Senin, 18 September 2017

22 Orang Diamankan Polisi Terkait Kerusuhan di YLBHI

AKHDI MARTIN PRATAMA
Kompas.com - 18/09/2017, 09:00 WIB

Bentrokan antara aparat dan massa yang berunjuk rasa di YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, pecah Senin (18/9/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sejumlah orang menuyusul aksi bentrokan antara aparat keamanan dengan massa yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuam Hukum Indonesia ( YLBHI), di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari tadi.

"Ada 22 orang yang kami amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Senin.

Sejumlah orang tersebut diduga terlibat dalam aksi bentrokan itu. Namun, kata Argo, saat ini status mereka masih sebatas terperiksa.

"Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakpus," kata Argo.

Pengepungan di kantor YLBHI sendiri bermula saat massa demonstrasi mendengar isu bahwa YLBHI menggelar diskusi tentang Partai Komunis Indonesia.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menuturkan bahwa pihaknya memang menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak sore tadi.

Namun, diskusi dan pagelaran seni itu membahas soal darurat demokrasi. Dia pun membantah bahwa diskusi dan pagelaran seni itu mengangkat soal PKI. Diskusi tersebut, kata Isnur, juga mengundang seniman, budayawan dan akdemisi.

"Hari ini ada penampilan seni dari seniman dan budayawan. Mengangkat isu darurat demokrasi," kata Isnur.

"Seringkali kami dituduh fasilitasi acara PKI, itu sama sekali enggak benar," ujarnya.

PenulisAkhdi Martin Pratama
EditorDian Maharani
Sumber: Kompas.Com

0 komentar:

Posting Komentar