21 April 2016 | Isyana Artharini
| Wartawan BBC Indonesia
Meski kesimpulan Simposium 1965
menyatakan bahwa negara terlibat dalam peristiwa tersebut, beberapa
pihak masih menyatakan diri menunggu hasil resmi atau bahkan menolak
hasil yang muncul dari pertemuan itu.
"Saya sendiri sebetulnya tidak ingin menyimpulkan dulu, bahwa apa yang kemarin disampaikan oleh narasumber itu merupakan awal dari pencarian fakta yang lebih menyeluruh," ujarnya.
Menurut Imam, nantinya sebagai organisasi, Nahdlatul Ulama akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah berdasarkan rekomendasi yang muncul dari hasil simposium.
Selama ini, Imam menjadi pelaku rekonsiliasi di tingkat akar rumput antara eks-tapol dan warga Nahdlatul Ulama yang diduga terlibat sebagai pelaku kekerasan pada 1965 di beberapa wilayah, terutama Jawa Timur.
Rekonsiliasi yang sudah dilakukan selama ini, menurut Imam, hanya membantu dalam upaya menuju rekonsiliasi resmi yang "nantinya harus sesuai undang-undang", baik melalui pendekatan yudisial atau pengadilan HAM atau jalur nonyudisial lewat komisi kebenaran dan rekonsiliasi.
"Nah tapi untuk ke sana masih perlu tahap-tahapnya. Tahap-tahap itu yang harus dilewati dulu, dan dari simposium sangat terbuka lebar sekali kemungkinan untuk dua kemungkinan itu," kata Imam.
Posisi ini bukan hanya terbatas pada dirinya secara pribadi. Menurut Imam, ada dua dokumen rekomendasi resmi dari Muktamar NU, yaitu dari 1999 dan 2015, yang menyatakan bahwa "rekonsiliasi harus dilakukan oleh semua pihak yang pernah terlibat konflik pada masa lalu".
"Resmi, ini resmi. Bahwa upaya rekonsiliasi yang digagas pemerintah itu NU mendukung, jelas sekali," ujarnya.
Mereka tak mempermasalahkan apakah nanti pemerintah memberikan permintaan maaf atau rehabilitasi, asalkan yang dihasilkan adalah keputusan resmi dari proses setelah simposium tersebut.
Sementara itu, Burhan 'Kampak', pemimpin Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI) di Yogyakarta menolak hasil simposium yang diselenggarakan resmi oleh pemerintah.
Terhadap pernyataan bahwa negara terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh anggota atau simpatisan PKI pada pasca September 1965, Burhan mengatakan, "Pemerintah tidak bersalah. Pemerintah saat itu ingin menyelamatkan NKRI dari coup berdarah orang komunis. Kita-kita ini yang ingin menyelamatkan NKRI kok dianggap melanggar HAM?"
Reaksi Burhan juga sama kerasnya ketika ditanya akan kemungkinan rekonsiliasi. Menurutnya, rekonsiliasi sudah berlangsung secara "alamiah".
"Waktu mereka dikeluarkan tahun 1970-an, dilepas dari tahanan, lalu masyarakat sudah menerima mereka, mereka sudah diterima kok. Baru setelah mereka berulah lagi, ingin menghidupkan ideologi komunis, baru kita hadapi," ujar Burhan.
Front Anti-Komunis Indonesia, organisasi yang dipimpinnya, beberapa kali dilaporkan membubarkan acara yang disebut Burhan "hendak menghidupkan kembali PKI."
Dalam simposium, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto membacakan kesimpulan yang menyatakan agar "suasana kebebasan selama simposium diharapkan bisa dilakukan di daerah tanpa adanya gangguan dari pihak manapun dan negara wajib untuk melindungi".
Namun ketika ditanya apakah organisasinya akan mengizinkan jika diskusi bertema 1965 digelar di Yogyakarta, intonasi Burhan langsung meninggi.
"Tidak ada diskusi-diskusian, akan kita hadapi nanti," katanya.
Padahal kebebasan untuk berdiskusi dan berpendapat di tingkat lokal inilah yang sangat diharapkan oleh Bedjo Untung, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966.
Menurut Bedjo, seusai simposium, dia ingin agar "negara harus cepat mengeluarkan surat keputusan bahwa para korban tidak dipersalahkan dan menghilangkan trauma".
Surat keputusan ini, dalam pandangannya, akan menjadi payung hukum bagi pemerintah atau negara dalam melakukan penyelesaian. Keinginan paling mendasar para korban, bagi Bedjo, adalah agar negara memulihkan hak-hak mereka.
"Hak-hak kami mendasar adalah bebas berbicara, berorganisasi, berkumpul, berserikat, yang selalu mendapat hambatan. Pertemuan atau diskusi yayasan selalu dibubarkan. Jadi harus ada pengakuan pemerintah tidak lagi ada pembatasan-pembatasan atau represi. Bagi saya itu sudah hasil yang sangat positif bagi negara untuk (mulai) rehabilitasi," ujarnya.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160420_indonesia_rekonsiliasi_simposium
0 komentar:
Posting Komentar