Reporter : Mohammad Yudha Prasetya | Selasa, 19 April 2016 15:08
Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Agus Widjojo menuturkan, dalam proses rekonsiliasi, semua pihak harus berfikir bahwa pengungkapan kebenaran lebih dikedepankan demi kepentingan bangsa dan negara.
Agus melanjutkan, dalam rekonsiliasi juga perlu pemulihan terhadap hak-hak korban. "Kita harus mulai pengungkapan kebenaran, agar kita tahu ada penyalahgunaan kebenaran, pelaku dan korban," ujar Agus saat menjadi salah satu pemateri Simposium Nasional, di Hotel Aryaduta, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
Gubernur Lemhanas ini menambahkan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM harus diselesaikan agar tak menjadi beban untuk generasi masa mendatang. Sekaligus menjadi pelajaran agar tragedi yang sama tak terulang lagi.
"Jangan takut dengan rekonsiliasi. Jangan takut hak-hak akan hilang. Itu kesepakatan dan kata kuncinya. Kalau tidak diselesaikan, beban masa depan akan semakin berat dan bangsa kita harus beradab dengan tidak lupa masa lalunya," ucapnya.
Menurutnya, rekonsiliasi yang merupakan konsep dasar untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat harus dimulai dari diri sendiri. Dalam menyepakati konsep rekonsiliasi, semua pihak terlebih dahulu harus bisa berdamai dengan masa lalu.
"Rekonsiliasi itu mencairkan batas-batas pemikiran dan meninggalkan pandangan yang terkotak kotak. Harus berdamai dengan masa lalu, untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.
[noe]
http://www.merdeka.com/peristiwa/berdamai-dengan-masa-lalu-kebenaran-tragedi-65-harus-diungkap.html
0 komentar:
Posting Komentar