Menteri Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden Joko Widodo
memerintahkannya untuk mencari kuburan massal korban peristiwa 1965 dan
lanjutannya.
"Presiden tadi memberitahu bahwa memang disuruh cari aja kalau ada kuburan massalnya,” ungkap Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/04).
Sebelumnya, di Kantor Kemenko Polhukam, Luhut menegaskan pemerintah “baru bisa meminta maaf” kepada korban peristiwa 1965, “jika ditemukan mass grave atau kuburan massalnya”.
"Sebab selama ini berpuluh-puluh tahun kita selalu dicekoki bahwa ada sekian ratus ribu orang yang mati. Padahal sampai hari ini belum pernah kita temukan satu kuburan massal," lanjut Luhut.
- Simposium 1965: Negara terlibat dalam peristiwa 1965
- Hasil rekomendasi Simposium Tragedi 1965 ditunggu
- Simposium 1965 dibuka tanpa 'permintaan maaf'
Jika ada, Purnawirawan Jenderal TNI itu juga mengaku tidak segan mendatangi lokasi kuburan tersebut. "Ya sudah silakan kapan dia tunjukin, kamu sampaikan dari Menko Polhukam, kapan saya pergi dengan dia," kata Luhut.
Salah satunya di Pati, Jawa Tengah. Salah seorang warga yang didatangi BBC Indonesia, September 2015 lalu, menunjukkan lokasi kuburan massal 25 orang yang dituduh simpatisan atau anggota Partai Komunis Indonesia, PKI - atau orang-orang yang cuma dikait-kaitkan.
Warga bernama Radimin tersebut mengaku dipaksa menyaksikan pembantaian yang terjadi di hutan Jeglong, milik Perhutani, Desa Mantup, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu.
Beberapa waktu lalu, seorang eksil yang tinggal di Swedia, Tom Iljas diusir ketika sedang berada di sebuah tempat yang diyakini sebagai kuburan masal, yang di dalamnya terdapat jasad ayah kandungnya.
Film-film dokumenter karya Joshua Opphenheimer, The Act of Killing (Jagal) dan The Look of Silence (Senyap), juga telah memperlihatkan berbagai testimoni algojo yang melakukan pembantaian terhadap orang yang dituduh simpatisan PKI usai peristiwa September 1965.
Pekan lalu pemerintah menggelar Simposium tragedi 1965, yang menyimpulkan adanya keterlibatan negara dalam peristiwa kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh anggota atau simpatisan PKI pada pasca September 1965.
"Kita mengakui aksi horizontal dalam tragedi 1965, namun demikian kita harus mengakui keterlibatan negara," kata Sidarto Danusubroto, penasihat panitia simposium 1965 yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, saat membacakan refleksi hasil simposium.
0 komentar:
Posting Komentar