Selasa, 17 Mei 2016

Fobia Komunisme, Mahasiswa Indonesia di LN Tuntut Jokowi

Selasa, 17 Mei 2016 | 23:30 WIB

Aliansi ormas dan LSM anti-komunis berunjukrasa di depan Gedung Sate Bandung, 30 September 2015. Dalam aksinya pengunjukrasa menolak kehadiran Komunisme gaya baru dan mengecam segala bentuk kerjasama dengan pemerintahan Tiongkok. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Lingkar Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri, sebuah forum yang terdiri atas 123 mahasiswa Indonesia di 25 negara, mendesak Presiden Joko Widodo menjalankan kewajibannya sebagai kepala negara. Para mahasiswa menuntut Jokowi memimpin upaya memenuhi hak warga negara untuk hidup bebas dari rasa takut dan merdeka mengakses pengetahuan. "Presiden harus menghentikan penggunaan alat-alat negara yang represif dan tidak melalui kaidah hukum," tulis mahasiswa-mahasiswa itu dalam rilis yang beredar pada Senin, 16 Mei 2016.

Pernyataan sikap para mahasiswa Indonesia di luar negeri ini berawal dari maraknya pelarangan diskusi, pemutaran film, pembubaran pementasan teater, dan penyisiran buku-buku oleh aparat keamanan di Tanah Air. "Ini terjadi secara masif, berpola, dan tiba-tiba," kata Roy Thaniago, mahasiswa yang meneken pernyataan sikap ini. "Peristiwa-peristiwa tersebut dibarengi penangkapan dan intimidasi terhadap individu dan kelompok yang menyimpan dan menggunakan atribut, yang secara sepihak ditafsirkan sebagai promosi komunisme," katanya.

Jejaring mahasiswa Indonesia, yang tengah menempuh pendidikan di berbagai belahan dunia, menilai, peristiwa penggeledahan dan penyitaan buku oleh aparat keamanan adalah tindakan yang merampas hak orang untuk mengakses pengetahuan. "Itu adalah sebentuk sikap anti-intelektual," katanya. "Atas praktek ini, kami menilai, negara sebenarnya sedang melakukan perbuatan melanggar hukum dan mengabaikan hak-hak sipil yang dilindungi konstitusi di Republik Indonesia," ucapnya.

Para mahasiswa menilai, praktek semacam itu bisa diartikan sebagai operasi teror negara terhadap warganya. Pasalnya, situasi ini jelas berpotensi menciptakan rasa tidak aman bagi warga untuk berpikir dan berpendapat. "Ini bisa berimbas pada praktek-praktek swa-sensor pengetahuan dan kebuntuan gagasan," katanya. Padahal, rasa aman, terutama rasa aman mengakses pengetahuan, adalah prasyarat yang mutlak dibutuhkan bagi kemajuan suatu bangsa. "Pengetahuan adalah kunci untuk membebaskan keterjajahan, seperti yang sudah ditunjukkan para pendiri bangsa ini," kata Roy. Hanya dengan begitu, kata dia, cita-cita Indonesia untuk berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa besar lain di dunia dapat dicapai.

Untuk itu, mahasiswa Indonesia menuntut negara taat konstitusi dengan menjamin rasa aman warga negara dalam berpikir dan berpendapat. "Jaminan ini sudah tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28F," ucapnya.

RILIS
 
https://m.tempo.co/read/news/2016/05/17/063771843/fobia-komunisme-mahasiswa-indonesia-di-ln-tuntut-jokowi

0 komentar:

Posting Komentar