Rabu, 27/07/2016 16:01 WIB
KontraS memprotes keras
keputusan Jokowi menunjuk mantan Panglima ABRI Wiranto sebagai Menko
Polhukam. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (KontraS) memprotes keras penunjukan Wiranto sebagai Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan oleh Presiden Joko
Widodo.
Wiranto, menurut KontraS, ialah salah satu sosok utama di balik pelanggaran hak asasi manusia berat saat menjabat di militer. Oleh karena itu penunjukan Wiranto cukup mengejutkan, meski ia notabene merupakan Ketua Umum Hanura yang merupakan salah satu partai penyokong pemerintahan Jokowi.
“KontraS protes keras atas terpilihnya Wiranto, Panglima ABRI di masa Orde Baru. Ia berada di deret depan pelanggar HAM berat, dan harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat,” ujar Koordinator KontraS Haris Azhar, Rabu (27/7).
Dengan menunjuk Wiranto sebagai Menko Polhukam, Jokowi dianggap KontraS telah melanggar pernyataannya saat baru menjabat Presiden, yakni tidak mengangkat ketua umum partai sebagai menteri.
Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, alih-alih mempertimbangkan latar belakang Wiranto sebelum mengangkatnya sebagai Menkopolhukam, dituding KontraS mengutamakan kepentingan kelompok elite.
“KontraS bertanya secara langsung kepada Presiden dan Menteri Sekretaris Negara, di mana letak profesionalitas yang nyata, dirasakan masyarakat, teruji berpengalaman apabila anda baik terpaksa dan suka rela memilih nama Wiranto?” kata Haris.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, sejumlah penggaran HAM yang diduga
pernah dilakukan Wiranto yaitu dalam peristiwa penyerangan 27 Juli,
Tragedi Trisakti, peristiwa Mei 1998, peristiwa Semanggi Idan II,
penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi tahun 1997/1998, serta
peristiwa Biak Berdarah.
Wiranto juga, menurut laporan khusus 92 halaman yang dikeluarkan Serious Crimes Unit di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, gagal mencegah kejahatan HAM di Timor Leste.
“Pernyataan lantang ini pula yang akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya di Amerika Serikat (US Visa Watch List) pada tahun 2003,” ujar Haris.
Saat itu Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memasukkan nama Wiranto dalam daftar tersangka penjahat perang yang dilarang masuk ke AS. Negeri Paman Sam menolak visa Wiranto. Ia masuk daftar orang yang perlu diwaspadai, sehingga akan diselidiki jika mengajukan visa masuk ke AS.
Penunjukan Wiranto pada hari ini, 27 Juli, bertepatan dengan peringatan Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli), kala kantor Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro Jakarta yang diduduki pendukung Megawati dikepung oleh massa Soerjadi –Ketua Umum PDI yang direstui Soeharto– yang didukung tentara dan polisi.
Kerusuhan pecah dan merembet dari Diponegoro ke Salemba, Kramat, dan
kawasan lain di pusat Jakarta. Sejumlah kendaraan dan gedung terbakar.
Pada peristiwa itu, menurut data Komnas HAM, lima orang tewas, 149 orang
terluka, dan 136 lainnya ditahan.
Penyerbuan Kantor PDI pada 27 Juli itu, berdasarkan investigasi Komnas HAM, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, dan terjadi atas sepengetahuan sepengetahuan Markas Besar ABRI dan Badan Intelijen ABRI.
Pada peristiwa itu, kata KontraS, Wiranto diduga terlibat, sebab setelahnya ia diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat dan pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal.
“Keuntungan-keuntungan dari situasi keamanan dan politik rezim selalu memberikan ruang gerak kepada Wiranto untuk mengambil keputusan-keputusan yang berujung pada skema impunitas,” ujar Haris.
Oleh karena itu, terkait penunjukan Wiranto, KontraS meminta seluruh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM solid mencari keadilan. (agk)
Wiranto, menurut KontraS, ialah salah satu sosok utama di balik pelanggaran hak asasi manusia berat saat menjabat di militer. Oleh karena itu penunjukan Wiranto cukup mengejutkan, meski ia notabene merupakan Ketua Umum Hanura yang merupakan salah satu partai penyokong pemerintahan Jokowi.
“KontraS protes keras atas terpilihnya Wiranto, Panglima ABRI di masa Orde Baru. Ia berada di deret depan pelanggar HAM berat, dan harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat,” ujar Koordinator KontraS Haris Azhar, Rabu (27/7).
Dengan menunjuk Wiranto sebagai Menko Polhukam, Jokowi dianggap KontraS telah melanggar pernyataannya saat baru menjabat Presiden, yakni tidak mengangkat ketua umum partai sebagai menteri.
Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, alih-alih mempertimbangkan latar belakang Wiranto sebelum mengangkatnya sebagai Menkopolhukam, dituding KontraS mengutamakan kepentingan kelompok elite.
“KontraS bertanya secara langsung kepada Presiden dan Menteri Sekretaris Negara, di mana letak profesionalitas yang nyata, dirasakan masyarakat, teruji berpengalaman apabila anda baik terpaksa dan suka rela memilih nama Wiranto?” kata Haris.
|
Wiranto juga, menurut laporan khusus 92 halaman yang dikeluarkan Serious Crimes Unit di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, gagal mencegah kejahatan HAM di Timor Leste.
“Pernyataan lantang ini pula yang akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya di Amerika Serikat (US Visa Watch List) pada tahun 2003,” ujar Haris.
Saat itu Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memasukkan nama Wiranto dalam daftar tersangka penjahat perang yang dilarang masuk ke AS. Negeri Paman Sam menolak visa Wiranto. Ia masuk daftar orang yang perlu diwaspadai, sehingga akan diselidiki jika mengajukan visa masuk ke AS.
Penunjukan Wiranto pada hari ini, 27 Juli, bertepatan dengan peringatan Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli), kala kantor Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro Jakarta yang diduduki pendukung Megawati dikepung oleh massa Soerjadi –Ketua Umum PDI yang direstui Soeharto– yang didukung tentara dan polisi.
|
Penyerbuan Kantor PDI pada 27 Juli itu, berdasarkan investigasi Komnas HAM, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, dan terjadi atas sepengetahuan sepengetahuan Markas Besar ABRI dan Badan Intelijen ABRI.
Pada peristiwa itu, kata KontraS, Wiranto diduga terlibat, sebab setelahnya ia diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat dan pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal.
“Keuntungan-keuntungan dari situasi keamanan dan politik rezim selalu memberikan ruang gerak kepada Wiranto untuk mengambil keputusan-keputusan yang berujung pada skema impunitas,” ujar Haris.
Oleh karena itu, terkait penunjukan Wiranto, KontraS meminta seluruh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM solid mencari keadilan. (agk)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160727160156-20-147439/kontras-wiranto-di-deret-depan-pelanggar-ham-berat/
0 komentar:
Posting Komentar