July 19, 2016
Oleh: Aboeprijadi Santoso*
Pernyataan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo di Mabes TNI di Cilangkap bulan lalu bahwa dia tidak akan menyatakan permintaan maaf kepada PKI (Partai Komunis Indonesia) tidaklah mengherankan. Oktober tahun lalu, dia juga mengeluarkan pernyataan yang sama dalam upacara di Monumen Lubang Buaya.1)Mengapa presiden mengulangi pernyataan yang sama selang sembilan bulan kemudian? Jelas, Presiden Jokowi tampak kesal dan menahan amarah dengan menyerukan agar publik tak usah mendengarkan ribut “isu isu dan gossip” seolah-olah dia bermaksud meminta maaf kepada PKI. Ini tidak benar, tandasnya.
Presiden memang tidak menyatakan itu, juga tidak menyiratkannya. Maklum, partai tersebut memang sudah tidak ada, dan tak ada pihak yang mengaku sebagai PKI baru. 2) Namun “gosip” dan insinuasi bahwa akan ada rencana presiden meminta maaf kepada PKI itu, berkepanjangan. Karena itu keluar perintah pengusutan dan sumber “gossip” tersebut kabarnya telah ditahan, namun, anehnya, namanya tidak pernah diungkap. 3) Yang terbaru, malah mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa menyebut nama, memperingatkan jangan sampai ada permintaan maaf kepada PKI.
Konteks dari pernyataan Jokowi terawal, yaitu di Lubang Buaya, Oktober yang lalu, tentu saja, adalah janjinya semasa Pilpres 2014, yaitu Nawacita, yang meliputi janji akan menyelesaikan tujuh kasus pelanggaran HAM, diantaranya Peristiwa 1965. Inti masalahnya: bagaimana ‘menyelesaikan’ masalah 1965 tersebut?
Soal 1965, sejak peringatan ulang tahun setengah abad pembantaian massal 1965 tahun silam, telah ramai di media massa mau pun dalam berbagai acara publik – baik dalam International People’s Tribunal (Pengadilan Rakyat Internasional) yang digelar pada 10-13 November 2015 di Den Haag, Belanda, mau pun dalam perdebatan publik di media, acara-acara nobar (nonton bareng) film-film dokumenter, peluncuran buku, Festival ‘Belok Kiri’ dan berbagai pertemuan publik lainnya.
Perihal ihwal ini, patut ditekankan pentingnya symposium yang disponsori pemerintah yang digelar pada bulan April di Hotel Aryaduta, Jakarta. Simposium yang diorganisir oleh para aktivis civil society dengan partisipasi sejumlah sejarawan dan professional ini, menjadi penting dan bermakna, karena peran aktif sejumlah wakil organisasi para korban c.q. penyintas Peristiwa 1965, dan juga generasi muda. Mereka berpendapat, kebenaran tentang Peristiwa 1965 harus diungkap tuntas, kejahatan-kejahatan yang terjadi harus dipertanggungjawabkan, dan rekonsiliasi harus dapat tercapai.
Oleh karena penghancuran PKI pada pertengahan 1960an dianggap sebagai condition dine qua non (syarat mutlak) bagi tampilnya Orde Baru yang kemudian menindak partai, anggota dan para terduga simpatisan mereka, maka menuding presiden seolah-olah ingin meminta maaf kepada PKI, merupakan suatu niat dan tindakan politik yang hendak menyudutkan presiden.
Dengan cara itu, presiden rupanya dihadapkan pada fait accompli (keadaan yang tak kuasa dihindarinya), dimana dia harus mempertahankan diri terhadap pernyataannya sendiri yang telah dimanipulir sebagai dusta. Permainan ini adalah aib yang memalukan, karena semua orang tahu bahwa dia, presiden tersebut, tidaklah mungkin terkait suatu ormas mana pun juga di tahun 1960an, karena dia saat itu baru berusia 5 tahun.
Di lain pihak, tak dapat disangkal lagi bahwa Negara harus mengakui peristiwa berdarah 1965-1966 sebagai suatu tragedi besar yang harus diselesaikan demi keadilan dan demi menyadari pelajaran darinya bagi masa depan bangsa. Untuk menjadi negara dan bangsa yang beradab dan demokratis, bangsa-bangsa, dalam upaya mencari keadilan, perlu memutus mata rantai dengan masa lalunya yang brutal, agar dengan demikian mampu menghadapi problem-problem di masa depan.
Jerman pasca-PD II, misalnya, memerlukan beberapa dasawarsa untuk berdamai dan mengatasi masa silamnya yang dicemari kejahatan Nazi, yakni dengan cara meninjau kembali sejarahnya, mendidik-kembali bangsanya dan menyelenggarakan program santunan (wiedergutmachen) bagi para korbannya.
Untuk membangun dan merawat rukun dan damai dengan masa silam yang menyakitkan memang perlu waktu, kejujuran untuk mengingat masa lalu, dan, terutama, tekad politik.
Perihal ini, pengalaman Spanyol pasca-diktatur Franco menarik. Berkat UU Memori Historis yang diprakarsai parpol dan kelompok-kelompok sejarawan, guru dan seniman dan disepakati parlemen, Spanyol pada awal 2000an telah berupaya menangani dampak Perang Saudara berdarah tahun 1930an, dengan cara meninjau kembali sejarah negara dan bangsa, menimbang masa lalu yang pedih, dan mendamaikan pihak pihak pemenang dan para penyintas yang kalah. Meski belakangan macet, namun upaya ini merupakan suatu eksperimen besar yang berharga.
Menarik juga dalam hal ini, Guatemala, misalnya, mampu bangkit dan mulai menggali kuburan-kuburan massal para korban rezim militer meski pun kejahatan itu baru terjadi dua dasawarsa lalu.
Bagaimana dengan Indonesia? Kenyataannya, kelompok-kelompok Muslim (Syarikat) dan lainnya sudah mulai mencari dan menggali sejumlah kuburan massaal dan mencatatnya bahkan sebelum Soeharto jatuh pada 1998. Kini, soal pencarian dan penggalian kuburan massal rahasia menjadi urgen dan krusial menyusul Simposium April yang lalu dan Presiden Jokowi telah memerintahkan upaya pencarian kuburan-kuburan massal korban 1965.
Presiden Abdurrachman ‘Gus Dur’ Wahid semasa pemerintahannya (1999-2001) pernah menyampaikan permohonan maaf atas pertumpahan darah 1965 dan perang serta pendudukan Timor Timur. Oleh karena itu, Presiden Jokowi juga pantas melakukan hal yang sama bagi ratusan ribuan korban dan penyintas 1965 yang kehilangan keluarga, kerabat dan teman-teman mereka.
Hal itu akan merupakan suatu isyarat resmi Negara dalam rangka menghormati ribuan korban sebangsa yang tak bersalah dan dalam rangka memulihkan kerukunan sebangsa. Langkah seperti ini merupaka suatu tindakan politik-moral yang setara dengan langkah Kanselir Jerman Barat Willy Brandt ketika bersimpuh dan menundukkan kepala di Warsawa untuk menghormati para korban pemberontakan ghetto (perkampungan) Yahudi di masa Nazi. Suatu hal yang jelas amat berbeda dengan permintaan maaf kepada suatu partai politik yang dituduhkan sementara kalangan kepada Jokowi.
Sementara itu, dengan tampilnya generasi baru yang tampak amat mencurigai versi-versi resmi tentang pertumpahan darah 1965, maka tiba saatnya, pada momentum peringatan setengah abad bencana kemanusiaan tersebut, bagi Kepala Negara R.I. untuk angkat suara tentang pertumpahan darah 1965.
Saat ini Simposium April tengah menantikan reaksi dan aksi presiden atas rekomendasi yang (diduga) akan mengusulkan suatu Komisi Kepresidenan untuk menyelidiki Peristiwa 1965, dan – seperti diusulkan oleh Ketua Simposium Sidarto Danusubroto dalam pidato penutupan symposium – mengambil langkah guna merehabilitasi hak hak sipil dan memberi santunan kepada para korban 1965.
Sayangnya, Symposium April mau pun langkah-langkah penyelesaian tersebut malah dituduh sebagai bentuk “kebangkitan PKI” sekaligus untuk membangkitkan kepanikan masyarakat. Tuduhan-tuduhan dan aksi aksi selaras itu dilancarkan sejak, dan oleh, sebuah simposium lain, yaitu yang digelar pada bulan Juni di Balai Kartini oleh sejumlah jenderal purnawirawan dan kelompok-kelompok preman, yang secara terang-terangan pernah menolak Pancasila. Mengingat makna kemanusiaan, keadilan dan tujuan rekonsiliasi bangsa, maka aksi-aksi itu justru merongrong keutuhan bangsa, dan melahirkan aib dan dusta baru.
Sebaliknya, langkah positif yang merespons Simposium April demi keadilan dan keutuhan bangsa tadi, bagi Presiden Jokowi, akan menjadi peluang terakhir dan peluang emas untuk mengakhiri impunitas secara tuntas, yang diwariskan Peristiwa 1965-1966 sebagai kejahatan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Oleh karena itu, apabila, katakanlah, Kepala Negara gagal memberi tanggapan yang demikian maka dia pun akan tenggelam dalam lautan aib dan dusta …
- Kolumnis, tinggal di Amsterdam
1) https://news.detik.com/berita/3243442/jokowi-klarifikasi-isu-minta-maaf-ke-pki-dan-keberadaan-satuan-teritori
http://news.liputan6.com/read/2541310/di-mabes-tni-jokowi-tegaskan-tak-akan-minta-maaf-ke-eks-pki
2) https://m.tempo.co/read/news/2015/10/01/078705432/g30s-1965-jokowi-bicara-permintaan-maaf-ke-keluarga-pki
3) http://nasional.kompas.com/read/2015/09/30/18203441/Identitas.Penyebar.Isu.Jokowi.Minta.Maaf.ke.PKI.Sudah.di.Tangan.Polisi
http://www.tribunal1965.org/id/jokowi-1965-antara-aib-dan-dusta/
0 komentar:
Posting Komentar