Kamis, 12 Mei 2016
JAKARTA- Pernyataan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet dan Kapolri terkait langkah pemerintah menghadapi dugaan kebangkitan komunisme menggambarkan kemunduran sikap pemerintah yang sedang berupaya mencari terobosan penyelesaian kasus 1965.
Tuduhan kebangkitan komunisme tidak pernah bisa diverifikasi dan dibuktikan oleh pemerintah karena ia merupakan propaganda tanpa indikasi dan bukti yang kuat.
Sementara tindakan radikal dan intoleran justru memanifes dalam bentuk kekerasan yang nyata. Demikian Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (12/5)
“Jokowi kemungkinan memperoleh masukan
yang tidak tepat dari para pembantunya atau bahkan pihak-pihak tertentu
sengaja membelokkan fenomena intoleransi dalam bentuk pembubaran
berbagai kegiatan masyarakat sebagai bentuk kebangkitan komunisme,”
ujarnya.
Menurut Hendardi, Presiden Joko Widodo
harus memastikan betul bahwa propaganda kebangkitan komunisme adalah
modus lama yang digunakan untuk membungkam kebebasan warga dan
menghalang-halangi upaya pengungkapan kebenaran dan pemulihan hak korban
peristiwa 1965.
“Bahwa Indonesia masih memiliki Tap MPRS
dan Undang-undang No. 27 Tahun 1996 tentang perubahan pasal 107 KUHP
yang intinya melarang komunisme, semua pihak telah mafhum. Tetapi
penggunaan ketentuan tersebut secara membabi buta merupakan tindakan
yang membahayakan demokrasi dan HAM,” ujarnya.
Selama ini tuduhan kebangkitan komunisme
tidak pernah bisa diverifikasi dan dibuktikan oleh pemerintah karena ia
merupakan propaganda tanpa indikasi dan bukti yang kuat.
“Sementara tindakan radikal dan
intoleran justru memanifes dalam bentuk kekerasan yang nyata. Jadi tidak
bisa soal radikalisme kanan dan komunisme kiri diperlakukan sama,”
ujarnya.
Jika propaganda kebangkitan komunisme
terus dilanjutkan dan diafirmasi oleh pemerintah, yang menjadi korban
utama adalah kebebasan sipil. Jokowi semestinya paham bahwa munculnya
propaganda yang mendaur-ulang ketakutan terhadap komunisme ini kuat
dugaan didesign dan didorong pihak-pihak tertentu yang selalu
menciptakan hantu-hantu di kepala rakyat seolah-olah PKI akan bangkit
kembali.
"Padahal itu lagu lama yang selalu di
putar ulang ketika menguatnya aspirasi masyarakat sipil mendesak
penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965. Harus
ingat bahwa itu adalah janji Jokowi yang tertuang dalam Nawacita,”
tegasnya. (Web Warouw)
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/3335-hendardi-bukan-komunis-tapi-kekerasan-intoleransi-yang-semakin-nyata.html







0 komentar:
Posting Komentar