Senin, 25 April 2016 | 17:50 WIB
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta
- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen (Purn) Agus Widjojo
mengatakan proses reformasi TNI mengalami kemunduran. Agus menyoroti
penggunaan kekuatan tentara dalam kasus-kasus penggusuran untuk kepentingan pemerintah lokal.
"Contohnya
TNI kembali memasuki fungsi-fungsi di luar wilayah pertahanan
nasional," kata Agus dalam wawancara khusus dengan Tempo, Kamis pekan
lalu.
Berikut ini adalah petikan wawancaranya yang selengkapnya bisa dibaca di Majalah Tempo edisi Senin, 25 April 2016.
Seperti apa jalannya reformasi TNI sekarang?
Kita
kembali pada konsep tentara profesional, yang dalam sistem demokratis
tidak bisa ditentukan TNI sendiri. Agar TNI bebas dari paradigma masa
lalu yang penuh dengan kebesaran dan mengklaim sebagai satu-satunya
penjaga stabilitas dan persatuan kesatuan bangsa, harus ada sistem
nasional yang efektif. Maka kita bisa katakan kepada TNI, "Anda tidak
perlu khawatir, negara akan aman, stabil, dan dijamin nilai-nilai
Pancasila akan berjalan."
Yang paling fatal adalah ketika ini
belum tuntas dan baru sebentar, di beberapa bagian sistem internal TNI
masih ada yang bergantung pada kebesaran masa lalu tadi. Dan, yang lebih
celaka, sipil memberikan justifikasi. Ada kepentingan-kepentingan
politik sempit, ada figur-figur otoritas sipil yang nyaman kalau
mendapatkan dukungan politik TNI. Jadi reformasi TNI itu memang belum
tuntas dan tidak bisa diselesaikan TNI sendiri.
Berapa Anda memberi nilai atas jalannya reformasi TNI sekarang?
Reformasi
sempat sampai 80 persen. Tapi ada kemerosotan, mungkin sekarang kembali
ke 70 persen. Contohnya TNI kembali memasuki fungsi-fungsi di luar
wilayah pertahanan nasional.
Termasuk penggunaan kekuatan TNI dalam penggusuran di Provinsi DKI Jakarta?
Ada
dua kelemahan di situ. Gubernur tidak bisa langsung menggunakan
kekuatan TNI karena TNI itu milik negara. Kewenangan pertahanan itu
milik nasional, bukan daerah. Kedua, otoritas sipil tidak bisa begitu
saja mencomot satuan atau prajurit TNI untuk mendukung kebijakan daerah.
Kodam
atau batalion adalah hierarki komando di bawah Panglima TNI dan Mabes
TNI. Secara politis di bawah Menteri Pertahanan dan presiden, karena
pertahanan bersifat nasional. Artinya, kalau ada kekuatan militer datang
melakukan invasi mencaplok sebagian dari Aceh atau Kalimantan Utara,
itu bukan merupakan persoalan daerah, tapi negara. Pertahanan selalu
bersifat nasional. Kalau ada pertahanan di daerah, misalnya satuan TNI
dikerahkan untuk mengembalikan keutuhan teritori nasional di Papua, itu
adalah pelaksanaan fungsi pertahanan di daerah sebagai bagian dari
pertahanan nasional.
TITO SIANIPAR
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/04/25/078765713/gubernur-lemhanas-agus-widjojo-reformasi-tni-kini-merosot
Senin, 25 April 2016
Gubernur Lemhanas Agus Widjojo: Reformasi TNI Kini Merosot
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar