Rabu 27 April 2016 17:31 WIB
Menanggapi “Ekspresi Komunis yang Kebablasan”
Dipersoalkan: “Belakangan ini terjadi fenomena yang kebablasan dari beberapa kelompok atau orang tertentu dalam menyikapi UUD 45 yang menyebutkan tentang kebebasan berkumpul, berpendapat, berekspresi dan berserikat bagi seluruh warga negara Indonesia adalah dilindungi UU.”
Tidak kebablasan. Memang seharusnya begitu. Tak ada yang salah dengan beberapa kelompok atau orang tertentu tersebut.
Persoalan berlanjut: “Para kader PKI memaknai, bahwa kebebasan dalam menyempaikan aspirasinya terkait penyebaran paham komunis dianggap hak dan tidak bertentangan dengan UU.”
Memang seharusnya begitu. Pemaknaan tentang kebebasan aspirasi tersebut benar.
Persoalan diubah menjadi dakuan/klaim kebenaran sepihak:
“sementara itu TAP MPRS XXV/1966 jelas menyebutkan bahwa PKI dan ajaran faham komunis, marxisme/Leninisme serta segala bentuk kegiatanya dilarang berkembang di Indonesia.”
TAP itu bikinan orbaisme diktator yang salah dan buruk yang harus direformasi.
TAP tersebut oleh Gus Dur diusulkan agar dicabut.
TAP itu harus direformasi karena anti Pancasila.
TAP itu terus dipertahankan oleh para politkus busuk.
Dll. Banyak sekali buku mengupas kebusukan orbaisme diktator.
Dakwaan/klaim berlanjut:
“Para penggiat HAM dan kader PKI senantiasa berupaya melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur komunis, seperti halnya “Belokkiri.Fest”, “Sekolah Kiri” dan berbagai macam Diskusi Tragedi’65 termasuk pemutaran film pemutarbalikkan fakta sejarah “Jagal, Senyap dll”,
Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan pendidikan yang baik dan benar supaya semua orang bodoh menjadi pintar dan orang-orang biadab menjadi beradab.
Dakwaan berubah menjadi tuduhan: “ itu semua jelas sebagai upaya kebangkitan kembali faham komunis di Indonesia.”
PKI dan semua paham hidup apapun berhak hidup asal tidak macem-macem. Ini namanya negara demokrasi. PKI dilarang oleh orbaisme diktator. Padahal, reformasi tidak bisa lain kecuali berarti membuang orbaisme diktator. Masih memilih orbaisme diktator berarti antireformasi dan antidemokrasi.
Dakwaan berubah menjadi pengumuman yang tidak jelas maksudnya: “Dengan bungkus sebagai pembelajaran sejarah, kader PKI mensosialisasikan ideologi komunis kepada masyarakat dengan tujuan agar faham/ideologi komunis bisa diterima kembali untuk bangkit menjadi sebuah partai yang diakui oleh pemerintah. Fakta ini sudah tidak terbantahkan oleh siapapun karena sudah banyak bukti yang bisa kita lihat bersama.”
Bukan hanya bungkus tetapi isinya memang sejarah. Jadi tidak ada masalah. PKI adalah bagian pembentukan bangsa dan negara Indonesia dari Hindia Belanda bersama banyak faham hidup lainnya. Sejarah mencatat, PKI adalah salah satu organisasi pertama yang memakai kata “Indonesia” ke publik sebelum apa saja di Hindia Belanda berani menyebarkannya ke publik luas.
Pengumuman berubah menjadi propaganda orbaisme diktator yang terus menerus diulang: “Selain itu melalui Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP '65) yang dipimpin oleh seseorang yang bernama Bedjo Untung (Kader PKI), tidak henti-hentinya menyerukan dan mempengaruhi pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tragedi 1965 yang dianggapnya sebagai tragedi atas terbantainya orang PKI oleh Umat Islam dan TNI, padahal dalam kenyataanya adalah bahwa PKI yang melakukan pembantaian terhadap TNI dan umat Islam pada tahun 1948/1965.”
Dari pengumuman yang tidak jelas berubah menjadi tuduhan berdasar khayal kebencian belaka. “Ini semua demi mencari simpati publik untuk selanjutnya menyalurkan dendamnya yang selama ini terpendam dan yang paling utama adalah untuk membangkitkan kembali PKI di Indonesia.”
Mencari simpati publik itu wajar dalam mewartakan paham hidup dan ideologi, tak beda dengan melakukan misi, zending dan dakwah. Untuk menyalurkan dendam? Nah, dendam adalah kata raksasa yang perlu data-fakta-info-dll untuk membuktikan kenyataan dendam tersebut. Ada? Tentang PKI bangkit sudah dikupas di atas.
Dari tuduhan berubah menjadi warta berita: “Fakta yang paling terakhir yaitu YPKP’65 mengumpulkan mantan anggota PKI dengan tema “Wisata Loka Karya YPKP’65” tanggal 14-16 April 2016 di wilayah Cipanas Jabar, yang pada akhirnya dibubarkan oleh oermas FPI dan aparat pemerintah.”
Berita bagus. Soalnya, pihak mana yang baik dan benar? YPKP 65 atau FPI dan aparat pemerintah? Yang dibubarkan atau yang membubarkan?
Berita di Cipanas ditutup dengan: “Acara tersebut jelas dalam upaya mengangkat kembali faham komunis di Indonesia. ini benar-benar sudah sangat nyata akan kebangkitan kembali faham komunis di Indonesia.”
Komunis hidup, mati, atau bangkit, sudah dikupas di atas.
Gunung Merbabu, April 2016
L Murbandono Hs
https://indonesiana.tempo.co/read/72222/2016/04/27/mungmurbandono/polemik-pki-dan-orbaisme-diktator
0 komentar:
Posting Komentar