Kamis, 28 Juli 2016

Jabat Menko Polhukam, Wiranto Janji Lanjutkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Kamis, 28 Juli 2016 | 15:02 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum Keamanan Wiranto dan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016). KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto akan melanjutkan program kementerian terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
  Hal itu dikatakan Wiranto seusai melakukan serah terima jabatan dengan menteri sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, yang dirotasi menjadi Menko Kemaritiman.
"Pak Luhut sudah melakukan langkah-langkah untuk bagaimana menyelesaikan masalah HAM di masa lalu. Saya akan lanjutkan menyelesaikan masalah HAM secara adil, transparan, serta bermartabat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Wiranto membantah tuduhan beberapa kelompok aktivis yang menyebut dirinya terkait sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Wiranto bahkan menjamin bahwa ia memiliki rekam jejak yang cukup baik. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menko Polhukam.

"Adanya penolakaan itu biasa. Setiap menjabat apa pun, bahkan mencalonkan diri pun, selalu ada letupan-letupan itu (soal pelanggaran HAM)," kata mantan Panglima ABRI itu.

Hingga saat ini, Kemenko Polhukam masih mengkaji hasi dari Simposium 1965 yang beberapa waktu lalu digelar.

Belum dapat dipastikan kapan kajian itu selesai dilakukan hingga bisa dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi bagi Presiden dalam menyelesaikan Peristiwa 1965.

Sebelumnya, Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 sekaligus Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo telah menyerahkan rumusan tentang hasil Simposium Nasional Tragedi 1965 kepada Menko Polhukam untuk dikaji.

Kajian itu bermuara pada rekomendasi kepada Presiden sebagai bahan untuk menyelesaikan Peristiwa 1965 yang merupakan perkara pelanggaran HAM berat.
Luhut mengatakan, ada beberapa poin rekomendasi yang telah diusulkan tim perumus Simposium Tragedi 1965. Salah satunya, soal pernyataan penyesalan dari pemerintah. Namun, pihaknya masih mengkaji rumusan tersebut.

Penulis: Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra
 
http://nasional.kompas.com/read/2016/07/28/15020951/jabat.menko.polhukam.wiranto.janji.lanjutkan.penyelesaian.kasus.ham.masa.lalu

0 komentar:

Posting Komentar