Kamis, 28 Juli 2016 | 23:04 WIB
Presiden
Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri
usai mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid II, Jakarta, 27
Juli 2016. Joko Widodo mengumumkan 13 nama perombakan di kabinet Kerja
sisa masa jabatan periode 2014-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah
"Hati-hati kalau ngomong. Dicek dulu. Menurut saya tidak ada pencekalan bagi Wiranto," ujar Johan saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 28 Juli 2016.
Menurut Johan, pengecekan status cekal tersebut harus dilihat dari kapan status itu dikeluarkan, dan siapa yang mengeluarkan. Dokumen pendukungnya pun harus jelas. Jika itu berkaitan dengan kasus HAM yang disangkakan kepada Wiranto, maka lokasi dan waktu kejadian dari pelanggaran HAM itu yang harus diperhatikan.
"Ditanyakan langsung saja ke Pak Wiranto. Tapi, dari penjelasan Pak Wiranto ke Presiden, tidak ada (masalah) apapun terkait pelanggaran HAM)," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Wiranto telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menkopolhukam menggantikan Luhut Binsar Panjaitan, yang sekarang menjadi Menko Maritim. Namun, keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Wiranto itu dipertanyakan banyak pihak atas berbagai alasan.
Wiranto disebut-sebut terlibat dalam kejahatan perang berupa tindak kekerasan di Timor-timor tahun 1999, yang menewaskan 1500 orang. Tudingan itu berujung pada penangkalan Wiranto untuk masuk ke Amerika Serikat oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebagaimana diberitakan Tempo tahun 2004.
ISTMAN MP
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/07/28/078791478/wiranto-dicekal-ke-as-istana-tidak-ada-pencekalan
0 komentar:
Posting Komentar