Kamis, 14 April 2016
Menkopolhukam, Luhut B Panjaitan (Foto; ist)
JAKARTA - Puluhan aparat Kepolisian
Cianjur mengawal intimidasi dan pembubaran diskusi korban pelanggaran
HAM 1965 di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/4).
Bejo
Untung dari YPKP melaporkan bahwa pertemuan yang dihadiri 60 orang
lanjut usia itu sudah dikepung dan diintimidasi oleh orang-orang yang
mengatas namakan FPI (Front Pembela Islam) sejak jam 12 siang.
"Padahal
kami aedang sosialisasi rencana symposium yang akan diadakan oleh
pemerintah 18 Dan 19 April besok. Menkopolkam ingin mencari jalan keluar
terhadap tuntutan penyelesaian kasus kasus pelanggaran HAM 1965. Kami
heran koq polisi membiarkan kamindi intidasi dan dibubarkan," ujar Bejo
Untung ketika dihubungi Bergelora.com.
Sebelumnya
Reza Muharam dari International People' Tribunal 1965 menjelaskan bahwa
simposium ini pada awalnya inisiatifnya Letnan Jenderal (Purn) Agus
Wijoyo, sebagai Ketua Dewan Pembina Forum Solidaritas Anak Bangsa
(FSAB). Agus Wijoyo adalah putra dari Alm Jenderal Soetojo yang menjadi
korban pembunuhan pada 1 Oktober 1965.
“Usulan
ini disambut oleh Menkopolhukam Luhut B. Panjaitan. Dana pembiayaan juga
dari dia. Luhut tentu harus menjalankan instruksi Presiden untuk ikut
menyelesaikan kasus-kasus impunitas,” ujarnya.
Walau
demikian Reza Muharam mencurigai Luhut Panjaitan akan memastikan agar
kepentingan TNI, terutama para seniornya, tetap terjaga.
“Intinya
luhut berkepentingan bahwa rekomendasinya akan sangat lunak, semacam
islah nasional, bermaaf-maafan tanpa mengungkap kebenaran, apalagi
memberi keadilan secara hukum,” ujarnya.
Reza
Muharam menjelaskan bahwa saat ini ada 3 kepentingan yang sedang
bertarung di kepanitiaan Simmposium yaitu kepentingan TNI yang tidak mau
dijadikan tersangka kejahatan terhadap kemanusiaan, kepentingan Jokowi
yang kadung janji di Nawacita dan RPJM. Dan terakhir kepentingan korban,
yang minimal menginginkan adanya pengakuan, rehabilitasi Umum dan
dicabutnya kepres-kepres diskriminatif
“Yang
perlu ditekankan adalah sejujur apa kita semua, sebagai bangsa, mau
bercermin disini? Pelajaran apa yg bisa ditarik dari lembaran kelam 65
bagi masa depan yang lebih baik, lebih manusiawi. Simposium ini
diharapkan bisa membuka jalan, memecah kebuntuan yang ada untuk
penyelesaian kasus 65. Komunitas Internasional, termasuk Komisi HAM PBB,
juga menyoroti inisiatif ini dengan seksama,” ujarnya. (Web Warouw)
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/3256-lagi-polisi-biarkan-ormas-intimidasi-diskusi.html
0 komentar:
Posting Komentar