Kamis, 28 Juli 2016

Agar Tak Dihambat Wiranto, Tim Perumus Simposium Kasus 65 Serahkan Rekomendasi Langsung ke Jokowi

Kamis, 28/07/2016 12:54 WIB
Oleh: Ika Manan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan juga anggota Tim Perumus Rekomendasi Simposium Tragedi 1965, Sidarto Danusubroto. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Tim perumus Simposium Nasional Penyelesaian Tragedi 1965 bakal memberikan naskah final rekomendasi langsung ke Presiden Joko Widodo.

Anggota Tim Perumus Sidarto Danusubroto mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa Jokowi langsung mengetahui konsep penyelesaian yang disodorkan timnya.

Sidarto Danusubroto yang juga menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengatakan langkah itu untuk menghilangkah kekhawatiran sebagian masyarakat anak nasib penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965, pasca Wiranto diangkat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

"Saya don't worry, produk itu kan produk hasil simposium dengan Pak Luhut sebagai Koordinator dengan menggandeng Pak Agus Widjojo dari Lemhanas dan saya di Wantimpres. Ya itu sudah produk simposium, lagipula itu nanti yang memutuskan presiden," kata Sidarto kepada KBR, Kamis (28/7/2016).

Sebelumnya, LSM Kontras mengkhawatirkan penunjukan Wiranto sebagai Menko Polhukam bakal menghambat upaya penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu, salah satunya tragedi 65/66.

Tak hanya Kontras, kekhawatiran serupa disampaikan anggota Komnas HAM Dianto Bachriadi.

"Dalam konteks pelanggaran HAM berat, kami juga melihatnya sedikit pesimis, dengan kehadiran Wiranto jadi Menko Polhukam," kata Dianto saat dihubungi KBR.

Rekomendasi penyelesaian tragedi 65/66, menurut Sidarto, sudah diserahkan ke Menko Polhukam saat masih dijabat Luhut Panjaitan. Namun kini timnya juga akan menyiapkan berkas final itu untuk diserahkan langsung ke Presiden Jokowi.

"Kami tidak hanya memberikan ke Menko Polhukam, tetapi berkas juga diusahakan langsung ke Presiden. Saat ini berkasnya on the way ke Presiden. Saya kan kalau memberikan naskah pertimbangan juga langsung ke Presiden, tidak ke mana-mana," imbuh Sidarto.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini tak khawatir akan kelanjutan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu naiknya Wiranto menggantikan Luhut Panjaitan. Sidarto mengatakan mandat untuk meneruskan program Menko Polhukam pendahulu juga telah disampaikan Presiden Jokowi kepada pengganti Luhut.

"Saya kira beliau (Wiranto) pasti kooperatif, menghargai solusi yang dilakukan pendahulunya. Kan ada itu, (pernyataan Presiden) supaya Pak Wiranto harus melaksanakan program pendahulunya. Saya tidak melihat ke arah sana (Wiranto menghambat)," tukas Sidarto.

Lagipula, tambah Sidarto, komitmen penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu juga tercantum dalam Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Keputusan Presiden Jokowi menunjuk Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menko Polhukam mendapat penolakan keras dari kalangan pegiat HAM. Kalangan pegiat HAM menyebut Wiranto tidak layak jadi menteri karena diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Editor: Agus Luqman


http://kbr.id/07-2016/agar_tak_dihambat_wiranto__tim_perumus_simposium_kasus_65_serahkan_rekomendasi_langsung_ke_jokowi/83512.html

0 komentar:

Posting Komentar