Kamis, 21 Juli 2016 | 19:31 WIB
Acara International People Tribunal untuk Tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. TEMPO/Purwani Diyah Prabandari
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta pemerintah Indonesia tidak emosi dengan putusan Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT) terkait dengan peristiwa September 1965. Hasil sidang itu menyatakan tragedi 1965 adalah genosida atau pembunuhan besar-besaran secara berencana.
"Pemerintah Indonesia enggak usah emosi, itu harus dianggap masukan," kata Haris saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Juli 2016. Menurut dia, seharusnya pemerintah Indonesia bersyukur karena ada yang membantu menyelesaikan kasus yang berlarut-larut itu.
Pada sidang tersebut, majelis hakim yang dipimpin Zakeria Jacoob memberikan rekomendasi untuk pemerintah Indonesia. Di antaranya agar pemerintah Indonesia meminta maaf, memberikan kompensasi kepada korban dan keluarganya, serta melanjutkan penyelidikan dan penuntutan terhadap semua pelaku.
Adanya penolakan dari pemerintah untuk menjalankan rekomendasi itu, menurut Haris, menunjukkan bahwa pemerintah takut menghadapi kenyataan. Dia menyayangkan adanya orang-orang yang menyalahkan Belanda dengan hasil putusan tersebut karena dianggap masih ingin mengendalikan Indonesia. "Tidak usah nuduh Belanda. Giliran investasi, Belanda diterima," ujarnya.
Meski demikian, Haris mengatakan bahwa eksekusi dari rekomendasi putusan itu bergantung pada pemerintah. Sebab, pengadilan ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Namun pengadilan semacam ini perlu dilakukan dalam upaya menegakkan hak asasi manusia.
MAYA AYU PUSPITASARI
https://m.tempo.co/read/news/2016/07/21/078789476/ipt-1965-kontras-minta-pemerintah-tidak-emosi
0 komentar:
Posting Komentar