Jumat, 29 April 2016 | 16:47
[JAKARTA] Perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan untuk mencari kuburan massal korban tragedi 1965 merupakan langkah awal ikhtiar pemerintah mengungkap kebenaran pada peristiwa tersebut, kata Ketua Setara Institute Hendardi.
"Perintah itu juga sekaligus merupakan kritik keras kepada Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan Menkopolhukam yang tidak pernah menyajikan data kepada Presiden Jokowi, padahal data tersebar di banyak tempat," katanya melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat (29/4).
Hendardi mengatakan perintah tersebut juga sekaligus tanggapan atas pernyataan Luhut yang terkesan mendahului Presiden dengan menyatakan negara tidak akan meminta maaf kepada korban tragedi sekaligus membantah adanya kuburan massal serta ribuan korban.
Menurut dia, upaya mencari data adalah tugas negara dan pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyusun langkah sehingga data dari berbagai sumber bisa dihimpun, divalidasi, dan menghasilkan rekomendasi strategis.
"Setelah proses pengungkapan kebenaran dilakukan, baru pemerintah menetapkan langkah pemulihan korban, penyelesaian berkeadilan dan memperkuat kebijakan pencegahan atas peristiwa serupa di masa yang akan datang," katanya.
Hendardi mengatakan proses pengungkapan kebenaran haruslah dilakukan oleh komite atau komisi yang independen dan bertanggung jawab kepada Presiden serta memastikan adanya mekanisme partisipatif dari berbagai pihak, terutama korban dan keluarga korban. [Ant/L-8]
http://sp.beritasatu.com/home/setara-presiden-mulai-ikhtiar-ungkap-peristiwa-1965/114787
0 komentar:
Posting Komentar