Jumat, 29 April 2016

Ini 3 Kemungkinan Peran Negara dalam Tragedi '65

Jumat, 29/04/2016 13:03 WIB  
Oleh : Quinawaty Pasaribu

Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965". (Foto: KBR)

KBR, Jakarta - Ketua Panitia Pengarah Simposium sekaligus Anggota Tim Perumus, Agus Widjojo menyebut ada tiga kemungkinan simpulan terkait peran negara dalam tragedi 1965/1966. Yakni negara terlibat, tak terlibat atau negara lalai, membiarkan terjadinya kekerasan massal terhadap jutaan korban.

"Negara kan punya tugas berat karena wilayah nasional berada di bawah kewenangan negara. Untuk menjadi pengelola negara, tak cuma punya hak tapi juga kewajiban bagaimana mengelola negara. Karena apa yang terjadi dan tidak terjadi menjadi tanggungjawab pemerintah. (Kalau konfliknya, dianggap adalah horizontal berarti negara tak terlibat sehingga tak perlu minta maaf?) Ya kan bisa menghentikan. Ada 3 kemungkinan negara terlibat, tidak terlibat atau negara membiarkan," jelas Agus Widjojo pada KBR, JUmat (29/4).

Tiga kemungkinan tersebut, kata dia, merujuk pada kesaksian para peserta simposium nasional yang digelar pada 18-19 April lalu, dimana kini tengah dibahas oleh tim perumus untuk kemudian dijadikan dasar konsep penyelesaian dan pengungkapan kebenaran.

Gubernur Lemhanas ini mengatakan, hingga saat ini Tim Perumus masih membahas poin-poin rekomendasi yang nantinya akan diserahkan ke pemerintah. Ia pun menegaskan, pembahasan sudah mengerucut ke konsep rekonsiliasi.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, Tim Perumus akan membeberkan fakta sejarah tragedi 1965/1966. Ia memulai dari kejadian 1948 hingga periode pasca pembantaian massal 1965.

"Karena itu, membedah tragedi berdasarkan pendekatan kesejarahan dan kesejarahan itu fakta sejarah. Kenapa sebelumnya ada sikap-sikap yang berlawanan? Karena menafsirkan sejarah menurut sisi sendiri dan tak melihat sisi lain. Melihat sejarah secara objektif, tapi kita membuka diri. Kita akan berkumpul di tengah yang mendekati fakta. Meski tak 100 persen faktual," tambahnya.

Agus pun optimistis, Tim Perumus akan menuntaskan rekomendasi sesuai tenggat pada 2 Mei mendatang. Namun kalaupun molor, ia mengatakan, itu bukan karena terjadi perdebatan yang alot, namun karena persoalan teknis.


Editor: Nurika Manan http://kbr.id/04-2016/ini_3_kemungkinan_peran_negara_dalam_tragedi__65/80769.html

0 komentar:

Posting Komentar