Senin, 18 April 2016 , 23:56:00
JAKARTA - Ketua Komnas
HAM, Imdadun Rahmat berharap Komisi III DPR dapat memperkuat kedudukan
lembaga yang dipimpinnya. Pasalnya, selama ini rekomendasi Komnas HAM
terkesan tanpa taji lantaran tak ada kewajiban dari pemerintah untuk
melaksanakannya.
"Kami meminta kedudukan Komnas HAM bisa
diperkuat, sehingga rekomendasi kami bisa dijalankan," kata Imdadun,
dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di Gedung DPR,
Senayan Jakarta, Senin (18/4).
Bila Komnas HAM diperkuat, ujar Imdadun,
maka pemerintah bisa “dipaksa” menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Atau setidaknya, bisa mengambil langkah yang lebih tepat lagi,"
pintanya.
Selain itu, Imdadun juga berharap Komisi
III DPR untuk memberikan penguatan kepada Komnas HAM dalam hal
memberikan pendapat dan pandangan atas kasus yang tengah disidangkan di
pengadilan, khususnya dalam hal hak asasi manusia.(fas/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2016/04/18/386093/Komnas-HAM-Minta-Diberi-Kewenangan-Paksa-Pemerintah-






0 komentar:
Posting Komentar