Febriana Firdaus | 3:03 PM, April 27, 2016
JAKARTA, Indonesia (UPDATED)—Presiden Joko “Jokowi” Widodo ingin mendengar langsung kesaksian para korban atau penyintas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembantaian massal 1965.Keinginan tersebut disampaikan lewat juru bicaranya, Johan Budi SP, kepada Rappler, Selasa malam, 26 April.
“Presiden ingin mendengar sendiri keterangan dari korban, sebenarnya bukan hanya korban ’65, tapi semua pelanggaran HAM,” ujar Johan.
Menurut Johan, Jokowi juga akan mengundang sejumlah tokoh yang dianggap bisa memberikan pertimbangan. “Baru nanti presiden akan menyimpulkan apa yang harus dilakukan,” katanya.
Johan tidak menyebutkan kapan Jokowi akan bertemu dengan para penyintas dan tokoh masyarakat tersebut.
Keinginan Jokowi untuk bertemu dengan para penyintas datang satu minggu setelah pemerintah menyelenggarakan Simposium Nasional '65 di mana para pelaku dan korban dipertemukan untuk pertama kalinya, dengan pemerintah, yang diwakili Dewan Pertimbangan Presiden, menjadi mediator.
Dua tokoh ternama yang kerap dikaitkan dengan tragedi ’65 ini hadir, yakni Agus Widjojo, anak Jenderal Sutoyo, salah satu korban peristiwa 1965, dan Ilham Aidit, anak tokoh sentral Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit. Agus Widjoyo juga merangkap sebagai ketua panitia pengarah simposium.
Dalam pembukaan simposium yang diselenggarakan di Jakarta pada 18 dan 19 April itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tidak akan meminta maaf kepada penyintas tragedi berdarah 1965.
Lalu apa tanggapan komunitas korban terkait rencana presiden?
Wakil koordinator Indonesia tim People Tribunal 1965 (IPT 1965) Ayu Wahyoningroem menyambut baik keinginan presiden bertemu langsung dengan korban. Akan tetapi ia mengingatkan bentuk pertemuan harus disusun agar masuk dalam kerangka pencarian kebenaran.
“Tidak bisa sembarangan begitu saja, karena risiko yang paling besar kan di korban,” katanya saat dihubungi, Rabu, 27 April.
Opsi pertama yang bisa diambil presiden, menurut Ayu, adalah menyusun pertemuan tersebut dalam bentuk yang lebih formal, mirip simposium. Sehingga publik bisa mengakses hasil pertemuan tersebut. “Jangan informal, apalagi kalau ini adalah urusan politik yang melahirkan keputusan negara,” katanya.
Opsi kedua, Jokowi mengadakan pertemuan informal yang difasilitasi Dewan Pertimbangan Presiden.
Namun, Ayu berharap Jokowi mau mengadakan pertemuan yang lebih serius. “Idealnya itu dibuat sebagai tahapan pengungkapan kebenaran oleh negara. Supaya masyarakat punya pembelajaran dari peristiwa tersebut,” katanya.
Sementara itu Ilham Aidit, anak tokoh sentral Partai Komunis Indonesia DN Aidit yang juga penyintas 65 juga menyambut baik keinginan presiden. “Itu akan lebih baik,” kata Ilham pada Rappler.
“Karena bisa jadi ada distorsi informasi, bila tidak langsung,” kata Ilham lagi.
Bejo Untung, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966 juga mengaku senang dengan kabar tersebut.
“Seandainya saya betul-betul ketemu, saya sebagai korban ’65 akan menyuarakan keinginan korban, yakni rehabilitasi secepatnya, dan memastikan tidak melupakan proses hukum atas penanganan kasus tersebut,” katanya. —Rappler.com
0 komentar:
Posting Komentar