Kamis, 14 April 2016

Lagi, Polisi Biarkan Ormas Intimidasi Diskusi

Kamis, 14 April 2016

Menkopolhukam, Luhut B Panjaitan (Foto; ist) 

JAKARTA - Puluhan aparat Kepolisian Cianjur mengawal intimidasi dan pembubaran diskusi korban pelanggaran HAM 1965 di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/4).
 
Bejo Untung dari YPKP melaporkan bahwa pertemuan yang dihadiri 60 orang lanjut usia itu sudah dikepung dan diintimidasi oleh orang-orang yang mengatas namakan FPI (Front Pembela Islam) sejak jam 12 siang.
 
"Padahal kami aedang sosialisasi rencana symposium yang akan diadakan oleh pemerintah 18 Dan 19 April besok. Menkopolkam ingin mencari jalan keluar terhadap tuntutan penyelesaian kasus kasus pelanggaran HAM 1965. Kami heran koq polisi membiarkan kamindi intidasi dan dibubarkan," ujar Bejo Untung ketika dihubungi Bergelora.com.
 
Sebelumnya Reza Muharam dari International People' Tribunal 1965 menjelaskan bahwa simposium ini pada awalnya  inisiatifnya Letnan Jenderal (Purn) Agus Wijoyo, sebagai Ketua Dewan Pembina Forum Solidaritas Anak Bangsa (FSAB).  Agus Wijoyo adalah putra dari Alm Jenderal Soetojo yang menjadi korban pembunuhan pada 1 Oktober 1965.
 
“Usulan ini disambut oleh Menkopolhukam Luhut B. Panjaitan. Dana pembiayaan juga dari dia. Luhut tentu harus menjalankan instruksi Presiden untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus impunitas,” ujarnya.
 
Walau demikian Reza Muharam mencurigai Luhut Panjaitan akan memastikan agar kepentingan TNI, terutama para seniornya, tetap terjaga.
 
“Intinya luhut berkepentingan bahwa rekomendasinya akan sangat lunak, semacam islah nasional, bermaaf-maafan tanpa mengungkap kebenaran, apalagi memberi keadilan secara hukum,” ujarnya.
 
Reza Muharam menjelaskan bahwa saat ini ada 3 kepentingan yang sedang bertarung di kepanitiaan Simmposium yaitu kepentingan TNI yang tidak mau dijadikan tersangka kejahatan terhadap kemanusiaan, kepentingan Jokowi yang kadung janji di Nawacita dan RPJM. Dan terakhir kepentingan korban, yang minimal menginginkan adanya pengakuan, rehabilitasi Umum dan dicabutnya kepres-kepres diskriminatif
 
“Yang perlu ditekankan adalah sejujur apa kita semua, sebagai bangsa, mau bercermin disini? Pelajaran apa yg bisa ditarik dari lembaran kelam 65 bagi masa depan yang lebih baik, lebih manusiawi. Simposium ini diharapkan bisa membuka jalan, memecah kebuntuan yang ada untuk penyelesaian kasus 65. Komunitas Internasional, termasuk Komisi HAM PBB, juga menyoroti inisiatif ini dengan seksama,” ujarnya. (Web Warouw)
 
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/3256-lagi-polisi-biarkan-ormas-intimidasi-diskusi.html

0 komentar:

Posting Komentar