Jumat, 08/04/2016 09:27 WIB
KontraS mempertanyakan rencana pemerintah menggelar simposium pelanggaran HAM. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan
(Kontras) mempertanyakan rencana pemerintah dalam penyelenggaraan
simposium atau lokakarya pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu,
yang akan diselenggarakan bulan depan.
"Apa landasan dokumen, informasi dan utamanya metodologi yang digunakan oleh tim simposium ini?," ujar Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri di Kantor Kontras, Jakarta.
Forum simposium atau lokakarya pelanggaran HAM diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan didukung oleh Dewan Pertimbangan Presiden di bawah arahan Sidharta Danusubroto, Agus Widjojo dan Andi Widjajanto. Putri menilai acara tersebut tidak memberi ruang partisipasi kepada korban.
"Apa landasan dokumen, informasi dan utamanya metodologi yang digunakan oleh tim simposium ini?," ujar Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri di Kantor Kontras, Jakarta.
Forum simposium atau lokakarya pelanggaran HAM diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan didukung oleh Dewan Pertimbangan Presiden di bawah arahan Sidharta Danusubroto, Agus Widjojo dan Andi Widjajanto. Putri menilai acara tersebut tidak memberi ruang partisipasi kepada korban.
Padahal, kata dia, dalam acara tersebut korban akan duduk dengan para
pelaku, yang belum tersentuh proses hukum. Mekanisme untuk memulihkan
martabat korban disebutnya juga belum ada.
Puri menduga ada upaya mengerdilkan proses hukum dengan menempuh proses rekonsiliasi kepada para korban dalam acara tersebut, tanpa menghadirkan makna keadilan. Selain itu, Puri juga memandang ada upaya membuat narasi peristiwa pelanggaran HAM berat versi pemerintah.
"Pertemuan ini mulanya digagas sebagai pertemuan akademik, di mana akademisi, universitas, peneliti sejarah akan berpartisipasi aktif dalam diskusi. Tapi, ada upaya ingin mengerdilkan gagasan sebagai forum rekonsiliasi," kata dia.
Oleh karenanya, Kontras berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mengevaluasi pemerintahannya yang tidak memiliki integritas untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Indonesia. Puri juga mendesak Jokowi segera menerbitkan peraturan presiden tentang pembentukan Tim Komite Kepresidenan untuk menuntaskan persoalan HAM berat tanpa intervensi.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengungkapan tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat akan tuntas pada bulan Mei mendatang.
"Kami harap tanggal 2 Mei sudah bisa tuntas," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).
Luhut juga menegaskan, metode penyelesaian yang dipilih pemerintah adalah pendekatan non yudisial atau rekonsiliasi. Ia beralasan, penegakan hukum atas kasus-kasus itu sudah tak mungkin dilakukan.
Untuk mewujudkan target penyelesaian kasus pelanggaran HAM, kata Luhut, pemerintah akan menyelenggarakan forum publik. Mantan Kepala Staf Presiden itu menuturkan, pemerintah masih akan membahas detail rencana agenda itu. (gil)
Puri menduga ada upaya mengerdilkan proses hukum dengan menempuh proses rekonsiliasi kepada para korban dalam acara tersebut, tanpa menghadirkan makna keadilan. Selain itu, Puri juga memandang ada upaya membuat narasi peristiwa pelanggaran HAM berat versi pemerintah.
"Pertemuan ini mulanya digagas sebagai pertemuan akademik, di mana akademisi, universitas, peneliti sejarah akan berpartisipasi aktif dalam diskusi. Tapi, ada upaya ingin mengerdilkan gagasan sebagai forum rekonsiliasi," kata dia.
Oleh karenanya, Kontras berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mengevaluasi pemerintahannya yang tidak memiliki integritas untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Indonesia. Puri juga mendesak Jokowi segera menerbitkan peraturan presiden tentang pembentukan Tim Komite Kepresidenan untuk menuntaskan persoalan HAM berat tanpa intervensi.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengungkapan tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat akan tuntas pada bulan Mei mendatang.
"Kami harap tanggal 2 Mei sudah bisa tuntas," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).
Luhut juga menegaskan, metode penyelesaian yang dipilih pemerintah adalah pendekatan non yudisial atau rekonsiliasi. Ia beralasan, penegakan hukum atas kasus-kasus itu sudah tak mungkin dilakukan.
Untuk mewujudkan target penyelesaian kasus pelanggaran HAM, kata Luhut, pemerintah akan menyelenggarakan forum publik. Mantan Kepala Staf Presiden itu menuturkan, pemerintah masih akan membahas detail rencana agenda itu. (gil)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160408092754-12-122533/rencana-pemerintah-gelar-simposium-ham-menuai-kritik/
0 komentar:
Posting Komentar