Rabu, 20 April 2016

Korban & Pelaku Tragedi 1965 Alami Depresi, Berikut Derita Mereka

Rabu, 20 April 2016 | 05:24 WIB 

Pengunjung melintasi layar monitor pada acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
 
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikiatri, Mahar Agusno, yang menangani klien korban dan pelaku tragedi 1965, mengatakan kedua belah pihak sama-sama depresi. Bahkan, menurut pengalamannya, depresi yang dialami pelaku lebih berat dibanding korban.

Ia menceritakan pernah menangani klien yang dulunya tentara dan membunuh orang-orang PKI. Mantan tentara itu mengalami gangguan stres pascatrauma hingga menderita stroke. Dia juga pernah bermimpi bermain bola dengan orang  yang dibunuhnya.

Bagi pelaku, tragedi 1965 lebih menyiksa, apalagi jika sudah semakin tua dan semakin mendekati kematian.

Gejala gangguan kesehatan jiwa meningkat setiap kali kliennya menghadapi peningkatan permasalahan hidup yang mengingatkannya pada peristiwa traumatis ini.

Berdasarkan penelitiannya terhadap 46 korban dalam rentang usia 48-85 tahun di Yogyakarta sepanjang 2014-2016, gejala gangguan kesehatan jiwa dapat dikelompokkan dalam depresi, pengalaman traumatis, penyakit organik, serta keluhan yang berkaitan dengan lingkungan dan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Mereka juga sering merasa tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah tua, lemah, dan sakit-sakitan.

Gejala, yang juga diakibatkan oleh pengalaman traumatis, ini menyebabkan mereka tidak mau mengikuti kegiatan atau berita politik. Mereka takut kejadian yang sama dialami anak-cucu, mimpi disiksa, hingga merasa terus dimonitor.

Lebih jauh, mereka khawatir dengan keselamatan orang yang menolongnya dan takut jika diberikan pelayanan akan berujung pada penangkapan.

Mereka juga masih merasa didiskriminasi dan dianggap bersalah serta merasa sistem yang diberlakukan sekarang belum memulihkan keadaan.

Dia menambahkan, hampir semua merasakan kesulitan hidup karena harta bendanya habis dan sudah tak bisa bekerja dengan baik.

Karena itu, klien perlu segera dicukupi kebutuhan dasarnya. Dia berharap, hal ini akan berefek bagi penyembuhan psikologis pelaku.

Selain pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan, dan jaminan kesehatan, mereka perlu mendapatkan jaminan untuk memperoleh rasa aman agar bisa hidup lebih tenang.

ANTARA
 
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/04/20/078764143/korban-pelaku-tragedi-1965-alami-depresi-berikut-derita-mereka

0 komentar:

Posting Komentar