Kamis, 02 Juni 2016

Simposium Anti-PKI, Wakil NU: Boleh Diperangi

Kamis, 02/06/2016 17:01 WIB   
Oleh : Quinawaty Pasaribu

Simpopsium anti-PKI. (Foto: KBR/Quinawati P.)

KBR, Jakarta-  Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) bersiap untuk melakukan bughat atau kudeta terhadap pemerintah jika keluar dari Pancasila. 
Hal itu disampaikan salah satu ketua Pengurus Besar  NU, Marsudi Syuhud  dalam Simposium Anti-PKI yang digelar di Balai Kartini, Jakarta. 


Marsudi   mengatakan, sejak dulu para pendiri NU sepakat untuk melindungi Pancasila dari rongrongan ideologi kanan atau kiri termasuk di dalamnya PKI. 
"Kita semua dulu sudah disepakati bersama. Ideologi yang timbul atau tenggelam timbul lagi. Atau sekarang ditimbulkan. Lalu keluar dari kesepakatan, dan tidak ada kesepakatan baru, maka hukumnya Bughat atau kudeta. Boleh diperangi," kata Marsudi di Balai Kartini, Kamis (2/6/2016).

Marsudi juga menyebut rekonsiliasi antara NU dan PKI sudah berlangsung secara alami. Namun begitu, ia menolak jika sejarah kekerasan PKI hanya dimulai dari 1965. Namun kata dia, mesti dilihat dari 1948. 

Marsudi Syuhud menjadi pembicara di hari kedua dalam sesi Ideologi Komunis dalam Perspektif Agama. Di sesi ini hadir pula Yunahar Ilyas yang mewakili Muhamadiyah, dan Dewa Putu Sukardi (Hindu). 

Simposium Anti-PKI yang digagas para pensiunan jenderal seperti Kiki Syahnakri, digelar selama dua hari yakni pada 1-2 Juni 2016. 
Simposium ini digelar sebagai respon penolakan  terhadap simposium nasional penyelesaian peristiwa 1965 yang disokong Kemenkopolhukam pada 18-19 April 2016 lalu.

Simposium Anti-PKI ini dihadiri sejumlah pembicara semisal Yunahar Ilyas dari Muhamadiyah, Marsudi Suhud dari NU, Habib Riziek, Try Sutrisno, dan Alfian Tanjung.



Editor: Rony Sitanggang http://kbr.id/06-2016/simposium_anti_pki___wakil_nu__boleh_diperangi/81852.html

0 komentar:

Posting Komentar