Senin, 09 Mei 2016 13:20 WIB
| Agus lukman
Jika nanti rekomendasi memuat penggalian kuburan massal, maka Komnas HAM akan mengecek lokasi-lokasi yang lahannya sudah beralih fungsi.
Untuk pertama kalinya
pemerintah Indonesia menyelenggarakan simposium tentang Peristiwa 1965, yang
melibatkan para penyintas, Senin (18/04) di Jakarta.Foto: KBR
KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Komnas HAM menilai proses penggalian kuburan massal bakal menghadapi kendala
karena sebagian kuburan massal itu berubah fungsi menjadi perumahan atau bangunan.
Meski demikian Anggota Komnas HAM Nurcholis mengatakan yang terpenting adalah mendata tempat-tempat yang masih terbuka dan dimungkinkan untuk penggalian.
Meski demikian Anggota Komnas HAM Nurcholis mengatakan yang terpenting adalah mendata tempat-tempat yang masih terbuka dan dimungkinkan untuk penggalian.
"Yang penting ada upaya. Yang terpenting, mana daerah yang paling mungkin (digali) dulu. Daerah yang sulit (digali) ya kita pikirkan. Karena itu menyangkut hak orang lain di atasnya. Apakah orangnya diberi ganti rugi atau bagaimana. Yang penting identifikasi daerah-daerah yang mudah (digali) lebih dulu. Kemudian kita lihat bagaimana komitmennya. Kalau disepakati ada penggalian, kalau ada kesepakatan (penggalian), ya pasti akan dicek lagi. Karena lokasinya banyak. Hampir di seluruh provinsi. Kita cek ulang," kata Nurcholis kepada KBR, Senin (9/5/2016)
Anggota Komnas HAM Nurcholis yang juga menjadi Anggota Tim Perumus Simposium
Nasional Tragedi 1965 mengatakan jika nanti rekomendasi memuat penggalian
kuburan massal, maka Komnas HAM akan mengecek lokasi-lokasi yang lahannya sudah
beralih fungsi.
Sebelumnya Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bejo Untung menyebutkan ada 120-an kuburan massal yang terdapat di Indonesia dalam kasus tragedi 1965. Dari data itu banyak kuburan massal yang sudah berubah fungsi lahannya menjadi perumahan atau bangunan lain.
Sebelumnya Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bejo Untung menyebutkan ada 120-an kuburan massal yang terdapat di Indonesia dalam kasus tragedi 1965. Dari data itu banyak kuburan massal yang sudah berubah fungsi lahannya menjadi perumahan atau bangunan lain.
Editor: Malika
Source: KBR.ID
0 komentar:
Posting Komentar