Jumat, 29 April 2016

Perintah Jokowi soal Pengungkapan 1965 Kritik Keras Jaksa Agung dan Menkopolhukam


Jumat, 29 April 2016 14:55 WIB


Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo, tokoh masyarakat Buya Syafii Maarif serta Romo Franz Magnis Suseno dan mantan Danjen Kopassus Letjen Purnawirawan Sintong Panjaitan menghadiri Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, di Jakarta, Senin (18/4/2016). Simposium yang digelar oleh pemerintah dan Komnas HAM ini bertujuan merekonsiliasi kasus pelanggaran HAM di masa lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi menilai perintah Presiden Joko Widodo agar mencari kuburan massal korban tragedi 1965 merupakan bentuk kritik keras terhadap Jaksa Agung dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

"Kritik keras kepada Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, yang tidak pernah menyajikan data kepada Presiden Jokowi, padahal data itu tersebar di banyak tempat," ujar Hendardi berdasarkan pesan tertulisnya, Jumat (29/4/2016).

Hendardi mengatakan, perintah Presiden Jokowi harus dimaknai sebagai ikhtiar Presiden untuk memulai kerja pengungkapan kebenaran atas peristiwa itu
"Pemerintah harus segera menyusun langkah sehingga data dari berbagai sumber bisa dihimpun, divalidasi, dan menghasilkan rekomendasi strategis," kata Hendardi.

Hendardi mengatakan, setelah proses pengungkapan kebenaran dilakukan barulah Pemerintah menetapkan langkah pemulihan korban, penyelesaian berkeadilan dan memperkuat kebijakan pencegahan atas peristiwa serupa di masa yang akan datang.

"Proses pengungkapan kebenaran haruslah dilakukan oleh komite/komisi yang independen dan bertanggung jawab kepada presiden serta memastikan adanya mekanisme partisipatif dari berbagai pihak terutama korban dan keluarga korban," ucap Presiden.

Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kecil kemungkinan jika pemerintah harus meminta maaf terkait peristiwa '65.

Pernyataan tersebut lantaran hingga kini belum ada bukti otentik adanya jumlah korban dan makam massal para korban peristiwa '65.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak

http://www.tribunnews.com/nasional/2016/04/29/perintah-jokowi-soal-pengungkapan-1965-kritik-keras-jaksa-agung-dan-menkopolhukam

0 komentar:

Posting Komentar