Senin, 18 April 2016

Hari Pertama Simposium Sejarah Kekerasan 1965, Mengaburkan Fakta Pelanggaran HAM

Senin, 18 April 2016

Hari Pertama Simposium Sejarah Kekerasan 1965,
Mengaburkan Fakta Pelanggaran HAM

Hari pertama Simposium Nasional Membedah Peristiwa 1965 seperti panggung cuci tangan (bersih-bersih) pelaku atas peristiwa tersebut. Pidato Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Agus Widjojo, dan Sintong Panjaitan sama sekali tidak ditemukan pengakuan secara jujur dan ksatria untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM yang berat ini secara adil dan bermartabat. Sebaliknya, pembukaan Simposium justru memperkuat doktrin Orde Baru yang memutarbalikkan fakta yang sebenarnya. Walhasil, simposium ini masih memperkuat diskriminasi dan stigma negatif terhadap para korban pelanggaran HAM.

Dalam pemantauan kami, didapati,
Pertama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dalam pidato pembukaanya secara tegas dan intimidatif memberikan warning  “Pemerintah tidak mau minta maaf. Pemerintah tidak sebodoh itu. Apa demikian konsep bangsa yang besar. Jangan bawa permasalahan bangsa ke ketingkat internasional. Tidak rela diatur oleh Negara lain.” Kami menyayangkan pernyataan ini. Pernyataan ini terlalu premature, tanpa memperhatikan proses yang sepatutnya diemban negara, yaitu kebenaran, keadilan dan rehabilitasi bagi korban peristiwa 65. Jika demikian adanya, pernyataan Menkopolhukam menegaskan bahwa Simposium Nasional hanya formalitas semata.

Kedua pernyataan Agus Widjojo (Gubernur Lemhanas) selaku ketua Pengarah Simposiun Nasional yang menyatakan bahwa pembantaian 65 adalah amuk massa. Agus Widjojo seolah-olah mengarahkan peristiwa 65 sebagai konflik horizontal. Agus juga mau mencari apa yang salah, bukan siapa bukan siapa yang salah. Persepsi ini sengaja dibangun untuk menyangkal keterlibatan Negara dan menyelamatkan para pelaku dari pertanggungjawaban hukum. Hal ini bertentangan dengan bukunya sendiri The Memo to President yang berisi tentang konsep penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Ketiga Pernyataan Sintong Panjaitan pemutarbalikkan fakta. Dengan menyebutkan tidak ada pembunuhan. Korban tewas di Jawa Tengah hanya 1 orang. Pernyataan ini berbeda dengan pengakuan Sarwo Edi yang merupakan komandan Sintong Panjaitan. Sintong juga sudah menyalahkan Pemuda ANSOR, Muhammadiyah sebagai pelaku. Pengakuan Sintong bahwa RPKAD didukung oleh ANSOR, Muhammadiyah yang telah dilatih cara operasi guna untuk menangkap anggota PKI adalah sanggahan dari pernyataan Sintong Panjaitan bahwa RPKAD tidak terlibat. Sintong juga menolak RPKAD dan milisi melakukan pembunuhan. Tetapi hanya penangkapan, seperti contoh di Pati 200 penangkapan.

Semoga Simposium hari kedua, bisa keterbukaan dalam memahami praktik kekerasan politik yang mengakibatkan berbagai pelanggaran HAM pada 1965-66, dan dampak lanjutannya.
  
Jakarta, 18 April 2016
Badan Pekerja KontraS

Haris Azhar
Koordinator

Narahubung: Feri Kusuma 081291192655


http://kontras.org/home/index.php?id=2264&module=pers

0 komentar:

Posting Komentar