Adhi Wicaksono, CNN
Indonesia | Kamis, 21/04/2016 11:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah dibebaskan 37 tahun
silam dari Pulau Buru, bekas tahanan politik Tumiso kini kembali ke pulau di
mana ia pernah diasingkan selama 10 tahun lamanya.
Tumiso di Pantai Sanleko, salah satu tempat
pendaratan tapol Pulau Buru, khususnya tapol penghuni Unit IV/Savana
Jaya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Eks tapol Tumiso di Bandara
Soekarno Hatta saat akan bertolak menuju Pulau Buru. Setelah 37 tahun
bebas, ini adalah perjalanan pertama Tumiso ke Buru. (CNN Indonesia/Adhi
Wicaksono)
Jika dulu Tumiso datang ke Buru sebagai
pesakitan, kini ia kembali ke pulau buangan sebagai manusia bebas. (CNN
Indonesia/Adhi Wicaksono)
Pulau Buru tampak dari udara. Sudah banyak
perubahan setelah 37 tahun Buru ditinggalkan tahanan politik yang dulu membuka
pulau tersebut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Tumiso mencari sisa-sia bangunan di
kawasan Jiku Kecil, Namlea. Dulu di tempat tersebut berdiri bangunan tempat
para tapol transit sebelum dikirim ke barak tahanan. (CNN Indonesia/Adhi
Wicaksono)
Tumiso berada di Dermaga Lama, Namlea.
Dermaga ini merupakan titik pendaratan pertama para tahanan politik di Pulau
Buru. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Di Pulau Buru, Tumiso menemui temannya
sesama bekas tapol yang memilih bertahan hidup di sana dengan menjadi
transmigran. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Selain Gatot, ada pula Dasipin, eks tapol
yang kini bertahan di Pulau Buru. Saat menjadi tapol, Dasipin mendapat tugas
sebagai pengemudi perahu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Dua sahabat kembali bersua setelah puluhan
tahun lamanya. Tumiso menemui Rusman di Pulau buru, sahabat karibnya sesama
penghuni barak tahanan di Unit III. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Kalau yang satu ini bernama Yadiono, eks
tapol yang memilih menjadi guru honorer di Pulau Buru. Yadiono adalah guru seni
musik anak-anak Buru. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Bukan cuma yang hidup, Tumiso juga menyempatkan diri mengunjungi makam sahabat yang sudah wafat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
0 komentar:
Posting Komentar