Oleh: Made Supriatma
Brigdjen Ryacudu: Karena ada Simposium 'anti-PKI' maka ada baiknya
juga kita mengingat usaha kudeta dari Gerakan 30 September. Ini adalah
gerakan dari perwira-perwira TNI-AD yang dimotori oleh Letkol. Inf.
Untung Syamsuri dari Resimen Tjakrabirawa.
Pada saat itu
Tjakrabirawa adalah pasukan elit. Statusnya mungkin sama dengan Kopassus
sekarang ini. Pasukan ini dilatih khusus dan mendapat persenjataan yang
paling mutakhir. Sejak usaha pembunuhannya yang gagal dalam 'Peristiwa
Tjikini' pada 30 November 1957, Bung Karno memang sangat paranoid dengan
soal keamanan dirinya. Itulah sebabnya dia membentuk satu resimen
pengawal yang dinamakan Tjakrabirawa.
Letkol Inf. Untung
Syamsuri, yang berasal dari Desa Sruni, Kedungbajul, Kebumen, Jawa
Tengah ini sesungguhnya bukan perwira sembarangan. Dia dianugerahi
Bintang Sakti karena keberaniannya dalam operasi militer di Irian Barat
(sekarang Papua). Ada perwira lain yang juga menerima Bintang Sakti yang
disematkan langsung oleh Presiden Soekarno. Dia adalah Benny Moerdani.
Penerima Bintang Sakti adalah pengakuan akan prestasi militer yang luar
biasa. Banyak orang sudah meramalkan bahwa dua perwira muda ini akan
menjadi elit TNI-AD di masa mendatang.
Namun sejarah berkata
lain. Pada tanggal 30 September, Untung melancarkan kudeta yang terkesan
aneh dan tergesa-gesa. Dia dan kawan-kawannya ingin menyelamatkan
Indonesia dari cengkeraman Neo-kolonialisme (Nekolim) yang akan memakai
Dewan Jendral untuk melakukan kudeta. Gerakan 30 September juga
bertujuan untuk "menyelamatkan Pancasila dan Panca Azimat Revolusi
(USDEK)" yang menjadi bagian dari konsepsi Manifesto Politik-nya
Presiden Soekarno.
Yang juga membuat aneh adalah setelah Dekrit
pendirian Dewan Revolusi Indonesia, gerakan ini mengeluarkan daftar
nama-nama yang menjadi anggota Dewan Revolusi. Yang menarik, nama-nama
ini mewakili Nasakom (Nasionalis Agama dan Komunis). Namun yang dominan
didalamnya adalah tentara.
Banyak diantara orang yang namanya
tercantum dalam daftar Dewan Revolusi tidak mengetahui dirinya ada dalam
daftar. Namun orang-orang ini dimasukkan ke dalam Dewan karena dianggap
bisa diajak bekerjasama dan punya pandangan mendukung atau setidaknya
netral terhadap gerakan.
Nah, kalau kita perhatikan pada nomor
urut 27 ada nama Brigdjen Ryacudu.
Ketika itu dia adalah Pangdam
XII/TJPR dan juga Panglima Komando Daerah Pertahanan Kalimantan Barat.
Ryacudu memegang jabatan strategis ketika itu karena Kalimantan Barat
adalah wilayah 'front' dalam operasi ganyang Malaysia. Tentu dia juga
bekerja dengan Brigjen Suparjo, yang adalah Panglima Operasi Dwikora,
dan tercatat sebagai wakil ketua Dewan Revolusi.
Brigjen
Musannif Ryacudu (nama lengkapnya) adalah ayah dari Ryamizard Ryacudu,
sekarang menteri pertahanan dalam kabinet presiden Jokowi dan bekas
Kasad pada jaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Brigjen Musannif
Ryacudu dikenal sebagai Soekarnois. Itulah sebabnya oleh Soeharto dia
tidak mendapat jabatan apapun. Pada tahun 1970, dia hanya menjadi
perwira staf. Dia pensiun sebagai Mayor Jendral. Banyak orang
perpendapat bahwa karena ayahnya yang Soekarnois itulah yang membuat
Megawati mengangkat Ryamizard sebagai Kasad.
Kita tidak tahu
seberapa jauh kadar pengetahuan Ryamizard tentang ajaran-ajaran Bung
Karno. Mungkin dia tidak punya pengetahuan sama sekali. Saya
mempersoalkan ini karena Ryamizard berdiri di garis paling depan dalam
menggoreng isu "kebangkitan kembali PKI." Bung Karno adalah perumus
Pancasila. Dia jugalah yang mencetuskan ide Nasakom (Nasionalis, Agama,
Komunis), tiga kekuatan politik Indonesia.
Ryamizard (Akmil
Kelas 1974) adalah menantu Try Sutrisno, bekas wakil presiden pilihan
Soeharto di masa Orde Baru. Kemarin, bapak mertua Ryamizard ini
berbicara di depan Simposium anti-PKI. Try Sutrisno mengatakan bahwa
meminta maaf kepada PKI adalah 'mengabsahkan makar.' Dia hidup dalam
gelembung sejarah bikinannya sendiri.
Hari ini, rencananya, Ryamizard sendiri yang akan berbicara dalam simposium ini.
Mungkin ketika dia bicara, ada baiknya kita mengingat bahwa ada nama
bapaknya dalam daftar Dewan Revolusi Indonesia yang menciptakan kudeta
gagal tersebut.
Bahkan nama Soeharto pun tidak ada dalam daftar tersebut.
___________
Isi Keputusan No I dan Keputusan No 2 adalah sebagai berikut:
KEPUTUSAN No. I
TENTANG SUSUNAN DEWAN REVOLUSI INDONESIA
1. Memenuhi isi Dekrit No I tentang pembentukan Dewan Revolusi
Indonesia, maka dengan ini diumumkan anggota-anggota lengkap dari Dewan
Revolusi Indonesia:
1. Letnan Kolonel Untung, Ketua Dewan
2. Brigdjen Supardjo, Wakil Ketua Dewan
3. Letnan Kolonel Udara Heru, Wakil Ketua Dewan
4. Kolonel Laut Sunardi, Wakil Ketua Dewan
5. Adjun Komisaris Besar Polisi Anwas, Wakil Ketua Dewan
6. Omar Dhani, Laksamana Madya Udara
7. Sutjipto Judodihardjo, Inspektur Djenderal Polisi
8. E. Martadinata, Laksamana Madya Laut
9. Dr Subandrio
10. Dr. J Leimena
11. Ir. Surachman
12. Fatah Jasin (golongan Agama)
13. K.H. Siradjudin Abas (golongan Agama)
14. Tjugito (golongan Komunis)
15. Arudji Kartawinata
16. Sjiauw Ghiok Tjan
17. Sumarno S.H.
18. Hartono, Majdjen KKO
19. Sutarto, Brigdjen Polisi
20. Zaini Mansur (Front Pemuda Pusat)
21. Jahja S.H (Front Pemuda Pusat)
22. Sukatno (Front Pemuda Pusat)
23. Bambang Kusnohadi (PPMI)
24. Rahman (Wakil Sekdjen Front Nasional)
25. Hardojo (Mahasiswa)
26. Basuki Rachmat, Majdjen
27. Ryacudu, Brigdjen
28. Solichin, Brigdjen
29. Amir Machmud, Brigdjen
30. Andi Rivai, Brigdjen
31. Sudjono, Major Udara
32. Leo Watimena, Komodor Udara
33. Dr. Utami Surjadarma
34. A. Latief, Kolonel
35. Umar Wirahadikusuma, Majdjen
36. Nj. Supeni
37. Nj. Mahmudah Mawardi
38. Nj. Suharti Suwarto
39. Fatah, Kolonel
40. Suharman, Kolonel
41. Samsu Sutjipto, Kolonel Laut
42. Suhardi (Wartawan)
43. Drs. Sumartono, Komisaris Besar Polisi
44. Djunta Suwardi
45. Karim D.P. (Persatuan Wartawan Indonesia)
1. Ketua dan Wakil-Wakil Ketua merupakan Presidium Dewan Revolusi
Indonesia jang diantara dua sidang lengkap Dewan bertindak atas nama
Dewan.
2. Semua anggota Dewan Revolusi Indonesia dari kalangan
sivil diberi hak memberi hak memakai tanda pangkat Letnan Kolonel atau
jang setingkat. Anggota Dewan Revolusi Indonesia dari kalangan Angkatan
Bersendjata tetap dengan pangkat lama, ketjuali jang lebih tinggi dari
Letnan Kolonel diharuskan memakai jang sama dengan pangkat Komandan
Gerakan 30 September atau jang setingkat.
KOMANDAN GERAKAN 30 SEPTEMBER
Ketua Dewan Revolusi Indonesia
ttd.
(Letnan Kolonel Untung)
https://www.facebook.com/m.supriatma/posts/10153858006533533
Kamis, 02 Juni 2016
Membaca Ryamizard Ryacudu ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar