Kamis, 28 Juli 2016
JAKARTA- Pilihan Presiden Joko Widodo atas Wiranto sebagai Menkopolhukam merupakan indikasi bahwa dalam merombak kabinet Jokowi sama sekali tidak mempertimbangkan isu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sebagai variabel berpengaruh. Posisi Wiranto sebagai Menkopolhukam akan menentukan kinerja Kementerian, Kejaksaan, dan Kepolisian terkait politik hukum dan keamanan. Demikian Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (28/7)
“Kehadiran Wiranto dalam kabinet hanya
akan mempertebal impuntas pelanggaran HAM karena sulit bagi Wiranto
memprakarsai penuntasan pelanggaran HAM berat, sementara dirinya diduga
terkait dengan peristiwa-peristiwa itu. Bahkan dugaan keterlibatannya
cukup jelas dalam laporan-laporan yang disusun Komnas HAM,” tegasnya.
Hendardi menyatakan pesimismenya atas
Presiden Joko Widodo yang memilih seorang pelanggar HAM yang sampai saat
ini belum diadili menjadi Menkopolhukam. Dibawah Wiranto sudah dapat
diprediksi tidak ada masa depan bagi penuntasan kasus-kasus HAM yang
pernah terjadi di Indonesia.
“Saya termasuk yang pesimistis atas masa
depan penuntasan pelanggaran HAM yag adil. Janji-janji Jokowi yang
terang benderang tertuang dalam Nawacita, besar kemungkinan akan menemui
jalan buntu,” ujarnya.
Menurutnya rakyat akan semakin
membuktikan bahwa isu HAM hanya sekedar komoditas politik Joko Widodo
untuk memperoleh dukungan rakyat dengan menundukkan Prabowo Subiyanto di
masa Pilpres 2014 lalu.
“Sekarang rakyat pasti memahami bahwa
isu HAM hanya menjadi komoditas politik Jokowi untuk menundukkan lawan
politik saat berkontes dalam Pilpres 2014 dan akan berulang pada Pilpres
2019,” ujarnya.
Dicekal Internasional
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang
Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Ketua Umum
Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan.
Koordinator Kontras, Haris Azhar
mengatakan, Wiranto dianggap tak layak lantaran masih tersangkut kasus
pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Wiranto yang diketahui luas berada di
deret depan dari nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah
praktik pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang telah disebutkan
dalam sejumlah laporan Komnas HAM," ujar Harisnya, Rabu (27/7).
Diketahui, Wiranto kerap dikaitkan
terlibat dalam peristiwa penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia
pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II,
penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta
Biak Berdarah.
Haris mengatakan, nama Wiranto
disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang
dikeluarkan oleh Badan Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crimes Unit.
Laporan itu menyatakan bahwa Wiranto
gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari
semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah
terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan gagalnya Wiranto dalam
menghukum para pelaku.
"Pernyataan lantang ini pula yang
akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi
internasional, salah satunya adalah Amerika Serikat (US Visa Watch List)
di tahun 2003," kata Haris. (Web Warouw)
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/3676-hendardi-menkopolhukam-wiranto-pelanggar-ham-berat-dicekal-internasional.html
0 komentar:
Posting Komentar