Jum'at, 15 April 2016 | 04:21 WIB
Tumiso bersama korban pelanggaran HAM tahun 1965/66 lainnya melakukan
aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6). Mereka
mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai
pelanggaran HAM berat, serta mengumumkan hasil penyelidikannya.
ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP) mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, pada Kamis malam, 14 April 2016.
Dodo, pihak LBH, mengatakan rombongan YPKP yang datang merupakan orang tua berusia di atas 65 tahun. "Ada sekitar 60 orang dari Bogor, di antaranya ada sepuluh ibu-ibu. Rata-rata di atas 65 tahun," kata Dodo saat dihubungi Tempo, hari ini.
Dodo menjelaskan, YPKP merupakan organisasi yang terdiri atas korban tahanan dan narapidana politik pada tragedi 1965. Menurut dia, YPKP akan menggelar Simposium Nasional '65 di Bogor. "Mereka dibubarkan oleh FPI. Karena tidak ada transit, makanya mendatangi LBH," ujarnya.
Dodo mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait dengan kronologi pembubaran tersebut. Sebab, kata dia, seluruh pihak LBH sedang rapat untuk membahas tindak lanjutnya.
Terkait dengan keperluan logistik yang dibutuhkan para anggota YPKP, Dodo mengaku sudah ada beberapa bantuan yang datang. Hanya, ia tidak bisa memastikan berapa lama anggota YPKP akan berada di sana.
"Belum ketahuan kronologinya. Belum tahu juga berapa lama bermalam dan di mana karena ini masih dirapatkan. Besok baru mau dirilis," ujar Dodo.
FRISKI RIANA
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/04/15/063762814/pertemuan-korban-1965-dibubarkan-mereka-mengungsi-ke-lbh-jakarta
0 komentar:
Posting Komentar