Kamis, 21 April 2016

Simposium Mengadili Bung Karno

Editor : Rustam Djamaluddin | KAMIS, 21 APRIL 2016
Penulis : Noor Johan Nuh / Editor : Rustam / Sumber Foto : Pusat Data HM.Soeharto

Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965  melalui pendekatan sejarah yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta pada tanggal 18 hingga 19 April 2016,  telah berlalu.  Namun cerita dibalik symposium tersebut masih menarik untuk dikaji dan dikisahkan kembali, agar generasi muda Indonesia kekinian tidak terjebak stigma yang tak jelas.


 
Simposium  yang  digagas Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) dan didukung  Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, kabarnya mempertemukan korban tragedi 1965 dengan  sejarawan, mantan jenderal TNI, dan sejumlah tokoh lembaga yang berada di pusaran peristiwa berdarah tersebut.
Secara kasat mata simposium ini bisa jadi bermaksud mengadili pemerintahan Orde Baru, era Presiden Soeharto.  Padahal dalam sejarah perjalanan pemerintahan Negara Indonesia, Pak Harto menjadi Pejabat Presiden  RI nanti pada tanggal 12 Maret 1967.  Kemudian Soeharto menjadi presiden pada tanggal 28 Maret 1968. 
Bila melihat sejarah kepemimpinan bangsa Indonesia pada saat terjadi tragedi kemanusiaan oleh G30 S/PKI pada tahun 1965, maka tidak ada benang merahnya dengan masa kepemimpinan Soeharto. Sebab jabatan Presiden RI Pada tahun 1965 masih dijabat Presiden Soekarno, ayah kandung Megawati Soekarno Putri, Presiden RI ke 5.
Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 yang terkesan ingin menyudutkan dan menyalahkan Presiden Soeharto, ternyata sulit dan susah dibuktikan.  Sulit menemukan benang merah antara kebiadaban G30 S/PKI terhadap Pahlawan  Revolusi dengan Presiden Soeharto. Justru Soeharto lah yang berjuang untuk memberantas PKI di bumi Indonesia. 
Simposium nasional ini yang terkesan hendak menyudutkan Presiden Soeharto ternyata terbantahkan dengan sendirinya. Para saksi sejarah G30 S/PKI yang hadir dalam simposium itu tak bisa memberikan argumentasi keterlibatan Presiden Soeharto. Malah sebaliknya Soeharto menjadi penyelamat bangsa Indonesia, sayangnya banyak pihak yang tidak mengakui. Malahan membuat cerita dan kisah yang mengaburkan sejarah, sehingga generasi muda Indonesia saat ini banyak yang terkontaminasi dan terkooptasi pemikiran skeptis terhadap Presiden Soeharto. 
Simposium ini kemudian berbalik arah. Simposium ini malah menskenariokan dan  mengadili Presiden Soekarno.  Mari kita simak runtutan sejarah tahun 1965, zaman  Soekarno menjabat Presiden RI pertama.  Antara lain, tanggal 7 Januari 1965,  Indonesia keluar dari organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).  Kemudian pada tanggal 14 Mei 1965,  Pelda Soedjono mati dipacul dan diarit oleh  BTI di Bandar Betsy.  
Lalu ada aksi sepihak PKI dan orderbouw-nya. PKI semakin ganas menyebut “setan desa” pada kyai yang memiliki pesantren yang cukup luas dan “setan kota” pada musuh politiknya.  Meskipun tidak berhasil mempersenjatai anggota PKI dengan sebutan Angakatan ke 5,  PKI  berontak kembali seperti pernah dilakukan di Madiun pada September 1948. 
Puncak kebiadaban PKI, terjadinya tragedi pembantaian perwira TNI AD di lubang buaya, dekat Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Sebanyak
6 Jenderal Angkatan Darat dan 1 Perwira Pertama, disiksa biadab dan dibunuh pada 1 Oktober 1965 oleh G30S/PKI.  
Merasa di atas angin, PKI kemudian membentuk Dewan Revolusi yang mendemisioner Kabinet Dwikora Pimpinan Presiden Soekarno. Dewan Revolusi menjadi sumber hukum dan mencampakkan kekuasaan Presiden Soekarno. Seperti pemberontakan PKI di Madiun. Pemberontakan ini dapat ditumpas oleh TNI bersama Rakyat.
Pada tanggal 6 Oktober 1965, di sidang kabinet, Presiden Soekarno secara  tegas mengatakan kudeta itu dilakukan oleh PKI yang “keblinger”. Bulan Desember 1965, Presiden Soekarno membentuk Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), mengadili pelaku pemberontakan G30S/PKI.
Mungkin tidak terima bapaknya disebut  “keblinger” oleh Presiden Soekarno, Ilham Aidit yang tergabung dalam FSAB, difasilitasi oleh Kemenkopulkam,  mengadakan symposium balas dendam, menuntut apa yang dilakukan oleh Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Bung Karno, sebagai pimpinan tertinggi pada tahun 1965 yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM pada tahun 1965. 
Joko Widodo (Jokowi ) yang menjadi Presiden RI ke 7 karena dukungan PDIP, malah memfasilitasi kelompok yang ingin memutar balikan  sejarah, ingin mengadili Bung Karno. Anehnya, Megawati Soekarno Putri tidak bereaksi atas simposium  yang terang benderang mengadili pimpinan nasional pada waktu itu, Presiden Soekarno. Satu setengah tahun pemerintahan Jokowi yang sarat gaduh dan membingungkan,  mencapai puncak kebingungan  dengan menuduh Presiden Soekarno melanggar HAM pada tahun 1965.   
                                           
Dalam pidato berjudul “Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah-JASMERAH”, tanggal 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno dengan tegas mengingatkan bangsa ini jangan melupakan sejarah, termasuk sejarah pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, dan Kudeta Berdarah G30S/PKI tahun 1965. Rekayasa Ilham Aidit dan kamerad-kamerad-nya  yang difasilitasi negara berhasil  mengadili Bung Karno di masa kepemimpinannya tahun 1965. QOU VADIS. 
 


http://www.cendananews.com/2016/04/simposium-mengadili-bung-karno.html 

0 komentar:

Posting Komentar