Senin, 09 Mei 2016

Pemerintah Jamin Tak Ada Lagi Intimidasi Aparat untuk Korban 1965

Senin, 9 Mei 2016 | 16:25 WIB

 Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjatan | Fabian Januarius Kuwado

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan perlindungan terhadap korban Tragedi 1965 dari segala bentuk intimidasi.

"Pemerintah akan memberikan jaminan keamanan. Jangan ada gangguan dan ancaman," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016)

Luhut menuturkan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Kepala Komando Daerah Militer dan Komando Distrik Militer di beberapa daerah terkait adanya laporan korban yang selalu diawasi oleh aparat keamanan.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bejo Untung mengatakan bahwa beberapa anggota YPKP yang juga korban 1965 di daerah kerap mendapat intimidasi, teror, dan ancaman karena stigma sebagai simpatisan komunis masih melekat pada korban.

Hal tersebut dia sampaikan kepada Luhut Pandjaitan saat menyerahkan catatan terkait keberadaan lokasi kuburan massal di Pulau jawa dan Sumatera.

"Saya juga terangkan tadi ke Pak Luhut, teman kami di daerah masih diintimidasi, masih dapat teror dan ancaman," ujar Bejo di kantor Kemenko Polhukam, Senin (9/5/2016).

Lebih lanjut, Bejo menuturkan, beberapa perwakilan korban 1965 dari daerah pun masih diawasi secara ketat ketika akan berangkat ke Jakarta untuk menemui undangan pertemuan dengan Menko Polhukam.

Mereka, tutur Bejo, selalu dihubungi oleh aparat keamanan untuk menanyakan kegiatan apa saja yang dilakukan oleh komunitas korban 1965.

"Sebetulnya kawan-kawan kami dari Pati dan Pekalongan, selalu dimonitor akan melakukan apa. Saya bilang ke pihak keamanan korban 1965 ke jakarta untuk bertemu dengan Menko Polhukam pak. Tidak ada hal lain selain itu," kata Bejo.

Oleh karena itu, sebelum menyerahkan data kuburan massal, Bejo meminta jaminan perlindungan kepada Luhut atas seluruh saksi dan korban ketika nanti diminta oleh Pemerintah menunjukkan lokasi kuburan massal.

Selain itu, Bejo juga meminta jaminan bahwa seluruh lokasi yang tercantum dalam data itu tidak digusur, dirusak, dipindahkan atau dihilangkan karena menjadi alat bukti dalam proses pengungkapan kebenaran.

Penulis: Kristian Erdianto
Editor : Sabrina Asril
 
http://nasional.kompas.com/read/2016/05/09/16250091/Pemerintah.Jamin.Tak.Ada.Lagi.Intimidasi.Aparat.untuk.Korban.1965

0 komentar:

Posting Komentar