Senin, 09 Mei 2016

YPKP: Korban 1965 Kerap Mendapat Intimidasi dan Teror dari Aparat

Senin, 9 Mei 2016 | 16:01 WIB

Bejo Untung dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 meemberikan keterangan terkait peristiwa pembubaran pertemuan penyintas kekerasan 1965 dari seluruh Indonesia, pada Jumat (15/4/2016) di kantor LBH Jakarta. Rencananya lokakarya tersebut akan diadakan pada 14 april-16 april 2016 di kawasan Cisarua.

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pemerintah sudah menegaskan akan menyelesaikan kasus Tragedi 1965, namun sampai saat ini korban dan keluarga korban masih terus mengalami intimidasi dari aparat kemanan maupun organisasi kemasyarakatan.

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bejo Untung mengatakan bahwa beberapa anggota YPKP di daerah kerap mendapat intimidasi, teror, dan ancaman karena stigma sebagai simpatisan komunis masih melekat pada korban.

Hal tersebut dia sampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan saat menyerahkan catatan terkait keberadaan lokasi kuburan massal di Pulau jawa dan Sumatera.

"Saya juga terangkan tadi ke Pak Luhut, teman kami di daerah masih diintimidasi, masih dapat teror dan ancaman," ujar Bejo di kantor Kemenko Polhukam, Senin (9/5/2016).

Lebih lanjut, Bejo menuturkan, beberapa perwakilan korban 1965 dari daerah pun masih diawasi secara ketat ketika akan berangkat ke Jakarta untuk menemui undangan pertemuan dengan Menko Polhukam.

Mereka, tutur Bejo, selalu dihubungi oleh aparat keamanan untuk menanyakan kegiatan apa saja yang dilakukan oleh komunitas korban 1965.

"Sebetulnya kawan-kawan kami dari Pati dan Pekalongan, selalu dimonitor akan melakukan apa. Saya bilang ke pihak keamanan korban 1965 ke jakarta untuk bertemu dengan Menko Polhukam pak. Tidak ada hal lain selain itu," kata Bejo.

Oleh karena itu, sebelum menyerahkan data kuburan massal, Bejo meminta jaminan perlindungan kepada Luhut atas seluruh saksi dan korban ketika nanti diminta oleh pemerintah menunjukkan lokasi kuburan massal.

Selain itu, Bejo juga meminta jaminan bahwa seluruh lokasi yang tercantum dalam data itu tidak digusur, dirusak, dipindahkan atau dihilangkan karena menjadi alat bukti dalam proses pengungkapan kebenaran.

"Saya minta agar YPKP 65 bersama saksi pelaku dan saksi korban, dijamin keamanannya dalam rangka menunjukan kuburan massal tersebut. Pemerintah juga harus menjamin kuburan massal itu tidak digusur, dirusak dan dipindahkan, bahkan dihilangkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Bejo.
Penulis: Kristian Erdianto
Editor : Sabrina Asril

http://nasional.kompas.com/read/2016/05/09/16012661/YPKP.Korban.1965.Kerap.Mendapat.Intimidasi.dan.Teror.dari.Aparat

0 komentar:

Posting Komentar