Selasa, 19 April 2016

Pemerintah Diminta Ungkap Kebenaran Tragedi 1965 sebagai Syarat Rekonsiliasi

Selasa, 19 April 2016 | 22:07 WIB
Penulis: Kristian Erdianto | Editor: Sabrina Asril

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo. Foto: Indra Akuntono/KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Dirjen Perlindungan Hak Asasi Manusia sekaligus Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Hakristuti Hakrisnowo, mengutarakan usul kepada pemerintah untuk membentuk kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dengan beberapa penyempurnaan dalam upaya menyelesaikan kasus Tragedi 1965.

Hakristuti mengatakan, KKR yang akan dibentuk nantinya harus bertujuan untuk melakukan investigasi dan menyusun laporan mengenai pelanggaran HAM masa lalu.

Hal tersebut penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan mengapa peristiwa tersebut terjadi dan mencegah terulangnya peristiwa serupa dengan mengeluarkan rekomendasi khusus berupa pembaruan lembaga dan kebijakan.

"Pada umumnya, KKR merupakan badan resmi suatu negara yang menyusun rekomendasi untuk penyelesaian," ujar Hakristuti saat menjadi panelis Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Dalam membentuk KKR, Hakristuti mengatakan bahwa pemerintah harus menunjukkan political will (kemauan politik) untuk mengungkap kebenaran sebagai syarat utama rekonsiliasi yang efektif dan menyeluruh.
Hakristuti juga menegaskan, KKR wajib diisi oleh orang-orang yang kredibel, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Setelah terbentuk, KKR harus mampu melibatkan pelaku dan korban saksi dalam proses rekonsiliasi, verifikasi data, dan fakta, kemudian para pihak segera melakukan rekonsiliasi supaya tidak ada dendam.

"Harus ada komitmen untuk mengungkap kebenaran," ucap Hakristuti.

Ia pun mengingatkan bahwa penekanan proses rekonsiliasi bukan pada tanggung jawab pelaku, melainkan sebagai sarana rekonsiliasi korban dan pelaku. Pengungkapan kebenaran yang dilakukan oleh KKR langsung diikuti dengan rekonsiliasi.


http://nasional.kompas.com/read/2016/04/19/22072171/Pemerintah.Diminta.Ungkap.Kebenaran.Tragedi.1965.sebagai.Syarat.Rekonsiliasi?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=Kaitrd

0 komentar:

Posting Komentar