Selasa, 10 Mei 2016 | 00:28 WIB
Akhir-akhir ini, aparat dan kelompok masyarakat tertentu getol
merazia simbol dan kegiatan yang secara serampangan mereka anggap
sebagai gejala kebangkitan komunisme di Indonesia. Selain mencerminkan
fobia, tindakan itu kerap memamerkan kekonyolan.
Di Jakarta, misalnya, polisi menggerebek toko penjual beberapa
lembar kaus bergambar palu-arit. Setelah diperiksa, pemilik toko di
kawasan Blok M itu akhirnya dilepaskan karena tak terkait dengan Partai
Komunis Indonesia. Yang menggelikan, toko yang sama ternyata menjual
kaus bertulisan "Turn Back Crime", seragam baru reserse yang sedang
laris-manis.
Sebelumnya, di Bandung, polisi menangkap pemuda yang mengunggah
foto orang berkaus palu-arit ke akun Facebook. Polisi menuduh pemuda itu
mengumbar ujaran kebencian dan menggaungkan komunisme. Padahal motif
pemuda itu sepele saja. Ia kecewa terhadap aparat di kampungnya,
Rancaekek, yang tak melayani urusan administrasi dengan baik. Lalu, di
Malang, polisi menahan lelaki pemakai kaus palu-arit yang sedang antre
di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Ketika diinterogasi,
lelaki itu ternyata buta huruf dan tak paham arti gambar di kausnya.
Sebagian besar pemakai kaus palu-arit rupanya hanya gaya-gayaan.
Kalaupun ada yang memakai kaus itu karena alasan ideologis, jumlahnya
pasti lebih sedikit. Karena itu, aparat semestinya tak usah repot-repot
mengurusi mereka.
Ketakutan akan bangkitnya komunisme seperti tak berpijak pada
alam nyata. Di dunia, komunisme bisa direken bangkrut. Rusia dan Cina,
dua negara komunis terbesar, kini juga mulai liberal.
Di Indonesia, gerakan komunisme juga hancur-lebur setelah
diberantas dengan cara "tumpas kelor" pasca-tragedi 30 September 1965.
Selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, anak-cucu anggota PKI dibikin
"lumpuh layuh" lewat pelbagai kebijakan diskriminatif. Di era reformasi,
ketika kebebasan berorganisasi hidup lagi, tak pernah muncul gerakan
komunisme yang pantas disebut berdaya-apalagi berbahaya.
Aparat rupanya berpikir lain. Menyambut tanggal 9 Mei lalu,
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Jenderal Sabrar Fadhilah
mengatakan tentara akan bekerja sama dengan polisi, pemerintah daerah,
dan masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran komunisme. Ternyata,
sampai hari kelahiran Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV)
yang menjadi cikal-bakal PKI itu, tak ada kejadian apa pun yang
menandakan PKI akan bangun dari tidur panjangnya.
Melibatkan masyarakat dalam razia simbol komunisme juga
berbahaya. Itu bisa memicu aksi saling fitnah, pengadilan jalanan, serta
konflik horizontal. Hal itu pun kontraproduktif terhadap upaya
rekonsiliasi yang dirintis sejak masa Presiden Abdurrahman Wahid dan
dihidupkan lagi di era Presiden Joko Widodo. Agar rekonsiliasi bisa
menjadi kenyataan, fobia terhadap komunisme harus lebih dulu
disembuhkan.
https://www.tempo.co/read/opiniKT/2016/05/10/12272/akhiri-fobia-komunisme
Selasa, 10 Mei 2016
Akhiri Fobia Komunisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar