesia di perbatasan Malaysia. Mereka mengurangi tekanan kepada militer, membebaskan pasukan untuk terlibat dalam pembunuhan massal.
“Sangat jelas kalau Pemerintah Inggris saat itu mengatakan ‘Silakan pergi dan lakukan pembunuhan di Jawa dan Bali, bawa pasukan kalian, kami tidak akan menyerang kalian. Konfrontasi ini akan dihentikan sementara’. Ini adalah indikasi kuat kalau mereka menyediakan bantuan transportasi untuk pasukan-pasukan itu kembali ke Jawa, sehingga bisa melakukan pembunuhan.”
Dan akhirnya, pemerintah dari tiga negara asing itu secara sengaja terlibat dalam propaganda anti-komunis lewat siaran berita mereka.
“Pemerintah Inggris punya pakar soal perang psikologis yang ditempatkan di Singapura dan dia juga membantu menyebarluaskan fitnah. Propaganda itu secara efektif memperlakukan seseorang sebagai bukan manusia – ini adalah prakondisi untuk genosida. Propaganda ini mendehumanisasi pendukung Sukarno atau kelompok kiri, orang-orang yang progresif dan membuka jalan untuk membunuh mereka.”
Setelah lama ditekan, akhirnya kebenaran Tragedi 65 mulai muncul ke permukaan.
April tahun ini, pemerintah mendukung sebuah simposium terkait Tragedi 65 – sebuah langkah besar bagi Indonesia untuk mengakui masa lalu yang kelam.
Meski begitu, pemerintah tidak minta maaf secara resmi. Dan mereka yang dekat dengan lingkaran presiden juga menolak temuan dari Pengadilan Rakyat Internasional ini. Menurut mereka, putusan itu tidak mengikat dan tidak memiliki kekuatan hukum.
“Kok dia yang ngatur kita? Kita harus bangga jadi orang Indonesia. Kita nggak ada genosida. Genosida berapa sih? Yang mati berapa? Kan nggak ada,” kata Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Tapi menurut Saskia, Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab.
“Banyak yang mengatakan, Presiden Jokowi tidak melakukan kesalahan apa pun, kenapa dia harus minta maaf, karena Suharto yang harus minta maaf. Tapi ini tentu saja cara pandang yang salah terhadap konsep tanggung jawab negara. Kami mencari tanggung jawab negara, dan Jokowi adalah perwakilan negara saat ini. Jokowi harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada 1965.”
Pengadilan Rakyat Internasional siap untuk melobi aktor global dan Dewan HAM PBB untuk menekan pemerintah asing mengakui peran mereka di genosida Indonesia.
http://kbr.id/asia_calling/07-2016/amerika__inggris_dan_australia_terlibat_genosida_1965_di_indonesia/83341.html
0 komentar:
Posting Komentar