Kamis, 19 Mei 2016
JAKARTA- Simposium Nasional, “Membedah
Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan”, di Jakarta, 18-19 April 2016 lalu
yang diadakan oleh Menkopolhukam, Lemhanas dan Dewan Pertimbangan
Presiden (Wantimpres) merekomendasikan beberapa solusi, salah satunya
adalah rehabilitasi umum.
Gubernur Lemhanas Agus Widjojo besar jasanya
dalam merumuskan solusi-solusi kongkrit saat ini, meskipun harus
menghadapi tekanan-tekanan dari koleganya sesama militer. Hal ini
disampaikan oleh anggota Tim Perumus, Bonny Setiawan kepada
Bergelora.com di Jakarta, Kamis (19/5).
“Kita memang membutuhkan model
penyelesaian yang segera bisa memecah kebuntuan atas dasar kepentingan
bangsa. 50 tahun sudah terlalu lama, nggak bisa ditunda-tunda lagi,”
jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi umum
adalah sesuai dengan pasal 14 UUD 45, yaitu keharusan memulihkan hak-hak
warga negara setiap korban seperti sebelum peristiwa terjadi,.
“Rehabilitasi umum adalah untuk semua
korban dari banyak unsur baik dari PKI, PNI dan pendukung Soekarno dan
rakyat biasa,” ujarnya.
Rahabilitasi umum menurutnya belum
termasuk rehabilitasi nama baik Bung Karno, karena ada beberapa pihak
yang tidak setuju untuk merehabilitasi nama Bung Karno.
“Alasannya Bung Karno sudah diangkat
sebagai Pahlawan Nasional dan Proklamator RI. Padahal rehabilitasi nama
baik Bung Karno sangat penting bagi bangsa ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi
tersebut sudah disampaikan oleh Gubernur Lemhanas kepada Menkopolhukam,
Luhut Binsar Panjaitan dan segera diteruskan kepada Presiden Joko
Widodo.
Sebelumnya diberitakan, Simposium
Tragedi 1965 telah dilakukan dan membuahkan sejumlah poin untuk
rekonsiliasi. Gubernur Lemhanas Agus Widjojo kemudian membuka
kemungkinan para korban dan keluarga tragedi tersebut direhabilitasi.
"Kalau itu bagian rekonsiliasi ya nanti akan dilakukan," kata Agus di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Rabu (18/5).
Agus hanya menegaskan bahwa rekonsiliasi
tidak akan menggunakan pendekatan yudisial. Rehabilitasi dianggap masuk
dalam rekonsiliasi non yudisial.
"Simposium tak berambisi untuk langsung
rekonsiliasi. Forum seperti ini baru diselenggarajan pertama kali.
Bangsa ini tak pernah bisa bicarakan hal itu selama 50 tahun," kata
Agus.
Lemhanas hanya menyajikan poin-poin
mentah dari simposium tersebut. Soal menyimpulkan dan merumuskannya, dia
menyerahkan kepada pemerintah.
"Nanti dari pemerintah itu ya, saya tidak akan bisa sampaikan substansi," pungkas dia. (Web Warouw)
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/3364-tragedi-1965-tim-perumus-rekomendasikan-rehabilitasi-umum.html
0 komentar:
Posting Komentar