28 Juli 2016 | 16:07
Menteri Koordinator Politik, Hukum,
dan Keamanan, Wiranto, ingin tuduhan pelanggaran HAM yang dialamatkan
padanya diperjelas. Hal itu dia utarakan ketika menanggapi keberatan
para pegiat hak asasi manusia atas pengangkatan dirinya sebagai
Menkopulhukam oleh Presiden Joko Widodo.
Wiranto kemudian berjanji menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
“Saya akan lanjutkan langkah Pak Luhut menyelesaikan masalah HAM masa lalu secara adil, transparan, bermartabat, tapi takkan merugikan kepentingan nasional. Itu nomor satu,” kata Wiranto kepada wartawan usai serah terima jabatan di kantor Menkopolhukam, Kamis (28/07).
Meski demikian, kalangan pegiat HAM meragukan kemampuan Wiranto menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu mengingat ia sendiri terlibat kasus pelanggaran HAM.
LSM Amnesty International mencatat, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Wiranto mengetahui adanya pelanggaran HAM yang “meluas dan terorganisir” di seputar referendum Timor-Timur pada 1999.
Pada 2004, Pengadilan Timor Leste mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Jenderal (Purn) Wiranto atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan pada 1999.
Serious Crimes Unit (SCU) bentukan PBB mendakwa Wiranto, “bertanggung jawab secara komando atas pembunuhan, deportasi, dan penganiayaan dalam konteks serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil di Timor Timur.”
“Sebagai pemangku pemerintahan penting di bidang politik, hukum, dan keamanan, institusi yang dipegang Wiranto mengkoordinasi banyak kementerian dan institusi negara lainnya; termasuk Kejaksaan Agung yang seharusnya sudah memerintahkan penyidikan pidana dan penuntutan berdasarkan temuan-temuan Komnas HAM," kata Josef Benedict, wakil direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160728_indonesia_wiranto_ham
0 komentar:
Posting Komentar