Senin, 18/04/2016 21:43 WIB
Sejumlah korban langsung
tahanan politik mendengarkan hasil verifikasi korban pelanggaran HAM di
Palu, Sulawesi Tengah, Mei 2015. (ANTARA/Basri Marzuki)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Masih jelas diingatan Sumini tentang penyiksaan yang
dialaminya di dalam penjara. Dia kerap mendapat intimidasi dan
perlakuan kasar dari para tentara. Bahkan intimidasi itu masih dirasakan
Sumini meskipun telah 45 tahun bebas dari penjara.
"Kami dibilang bejat moralnya. Itu setiap hari yang masih saya dengar. Belum lagi digebuki setiap pemeriksaan," kata Sumini saat ditemui di sela acara Simposium Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4).
Perempuan 70 tahun itu pernah dibui selama 6,5 tahun, yaitu lima bulan di Pati, dan sisanya di Lembaga Pemasyarakatan khusus wanita di Bulu, Semarang, Jawa Tengah. Sumini ditahan tanpa proses pengadilan.
Saat menyampaikan pandangannya di tengah simposium, Sumini mengaku pernah menjadi Ketua Ranting Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) di Pati, Jawa Tengah. Atas keterlibatannya di Gerwani, Sumini ditangkap pada 21 November 1965.
Saat itu, Gerwani dilabelkan sebagai organisasi sayap Partai Komunis Indonesia yang menaungi kelompok wanita.
Sumini mengatakan, pada 1965 koran Berita Yudha dari Angkatan Bersenjata
mengabarkan ada dua nama anggota Gerwani yaitu Jamilah dan Fainah yang
ditangkap. Keduanya melakukan kekerasan, seperti menyileti dan
mencungkil mata para jenderal.
Berita itu memancing amarah masyarakat. Gerwani menjadi bulan-bulanan. Pemberangusan terhadap organisasi itu pun dilakukan di bawah pimpinan tentara.
Sumini mengatakan, Gerwani telah difitnah. Menurutnya, kedua wanita itu adalah pekerja seks komersial.
Di dalam penjara Bukit Duri, Jakarta, Fainah bertemu dengan anggota Gerwani. Kepadanya, Fainah mengaku dipaksa menari dalam keadaan telanjang di hadapan para jenderal sebelum pembunuhan. Tarian diiringi lagu Genjer-Genjer.
"Padahal setelah diangkat jenazahnya itu mata mereka semua utuh. Itu dikatakan oleh dokter forensik," ujar Sumini.
Sumini bergabung dengan Gerwani lantaran program dan kegiatan organisasi
tersebut ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan. Beberapa di
antaranya, Gerwani ikut mendorong lahirnya peraturan yang melarang
pernikahan anak. Saat itu tingkat pernikahan dini cukup tinggi.
Bersama Gerwani, dia juga ikut membantu memberantas buta huruf dan mendirikan TK Melati.
"Kalau pagi saya kerja. Malam ngajar buta huruf. Lalu saya berhenti kerja ngajari di TK Melati. Waktu itu belum ada TK," kenangnya.
Di masa tuanya, dia tak berhenti meminta Pemerintahan Joko Widodo
memulihkan nama baiknya. Sebab stigma buruk kepadanya masih dialami
hingga kini. Sebagai warga negara Indonesia, dia juga berhak untuk
dilindugi dan bebas dari intimidasi.
"Saya ini kan juga warganya, kenapa saya ini terus diteror polisi dan kelompok-kelompok tertentu. Sampai arisan saja kok dihalangi. Arisan temu kangen saja tidak boleh," ujar Sumini. (abm)
"Kami dibilang bejat moralnya. Itu setiap hari yang masih saya dengar. Belum lagi digebuki setiap pemeriksaan," kata Sumini saat ditemui di sela acara Simposium Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4).
Perempuan 70 tahun itu pernah dibui selama 6,5 tahun, yaitu lima bulan di Pati, dan sisanya di Lembaga Pemasyarakatan khusus wanita di Bulu, Semarang, Jawa Tengah. Sumini ditahan tanpa proses pengadilan.
Saat menyampaikan pandangannya di tengah simposium, Sumini mengaku pernah menjadi Ketua Ranting Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) di Pati, Jawa Tengah. Atas keterlibatannya di Gerwani, Sumini ditangkap pada 21 November 1965.
Saat itu, Gerwani dilabelkan sebagai organisasi sayap Partai Komunis Indonesia yang menaungi kelompok wanita.
|
|
Berita itu memancing amarah masyarakat. Gerwani menjadi bulan-bulanan. Pemberangusan terhadap organisasi itu pun dilakukan di bawah pimpinan tentara.
Sumini mengatakan, Gerwani telah difitnah. Menurutnya, kedua wanita itu adalah pekerja seks komersial.
Di dalam penjara Bukit Duri, Jakarta, Fainah bertemu dengan anggota Gerwani. Kepadanya, Fainah mengaku dipaksa menari dalam keadaan telanjang di hadapan para jenderal sebelum pembunuhan. Tarian diiringi lagu Genjer-Genjer.
"Padahal setelah diangkat jenazahnya itu mata mereka semua utuh. Itu dikatakan oleh dokter forensik," ujar Sumini.
|
|
Bersama Gerwani, dia juga ikut membantu memberantas buta huruf dan mendirikan TK Melati.
"Kalau pagi saya kerja. Malam ngajar buta huruf. Lalu saya berhenti kerja ngajari di TK Melati. Waktu itu belum ada TK," kenangnya.
|
|
"Saya ini kan juga warganya, kenapa saya ini terus diteror polisi dan kelompok-kelompok tertentu. Sampai arisan saja kok dihalangi. Arisan temu kangen saja tidak boleh," ujar Sumini. (abm)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160418202343-20-124849/intimidasi-tokoh-gerwani-masih-berlanjut-di-arisan/







0 komentar:
Posting Komentar