Kamis, 19 Mei 2016

Tragedi 1965: Tim Perumus Rekomendasikan Rehabilitasi Umum

Kamis, 19 Mei 2016 


JAKARTA- Simposium Nasional, “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan”, di Jakarta, 18-19 April 2016 lalu yang diadakan oleh Menkopolhukam, Lemhanas dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merekomendasikan beberapa solusi, salah satunya adalah rehabilitasi umum. 

Gubernur Lemhanas Agus Widjojo besar jasanya dalam merumuskan solusi-solusi kongkrit saat ini, meskipun harus menghadapi tekanan-tekanan dari koleganya sesama militer. Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Perumus, Bonny Setiawan kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (19/5).

“Kita memang membutuhkan model penyelesaian yang segera bisa memecah kebuntuan atas dasar kepentingan bangsa. 50 tahun sudah terlalu lama, nggak bisa ditunda-tunda  lagi,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi umum adalah sesuai dengan pasal 14 UUD 45, yaitu keharusan memulihkan hak-hak warga negara setiap korban seperti sebelum peristiwa terjadi,.

“Rehabilitasi umum adalah untuk semua korban dari banyak unsur baik dari PKI, PNI dan pendukung Soekarno dan rakyat biasa,” ujarnya.
Rahabilitasi umum menurutnya belum termasuk rehabilitasi nama baik Bung Karno, karena ada beberapa pihak yang tidak setuju untuk merehabilitasi nama Bung Karno.

“Alasannya Bung Karno sudah diangkat sebagai Pahlawan Nasional dan Proklamator RI. Padahal rehabilitasi nama baik Bung Karno sangat penting bagi bangsa ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut sudah disampaikan oleh  Gubernur Lemhanas kepada Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan dan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya diberitakan, Simposium Tragedi 1965 telah dilakukan dan membuahkan sejumlah poin untuk rekonsiliasi. Gubernur Lemhanas Agus Widjojo kemudian membuka kemungkinan para korban dan keluarga tragedi tersebut direhabilitasi.

"Kalau itu bagian rekonsiliasi ya nanti akan dilakukan," kata Agus di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Rabu (18/5).

Agus hanya menegaskan bahwa rekonsiliasi tidak akan menggunakan pendekatan yudisial. Rehabilitasi dianggap masuk dalam rekonsiliasi non yudisial.

"Simposium tak berambisi untuk langsung rekonsiliasi. Forum seperti ini baru diselenggarajan pertama kali. Bangsa ini tak pernah bisa bicarakan hal itu selama 50 tahun," kata Agus.

Lemhanas hanya menyajikan poin-poin mentah dari simposium tersebut. Soal menyimpulkan dan merumuskannya, dia menyerahkan kepada pemerintah.
"Nanti dari pemerintah itu ya, saya tidak akan bisa sampaikan substansi," pungkas dia. (Web Warouw)

http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/3364-tragedi-1965-tim-perumus-rekomendasikan-rehabilitasi-umum.html

0 komentar:

Posting Komentar