Senin, 18 April 2016 | 19:08 WIB
Penulis: Kristian Erdianto | Editor: Sandro Gatra
Todung Mulya Lubis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25/4/2013). Foto:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara senior sekaligus aktivis HAM Todung Mulya Lubis mengatakan, jika Pemerintah serius ingin menuntaskan kasus 1965, maka upaya yang harus dilakukan adalah mencari kebenaran dan keadilan sebelum proses rekonsiliasi.
Menurut Todung, apapun rekomendasi yang dihasilkan dari Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, entah itu jalur yudisial maupun non yudisial, Pemerintah harus mengakui adanya pelanggaran HAM dan stigma negatif terhadap orang-orang yang dituduh PKI.
"Bukan soal berapa banyak korban, tapi adanya pengakuan bahwa telah ada yang terbunuh, ditangkap tanpa proses pengadilan. Banyak orang yang tidak berkaitan dengan PKI kehilangan kebebasan dan kewarganegaraannya," ujar Todung saat memberikan keterangan dalam Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).
Todung mengatakan, Pemerintah Joko Widodo harus berani membuka kebenaran terkait tragedi 1965 secara luas.
Pasalnya, menurut Todung, pascaperistiwa G 30 S, banyak orang yang sebenarnya tidak berkaitan dengan PKI, tetapi ikut kehilangan kebebasan dan kewarganegaraannya.
Tidak sedikit juga yang ditahan tanpa proses pengadilan, bahkan diasingkan ke Pulau Buru.
Ia mengatakan, Indonesia bisa mencontoh Jerman yang dengan besar hati mengaku dan menyesal pernah membunuh kaum Yahudi sebagai bagian dari sejarah kelam mereka.
"Apa yang ingin kita lakukan setelah simposium? Mencari kebenaran sejarah. Pembelajaran sejarah ini penting untuk perjalanan Indonesia ke depannya agar bisa sejajar dengan negara-negara maju lainnya," kata Todung.
Sementara itu, dalam pembukaan Simposium, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa Pemerintah tidak berencana meminta maaf terkait kasus peristiwa kekerasan 1965.
"Kami tidak sebodoh itu. Jangan ada pikiran Pemerintah akan minta maaf ke sana atau ke sini. Kami tahu apa yang kami lakukan yang terbaik untuk bangsa ini," ujar Luhut.
Simposium nasional tersebut diprakarsai oleh oleh Dewan Pertimbangan Presiden, Komnas HAM, Forum Solidaritas Anak Bangsa (FSAB), dan didukung oleh Luhut.
Rencananya, Simposium Nasional dirancang sebagai dialog awal antara pemerintah dan korban untuk merumuskan pokok pikiran menuju rekonsiliasi nasional.
http://nasional.kompas.com/read/2016/04/18/19084281/Todung.Pemerintah.Jokowi.Harus.Berani.Buka.Kebenaran.Peristiwa.1965?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd







0 komentar:
Posting Komentar