Jumat, 29/07/2016 12:48 WIB
Komisioner Komnas HAM
Natalius Pigai mengatakan pengangkatan Wiranto memutus garis dan
membenamkan harapan pengungkapan pelanggaran HAM masa lalu. (CNN
Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Ketua Umum
Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan telah memutus garis dan membenamkan harapan
pengungkapan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
"Saat Bapak Wiranto menjadi pimpinan, siapa yang akan menjembatani? Sedangkan pemimpinnya sendiri merupakan orang yang diduga terlibat dalam hal tersebut," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).
Natalius pun menambahkan, tindakan Jokowi tersebut dianggap tidak menghormati dan tidak menghargai Komnas HAM, serta merupakan sindiran bagi para aktivis HAM.
"Presiden melakukan hal ini secara sadar, seperti mau menyindir seluruh aktivis. Seperti tidak menghormati dan menghargai Komnas HAM saat menunjuk Wiranto," ujarnya.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, sejumlah penggaran HAM yang diduga
pernah dilakukan Wiranto yaitu dalam peristiwa penyerangan 27 Juli,
Tragedi Trisakti, peristiwa Mei 1998, peristiwa Semanggi Idan II,
penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi tahun 1997/1998, serta
peristiwa Biak Berdarah.
Wiranto juga, menurut laporan khusus 92 halaman yang dikeluarkan Serious Crimes Unit di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, gagal mencegah kejahatan HAM di Timor Leste.
Senada dengan itu, Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, Jokowi tidak mempertimbangkan isu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu saat menunjuk Wiranto, apalagi posisinya sebagai menkopolhukam akan menentukan kinerja Kementerian, Kejaksaan, dan Kepolisian terkait politik hukum dan keamanan.
"Kehadiran Wiranto dalam kabinet hanya akan mempertebal impunitas pelanggaran HAM karena sulit bagi Wiranto memprakarsai penuntasan pelanggaran HAM berat, sementara dirinya diduga terkait dengan peristiwa- peristiwa itu. Bahkan dugaan keterlibatannya cukup jelas dalam laporan-laporan yang disusun Komnas HAM," kata Hendardi.
Hendardi pun pesimis atas masa depan penuntasan pelanggaran HAM yang adil di bawah kepemimpinan Wiranto dan Joko Widodo. Janji-janji Jokowi yang terang benderang tertuang dalam Nawacita akan menemui jalan buntu.
"Sekarang rakyat pasti memahami bahwa isu HAM hanya menjadi komoditas politik Jokowi untuk menundukkan lawan politik saat berkontes dalam Pilpres 2014 dan akan berulang pada Pilpres 2019," katanya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS) Haris Azhar mengatakan, Wiranto ialah salah satu sosok utama
di balik pelanggaran hak asasi manusia berat saat menjabat di militer.
“KontraS protes keras atas terpilihnya Wiranto, Panglima ABRI di masa Orde Baru. Ia berada di deret depan pelanggar HAM berat, dan harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat,” ujar Haris Azhar. (rel)
"Saat Bapak Wiranto menjadi pimpinan, siapa yang akan menjembatani? Sedangkan pemimpinnya sendiri merupakan orang yang diduga terlibat dalam hal tersebut," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Jumat (29/7).
Natalius pun menambahkan, tindakan Jokowi tersebut dianggap tidak menghormati dan tidak menghargai Komnas HAM, serta merupakan sindiran bagi para aktivis HAM.
"Presiden melakukan hal ini secara sadar, seperti mau menyindir seluruh aktivis. Seperti tidak menghormati dan menghargai Komnas HAM saat menunjuk Wiranto," ujarnya.
|
Wiranto juga, menurut laporan khusus 92 halaman yang dikeluarkan Serious Crimes Unit di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, gagal mencegah kejahatan HAM di Timor Leste.
Senada dengan itu, Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, Jokowi tidak mempertimbangkan isu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu saat menunjuk Wiranto, apalagi posisinya sebagai menkopolhukam akan menentukan kinerja Kementerian, Kejaksaan, dan Kepolisian terkait politik hukum dan keamanan.
"Kehadiran Wiranto dalam kabinet hanya akan mempertebal impunitas pelanggaran HAM karena sulit bagi Wiranto memprakarsai penuntasan pelanggaran HAM berat, sementara dirinya diduga terkait dengan peristiwa- peristiwa itu. Bahkan dugaan keterlibatannya cukup jelas dalam laporan-laporan yang disusun Komnas HAM," kata Hendardi.
Hendardi pun pesimis atas masa depan penuntasan pelanggaran HAM yang adil di bawah kepemimpinan Wiranto dan Joko Widodo. Janji-janji Jokowi yang terang benderang tertuang dalam Nawacita akan menemui jalan buntu.
"Sekarang rakyat pasti memahami bahwa isu HAM hanya menjadi komoditas politik Jokowi untuk menundukkan lawan politik saat berkontes dalam Pilpres 2014 dan akan berulang pada Pilpres 2019," katanya.
|
“KontraS protes keras atas terpilihnya Wiranto, Panglima ABRI di masa Orde Baru. Ia berada di deret depan pelanggar HAM berat, dan harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat,” ujar Haris Azhar. (rel)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160729124815-20-147873/komnas-ham-jokowi-benam-asa-ungkap-kejahatan-ham-masa-lalu/
0 komentar:
Posting Komentar